Nasional    

Jelang Akhir 2025, Kementerian ATR/BPN Catat Capaian PNBP Sebesar Rp 2,63 T

Oleh : adminkalbaronline
Kamis, 20 November 2025
Jelang Akhir 2025, Kementerian ATR/BPN Catat Capaian PNBP Sebesar Rp 2,63 T
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menunjukkan tren yang positif jelang akhir tahun 2025.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan memaparkan rincian tersebut dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) DPR RI tentang PNBP, di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Senin (17/11/2025).

“Dari target PNBP Kementerian ATR/BPN 2025 yang telah ditetapkan sebesar Rp 3,21 T (triliun) per 12 November 2025 telah tercapai Rp 2,63 T atau sebesar 82,12%. Target ini tentunya disusun berdasarkan perhitungan potensi layanan pertanahan dan tata ruang serta didukung optimalisasi pelayanan yang terus ditingkatkan,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Sementara itu, realisasi PNBP 2025, berdasarkan perbandingan realisasi PNBP 2024 menunjukkan nilai rata-rata yang meningkat setiap tahunnya.

“Total penerimaan per 31 Oktober 2025 dengan year-on-year, seperti pada aspek Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah, pada data capaian 2025 mencapai Rp 750,15 M, meningkat dibandingkan pada capaian 2024 yang mencapai Rp 642,13 M,” jelas Dalu Agung Darmawan.

Melihat perkembangan capaian ini, Kementerian ATR/BPN pun berencana akan melakukan revisi pada sejumlah peraturan terkait PNBP. Peraturan terkait jenis dan tarif PNBP pada Kementerian ATR/BPN yang akan dilakukan revisi antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 128 Tahun 2015, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 143/PMK.02/2021, dan PMK Nomor 180/PMK.02/2021. Regulasi terkait PNBP Kementerian ATR/BPN yang tidak termasuk dalam peraturan yang direvisi adalah PMO Nomor 98 Tahun 2024.

Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan memaparkan pembagian kelompok layanan existing Kementerian ATR/BPN yang masuk ke PNBP. Beberapa kategorinya ialah pertanahan dan pendidikan, penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), pertimbangan teknis pertanahan, dan pelatihan teknis pertanahan.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, yang juga selaku pimpinan rapat, mengapresiasi capaian PNBP Kementerian ATR/BPN yang menunjukkan tren positif selama periode 2020 - 2025.

“Dari target Rp 3,2 T, semoga di Desember 2025 segera tercapai dan terus ditingkatkan, salah satunya melalui penyesuaian tarif PNBP Kementerian ATR/BPN. Namun, penyesuaian ini hendaknya juga diikuti dengan peningkatan perbaikan pelayanan,” ujarnya di hadapan jajaran Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN yang hadir mengikuti rapat. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Menteri Nusron: Selama Jajaran BPN Tidak Mau Kongkalikong, Mafia Tanah Pasti Kabur
Kamis, 20 November 2025
Artikel Sebelumnya
PLN Pulihkan Produksi Ikan Pesisir Loa Kulu Lewat Electrifying Marine di Momentum Hari Pahlawan
Kamis, 20 November 2025

Berita terkait