Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 19 November 2025 |
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan berbagai jenis barang kebutuhan masyarakat, pada Rabu (19/11/2025).
Bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 itu berlangsung di Aula Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Rabu (19/11/2025)
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, terdapat sebanyak 67 jenis barang disalurkan kepada warga penerima sesuai kebutuhan masing-masing. Bantuan tersebut terdiri dari dari gerobak arko, ember, meja, alat-alat edukasi, serta berbagai perlengkapan lainnya.
“Ini adalah ikhtiar kami dari Pemerintah Kota Pontianak, (bantuan) bersumber dari DAU dan APBD. Pesan saya, rawatlah barang-barang yang sudah diterima ini dengan baik sehingga bisa bermanfaat,” katanya.
Bahasan menyebut, bahwa mekanisme penyaluran bantuan ini dilakukan secara langsung berdasarkan kebutuhan yang diajukan masyarakat. Dengan begitu, kelompok maupun majelis tidak lagi harus mengumpulkan iuran untuk memenuhi kebutuhan kegiatan mereka.
“Kita sengaja memberikan secara langsung sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi tidak perlu lagi, misalnya, ada majelis yang ingin membeli keperluan lalu harus iuran. Tidak perlu lagi. Tinggal disampaikan, insya Allah akan kita ikhtiarkan untuk diberikan bantuan, tentu dengan syarat majelis atau kegiatannya sudah berjalan dan datanya sudah diverifikasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga menyampaikan pesan bahwa pembangunan di berbagai sektor di Kota Pontianak dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan pendapatan daerah.
“Sejatinya pembangunan di segala sektor di Kota Pontianak ini kita lakukan berdasarkan kemampuan pendapatan daerah,” katanya.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat sekaligus meningkatkan kemandirian dan produktivitas di tingkat kelurahan. (Jau)
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan berbagai jenis barang kebutuhan masyarakat, pada Rabu (19/11/2025).
Bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 itu berlangsung di Aula Kelurahan Sungai Beliung, Kecamatan Pontianak Barat, Rabu (19/11/2025)
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan menerangkan, terdapat sebanyak 67 jenis barang disalurkan kepada warga penerima sesuai kebutuhan masing-masing. Bantuan tersebut terdiri dari dari gerobak arko, ember, meja, alat-alat edukasi, serta berbagai perlengkapan lainnya.
“Ini adalah ikhtiar kami dari Pemerintah Kota Pontianak, (bantuan) bersumber dari DAU dan APBD. Pesan saya, rawatlah barang-barang yang sudah diterima ini dengan baik sehingga bisa bermanfaat,” katanya.
Bahasan menyebut, bahwa mekanisme penyaluran bantuan ini dilakukan secara langsung berdasarkan kebutuhan yang diajukan masyarakat. Dengan begitu, kelompok maupun majelis tidak lagi harus mengumpulkan iuran untuk memenuhi kebutuhan kegiatan mereka.
“Kita sengaja memberikan secara langsung sesuai kebutuhan masyarakat. Jadi tidak perlu lagi, misalnya, ada majelis yang ingin membeli keperluan lalu harus iuran. Tidak perlu lagi. Tinggal disampaikan, insya Allah akan kita ikhtiarkan untuk diberikan bantuan, tentu dengan syarat majelis atau kegiatannya sudah berjalan dan datanya sudah diverifikasi,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Bahasan juga menyampaikan pesan bahwa pembangunan di berbagai sektor di Kota Pontianak dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan pendapatan daerah.
“Sejatinya pembangunan di segala sektor di Kota Pontianak ini kita lakukan berdasarkan kemampuan pendapatan daerah,” katanya.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat mendukung aktivitas masyarakat sekaligus meningkatkan kemandirian dan produktivitas di tingkat kelurahan. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini