Pontianak    

Wako Edi Kamtono Lantik Pokja Bunda PAUD 2025 - 2030

Oleh : adminkalbaronline
Jumat, 28 November 2025
Wako Edi Kamtono Lantik Pokja Bunda PAUD 2025 - 2030
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Wali Kota (Wako) Pontianak, Edi Rusdi Kamtono melantik pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kota Pontianak periode 2025 - 2030, di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Pontianak, Jumat (28/11/2025).

Kepada para pengurus yang baru dilantik, Wako Edi berharap, seluruh pengurus bisa menjalankan tugas yang diamanahkan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Kota Pontianak.

Ia menilai peran Bunda PAUD sangat penting sebagai penggerak, motivator, sekaligus teladan dalam meningkatkan layanan pendidikan anak usia dini. Tidak hanya di tingkat kota, Bunda PAUD juga hadir hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

“Oleh sebab itu, saya minta camat dan lurah memperhatikan warganya yang memiliki anak usia 3 - 6 tahun dan memastikan mereka memperoleh akses PAUD berbasis data yang akurat,” ujarnya usai pelantikan.

Edi menyebut, PAUD sebagai isu strategis yang tidak hanya menjadi perhatian pemerintah kota dan provinsi, tetapi juga pemerintah pusat.

“Tujuannya tentu untuk meningkatkan kualitas generasi muda kita sejak usia dini,” ungkapnya.

Edi menyatakan, bahwa sejak 2006, Pemkot Pontianak telah menganggarkan revitalisasi dan rehabilitasi sarana-prasarana PAUD, termasuk rencana pembangunan gedung PAUD percontohan. Namun ia menyebut masih banyak PAUD yang menumpang di tempat lain.

“Selama tempatnya layak tidak masalah, tetapi pemerintah tetap harus memfasilitasi,” katanya.

Wali Kota menilai, peningkatan mutu pendidikan tidak bisa dilakukan pemerintah saja. Ia mengajak BUMN dan BUMD melalui program CSR untuk ikut berpartisipasi mengelola PAUD dengan menyiapkan lahan, membangun fasilitas PAUD, serta melibatkan Bunda PAUD dalam pengelolaannya.

“Dengan kolaborasi kuat antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan keluarga, kualitas layanan PAUD di Pontianak akan semakin baik,” tuturnya.

Bunda PAUD Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie Kamtono mengatakan, Pokja Bunda PAUD memiliki peran strategis dalam mewujudkan layanan PAUD holistik-integratif. Ada empat aspek utama yang menjadi fokus, salah satunya aspek pendidikan yang melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kita berharap kerja sama ini semakin solid sehingga angka partisipasi PAUD dapat meningkat, dan anak-anak kita mendapatkan layanan pendidikan yang terbaik sejak usia dini,” sebutnya.

Bunda Yanieta menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak melalui Peraturan Wali Kota Nomor 113 Tahun 2021 telah menetapkan bahwa anak wajib mengikuti PAUD minimal satu tahun sebelum masuk sekolah dasar. Aturan tersebut merupakan bagian dari program wajib belajar 13 tahun.

“Ini penting karena PAUD adalah fondasi awal pembentukan karakter, kognitif, dan kesiapan anak sebelum memasuki pendidikan dasar,” imbuhnya.

Dirinya menekankan bahwa PAUD bukan tempat untuk memaksa anak menguasai membaca, menulis, berhitung (calistung). PAUD dirancang untuk memberikan dasar-dasar perkembangan anak melalui pendekatan bermain sambil belajar.

“Di PAUD, anak-anak belajar disiplin, sopan santun, antre, bersosialisasi, dan menghargai teman serta orang tua. Mereka dibentuk menjadi pribadi yang percaya diri, kreatif dan mandiri. Calistung bukanlah kewajiban di PAUD,” pungkasnya. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Gerakan Sosial Polres Kapuas Hulu di Hari Jumat: "Kotak Berkah Sat Lantas"
Jumat, 28 November 2025
Artikel Sebelumnya
Djatgo Rilis Program MBG Diskon Ongkir Cargo Super Besar
Jumat, 28 November 2025

Berita terkait