Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 14 November 2025 |
KALBARONLINE.com - Atas dasar jasa, fakta serta perjalanan sejarah, pemberian dan penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Presiden Republik Indonesia kedua, Soeharto mendapat banyak dukungan dari berbagai komponen bangsa.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal 6 November 2025. Keppres ini menganugerahkan gelar kepada sepuluh tokoh untuk memberikan penghargaan atas jasa-jasa luar biasa mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan, mempertahankan persatuan, dan mewujudkan persatuan bangsa Indonesia.
Dasar hukum Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal 6 November 2025 itu bertujuan sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa-jasa luar biasa para tokoh dalam mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam pelaksanaannya, penganugerahan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 10 November 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Anggrawan Pramudya menyampaikan, bahwa momen Hari Pahlawan 10 November 2025 sebagai momen bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Keputusan Presiden Prabowo memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto menurut Anggrawan sangat tepat. Ia menilai keputusan ini tentunya sudah melalui proses dan mekanisme maupun pertimbangan yang objektif yang didasari pula dengan kajian kajian serta fakta maupun perjalanan sejarah.
"Kami dari Fraksi Partai Golkar menilai kenapa Soeharto layak dianugerahkan serta diberi (gelar) pahlawan nasional, karena Soeharto sangat berjasa kepada rakyat dan bangsa Indonesia," kata dia, Jumat (14/11/2025).
"Buktinya program swasembada pangan, menekan angka inflasi dan lainya, yang sangat membantu rakyat Indonesia dari keterpurukan ekonomi pada masa itu, dan masih banyak jasa jasa Soeharto untuk bangsa ini yang tidak bisa saja diuraikan satu persatu," jelasnya lagi.
Atas dasar hukum dan pertimbangan fakta sejarah itulah, pihaknya menyatakan dukungan penuh terhadap pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Adanya kontroversi, kami anggap itu sebagai sebuah dinamika politik yang wajar. Sebagai mantan presiden tentunya ada kelebihan maupun kekurangan yang dimiliki Soeharto, dan itu lumrah," ujarnya.
"Tetapi rakyat Indonesia tentu tidak melupakan serta menghilangkan jasa jasa Soeharto yang telah meletakkan pondasi pondasi pembangunan sehingga Soeharto digelar sebagai bapak pembangunan dan terbukti bangsa Indonesia kuat dan kokoh dan disegani oleh Bangsa Bangsa lain," tegas Anggrawan.
Lebih lanjut ia menyampaikan, banyak para pahlawan yang berkorban untuk mempertahankan Indonesia dari cengkraman penjajah, mereka dengan berani mengorbankan jiwa raga bahkan darah untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Maka dari itu, saya berpesan dan berharap kepada kita semua generasi penerus serta sebagai pewaris dan penerus bangsa, untuk senantiasa menghormati, menghargai dan melanjutkan perjuangan para pahlawan," tutur Anggrawan
Anggrawan kembali menegaskan, Fraksi Golkar DPRD Kapuas Hulu mengapresiasi serta menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
"Karena jasa-jasa Soeharto sangat banyak untuk negeri ini, (Soeharto) yang telah meletakkan fondasi pembangunan melalui karya kekaryaan semasa menjadi presiden," pungkas Anggrawan. (Haq)
KALBARONLINE.com - Atas dasar jasa, fakta serta perjalanan sejarah, pemberian dan penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada Presiden Republik Indonesia kedua, Soeharto mendapat banyak dukungan dari berbagai komponen bangsa.
Penganugerahan gelar pahlawan nasional ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal 6 November 2025. Keppres ini menganugerahkan gelar kepada sepuluh tokoh untuk memberikan penghargaan atas jasa-jasa luar biasa mereka dalam memperjuangkan kemerdekaan, mempertahankan persatuan, dan mewujudkan persatuan bangsa Indonesia.
Dasar hukum Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tanggal 6 November 2025 itu bertujuan sebagai bentuk penghargaan negara atas jasa-jasa luar biasa para tokoh dalam mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
Dalam pelaksanaannya, penganugerahan dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto pada tanggal 10 November 2025 di Istana Negara, Jakarta.
Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Anggrawan Pramudya menyampaikan, bahwa momen Hari Pahlawan 10 November 2025 sebagai momen bersejarah bagi bangsa Indonesia.
Keputusan Presiden Prabowo memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto menurut Anggrawan sangat tepat. Ia menilai keputusan ini tentunya sudah melalui proses dan mekanisme maupun pertimbangan yang objektif yang didasari pula dengan kajian kajian serta fakta maupun perjalanan sejarah.
"Kami dari Fraksi Partai Golkar menilai kenapa Soeharto layak dianugerahkan serta diberi (gelar) pahlawan nasional, karena Soeharto sangat berjasa kepada rakyat dan bangsa Indonesia," kata dia, Jumat (14/11/2025).
"Buktinya program swasembada pangan, menekan angka inflasi dan lainya, yang sangat membantu rakyat Indonesia dari keterpurukan ekonomi pada masa itu, dan masih banyak jasa jasa Soeharto untuk bangsa ini yang tidak bisa saja diuraikan satu persatu," jelasnya lagi.
Atas dasar hukum dan pertimbangan fakta sejarah itulah, pihaknya menyatakan dukungan penuh terhadap pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto oleh Presiden Prabowo Subianto.
"Adanya kontroversi, kami anggap itu sebagai sebuah dinamika politik yang wajar. Sebagai mantan presiden tentunya ada kelebihan maupun kekurangan yang dimiliki Soeharto, dan itu lumrah," ujarnya.
"Tetapi rakyat Indonesia tentu tidak melupakan serta menghilangkan jasa jasa Soeharto yang telah meletakkan pondasi pondasi pembangunan sehingga Soeharto digelar sebagai bapak pembangunan dan terbukti bangsa Indonesia kuat dan kokoh dan disegani oleh Bangsa Bangsa lain," tegas Anggrawan.
Lebih lanjut ia menyampaikan, banyak para pahlawan yang berkorban untuk mempertahankan Indonesia dari cengkraman penjajah, mereka dengan berani mengorbankan jiwa raga bahkan darah untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
"Maka dari itu, saya berpesan dan berharap kepada kita semua generasi penerus serta sebagai pewaris dan penerus bangsa, untuk senantiasa menghormati, menghargai dan melanjutkan perjuangan para pahlawan," tutur Anggrawan
Anggrawan kembali menegaskan, Fraksi Golkar DPRD Kapuas Hulu mengapresiasi serta menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeharto.
"Karena jasa-jasa Soeharto sangat banyak untuk negeri ini, (Soeharto) yang telah meletakkan fondasi pembangunan melalui karya kekaryaan semasa menjadi presiden," pungkas Anggrawan. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini