Pontianak    

Cegah Konflik dengan Warga Desa Tempurukan, Tim Gabungan Translokasi Dua Individu Orang Utan ke Tempat Aman

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 11 November 2025
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Dua individu orang utan, induk dan anak, dievakuasi dari area perkebunan warga di Desa Tempurukan, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Sabtu (09/11/2025).

Tindakan translokasi ini dilakukan untuk menghindari konflik antara warga dan satwa liar akibat semakin menyempitnya habitat orang utan.

Translokasi sendiri merupakan aksi kolaborasi yang dilakukan antara Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat Seksi Konservasi Wilayah I Ketapang, YIARI, dan PT Hutan Kencana Damai (HKD).

Ketua Umum Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI), Silverius Oscar Unggul menegaskan, translokasi ini merupakan langkah penting demi keselamatan orang utan sekaligus keamanan masyarakat.

“Langkah ini merupakan win-win solution yang menguntungkan semua pihak. Translokasi ini bukan hanya untuk menjamin keselamatan orangutan, tapi juga untuk meminimalkan kerugian warga," kata Silverius, Selasa (11/11/2025).

Sebelumnya, kedua individu orang utan ini beberapa kali dilaporkan memasuki area perkebunan karet warga dan juga memakan buah-buahan seperti cempedak. Menanggapi laporan ini, tim WRU BKSDA Kalimantan Barat dan tim Orangutan Protection Unit (OPU) YIARI segera melakukan verifikasi di lapangan.

Selanjutnya, berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan, menunjukkan bahwa konflik manusia dan orang utan di lokasi tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan serius.

“Oleh karena itu, tim memutuskan untuk mentranslokasikan orang utan ini ke lokasi yang lebih aman,” ujar Silverius.

Agar proses translokasi berjalan lancar, tim YIARI menggunakan senapan bius untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan, baik bagi satwa maupun tim di lapangan. Adapun dosis obat bius telah dihitung secara cermat oleh dokter hewan YIARI berdasarkan ukuran dan perkiraan berat badan orang utan.

Setelah terbius, kedua individu tersebut terjatuh dengan lembut ke jaring yang sudah disiapkan, tim medis lalu melakukan pemeriksaan kondisi fisik orang utan. Hasil pemeriksaan menunjukkan keduamya dalam kondisi sehat dan bisa langsung ditranslokasikan.

“Setelah melakukan pemeriksaan, tim langsung berangkat menuju kawasan Hutan Kencana Damai untuk proses translokasi. Kawasan ini merupakan hutan terdekat yang masih satu hamparan dengan lokasi di mana orang utan ini diselamatkan,” jelas Silverius.

Setelah menempuh perjalanan sekitar 3 jam, kedua orang utan ini berhasil ditranslokasikan di dalam kawasan, dengan melibatkan masyarakat setempat untuk membantu membawa orang utan masuk lebih jauh ke dalam hutan.

Ketika dilepaskan, kedua orang utan ini menunjukkan respons positif, bergegas bergerak menjauh, dan menunjukan perilaku liar, menandakan kesiapannya untuk kembali hidup bebas di alam.

Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane menambahkan, translokasi adalah salah satu bentuk upaya penyelamatan satwa liar untuk meminimalkan interaksi negatif antara satwa liar dan manusia.

“Kondisi yang diharapkan tentunya terwujudnya harmoni kehidupan antara manusia dengan satwa liar dan untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan pemahaman dan kerjasama semua pihak,” ujarnya. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Mentang-mentang di Ujung Kampung, Tiang Listrik Dicor Seenaknya Campur Sabut Kelapa
Selasa, 11 November 2025
Artikel Sebelumnya
Tim Gabungan Dua Negara Gagalkan Penyelundupan Ratusan Tanaman Tanduk Rusa di Perbatasan Kalimantan Barat
Selasa, 11 November 2025

Berita terkait