Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 02 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan program prioritas Gema Membangun Desa (GMB) dirancang fleksibel dan menyesuaikan kebutuhan masing-masing desa. Melalui skema layanan yang tidak seragam, program ini memungkinkan setiap desa mendapatkan jenis pelayanan publik yang benar-benar dibutuhkan oleh warganya.
Program yang digagas Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan ini menghadirkan pola pelayanan baru dengan menjemput kebutuhan langsung ke desa-desa, bukan lagi menunggu masyarakat datang ke pusat pemerintahan. Bahkan, Gubernur Kalbar akan menginap di desa-desa untuk menyerap aspirasi warga secara langsung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalbar, Hendra Bachtiar menyebut, bahwa layanan yang dibawa ke desa tidak dibuat sama rata, melainkan berdasarkan pemetaan kebutuhan tiap desa.
“Jika warga membutuhkan layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, maka kita hadirkan dengan menggandeng pemerintah kabupaten. Termasuk layanan lain yang bukan kewenangan provinsi,” ujar Hendra.
Ia mencontohkan, di daerah yang jauh dari kantor imigrasi, Pemprov Kalbar akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menghadirkan layanan pembuatan paspor langsung di desa. Kolaborasi lintas OPD dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci agar layanan publik benar-benar tepat sasaran.
Selain pelayanan administratif, GMB juga membawa berbagai layanan langsung bagi masyarakat seperti pasar murah, pemeriksaan kesehatan gratis, layanan sosial, pengecekan pelaksanaan bedah rumah melalui program RTLH, hingga peninjauan pembangunan dan peningkatan infrastruktur seperti jalan, saluran air, fasilitas sosial, dan jembatan.
Menurut Hendra, GMB bukan hanya menghadirkan layanan kepada manusia, tetapi juga menyentuh aspek kewilayahan. Program ini akan berjalan permanen dengan skala pelaksanaan yang disesuaikan kondisi desa dan efisiensi pelaksanaannya.
“Program ini tidak bisa berjalan sendiri. Ada sinergi provinsi, kabupaten, hingga desa. Ketika masyarakat membutuhkan layanan, kita sinkronkan dengan pemda setempat,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa substansi GMB adalah mendekatkan pejabat provinsi dan kabupaten dengan masyarakat desa, sekaligus memperkenalkan program dan layanan yang dimiliki setiap OPD. Di lapangan, pelayanan publik akan digabungkan menjadi public service terpadu.
Program Gema Membangun Desa resmi diluncurkan pada 25 November 2025 oleh Gubernur Ria Norsan di Aula Kantor Camat Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Pemprov Kalbar berharap, program ini mampu memperkuat hubungan pemerintah dengan warga desa serta memastikan pemerataan pelayanan di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
3 Program Gema Membangun Desa:
KALBARONLINE.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan program prioritas Gema Membangun Desa (GMB) dirancang fleksibel dan menyesuaikan kebutuhan masing-masing desa. Melalui skema layanan yang tidak seragam, program ini memungkinkan setiap desa mendapatkan jenis pelayanan publik yang benar-benar dibutuhkan oleh warganya.
Program yang digagas Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan ini menghadirkan pola pelayanan baru dengan menjemput kebutuhan langsung ke desa-desa, bukan lagi menunggu masyarakat datang ke pusat pemerintahan. Bahkan, Gubernur Kalbar akan menginap di desa-desa untuk menyerap aspirasi warga secara langsung.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalbar, Hendra Bachtiar menyebut, bahwa layanan yang dibawa ke desa tidak dibuat sama rata, melainkan berdasarkan pemetaan kebutuhan tiap desa.
“Jika warga membutuhkan layanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, maka kita hadirkan dengan menggandeng pemerintah kabupaten. Termasuk layanan lain yang bukan kewenangan provinsi,” ujar Hendra.
Ia mencontohkan, di daerah yang jauh dari kantor imigrasi, Pemprov Kalbar akan berkoordinasi dengan pihak Imigrasi untuk menghadirkan layanan pembuatan paspor langsung di desa. Kolaborasi lintas OPD dan pemerintah kabupaten/kota menjadi kunci agar layanan publik benar-benar tepat sasaran.
Selain pelayanan administratif, GMB juga membawa berbagai layanan langsung bagi masyarakat seperti pasar murah, pemeriksaan kesehatan gratis, layanan sosial, pengecekan pelaksanaan bedah rumah melalui program RTLH, hingga peninjauan pembangunan dan peningkatan infrastruktur seperti jalan, saluran air, fasilitas sosial, dan jembatan.
Menurut Hendra, GMB bukan hanya menghadirkan layanan kepada manusia, tetapi juga menyentuh aspek kewilayahan. Program ini akan berjalan permanen dengan skala pelaksanaan yang disesuaikan kondisi desa dan efisiensi pelaksanaannya.
“Program ini tidak bisa berjalan sendiri. Ada sinergi provinsi, kabupaten, hingga desa. Ketika masyarakat membutuhkan layanan, kita sinkronkan dengan pemda setempat,” tegasnya.
Ia menambahkan, bahwa substansi GMB adalah mendekatkan pejabat provinsi dan kabupaten dengan masyarakat desa, sekaligus memperkenalkan program dan layanan yang dimiliki setiap OPD. Di lapangan, pelayanan publik akan digabungkan menjadi public service terpadu.
Program Gema Membangun Desa resmi diluncurkan pada 25 November 2025 oleh Gubernur Ria Norsan di Aula Kantor Camat Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Pemprov Kalbar berharap, program ini mampu memperkuat hubungan pemerintah dengan warga desa serta memastikan pemerataan pelayanan di seluruh wilayah Kalimantan Barat.
3 Program Gema Membangun Desa:
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini