Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Minggu, 10 Maret 2019 |
Terapkan pendekatan partisipatif
seluruh elemen
KalbarOnline, Kubu
Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar konsultasi publik penyusunan
Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Kubu Raya tahun 2019-2024, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (8/3/2019).
“Penyusunan ini dilakukan salah satunya dengan pendekatan
partisipatif. Dan ini adalah sebuah pendekatan yang cukup penting. Karena
bagaimanapun sebuah perencanaan mutlak akan adanya sebuah partisipasi dari publik
dan semua pemangku kepentingan,” ujar Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat
membuka kegiatan tersebut di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (8/3/2019).
Muda menyatakan pelibatan seluruh elemen masyarakat dan
unsur pemerintahan harus dilakukan mengingat hasil dari penyusunan RPJMD
nantinya akan menyasar langsung masyarakat. Apa yang dirancang, menurut dia,
bakal dirasakan langsung hasilnya oleh masyarakat.
“Karena itu, dari penyampaian visi dan misi yang lalu, kita
akan meneruskan pada tahapan yang wajib selanjutnya, yaitu penyusunan rancangan
awal RPJMD untuk lima tahun ke depan sesuai sesuai visi misi yang disusun dan
dikonstruksikan,” ujarnya.
Muda mengatakan penyusunan RPJMD akan menjadi potret
bagaimana pemerintah daerah menyusun rencana pembangunan yang setiap tahunnya
lebih terukur, partisipatif dan melalui pendekatan yang dapat diukur baik
secara kualitatif maupun kuantitatif. Begitu pula dengan capaian sasaran yang
lebih jelas, konkret dan realistis.
“Tentulah forum konsultasi publik ini akan sangat berharga
melalui adanya berbagai saran dan masukan-masukan yang solutif dan bisa
langsung mengejar penyelesaian dari berbagai masalah yang ada,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Kubu Raya,
Yusran Anizam mengatakan penyusunan RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan
misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
Ia menyatakan di dalam pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 dinyatakan rancangan awal RPJMD dibahas dalam forum konsultasi publik
dengan melibatkan perangkat daerah dan para pemangku kepentingan terkait.
Dirinya menyebut tujuan dari konsultasi publik adalah
merumuskan masukan-masukan dalam bentuk kesepakatan-kesepakatan dalam proses
penyusunan rancangan awal RPJMD Kubu Raya tahun 2019-2024.
“Melalui konsultasi publik, kita menyempurnakan penyusunan
rancangan awal RPJMD berdasarkan kesepakatan-kesepakatan dari para pemangku
kepentingan yang hadir. Guna selanjutnya diajukan kepada Bupati untuk
memperoleh persetujuan pembahasan dengan DPRD Kubu Raya,” terangnya.
Konsultasi publik dihadiri berbagai unsur pemangku
kepentingan daerah, dari legislatif, perangkat daerah, akademisi, instansi
vertikal kementerian dan lembaga nonkementerian, pelaku usaha, swasta, BUMN,
BUMD dan tokoh masyarakat. Penyusunan rancangan awal merupakan salah satu
tahapan dalam proses penyusunan RPJMD Kubu Raya tahun 2019-2024. (ian)
Terapkan pendekatan partisipatif
seluruh elemen
KalbarOnline, Kubu
Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar konsultasi publik penyusunan
Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten
Kubu Raya tahun 2019-2024, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (8/3/2019).
“Penyusunan ini dilakukan salah satunya dengan pendekatan
partisipatif. Dan ini adalah sebuah pendekatan yang cukup penting. Karena
bagaimanapun sebuah perencanaan mutlak akan adanya sebuah partisipasi dari publik
dan semua pemangku kepentingan,” ujar Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat
membuka kegiatan tersebut di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (8/3/2019).
Muda menyatakan pelibatan seluruh elemen masyarakat dan
unsur pemerintahan harus dilakukan mengingat hasil dari penyusunan RPJMD
nantinya akan menyasar langsung masyarakat. Apa yang dirancang, menurut dia,
bakal dirasakan langsung hasilnya oleh masyarakat.
“Karena itu, dari penyampaian visi dan misi yang lalu, kita
akan meneruskan pada tahapan yang wajib selanjutnya, yaitu penyusunan rancangan
awal RPJMD untuk lima tahun ke depan sesuai sesuai visi misi yang disusun dan
dikonstruksikan,” ujarnya.
Muda mengatakan penyusunan RPJMD akan menjadi potret
bagaimana pemerintah daerah menyusun rencana pembangunan yang setiap tahunnya
lebih terukur, partisipatif dan melalui pendekatan yang dapat diukur baik
secara kualitatif maupun kuantitatif. Begitu pula dengan capaian sasaran yang
lebih jelas, konkret dan realistis.
“Tentulah forum konsultasi publik ini akan sangat berharga
melalui adanya berbagai saran dan masukan-masukan yang solutif dan bisa
langsung mengejar penyelesaian dari berbagai masalah yang ada,” tuturnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Kubu Raya,
Yusran Anizam mengatakan penyusunan RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan
misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.
Ia menyatakan di dalam pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 dinyatakan rancangan awal RPJMD dibahas dalam forum konsultasi publik
dengan melibatkan perangkat daerah dan para pemangku kepentingan terkait.
Dirinya menyebut tujuan dari konsultasi publik adalah
merumuskan masukan-masukan dalam bentuk kesepakatan-kesepakatan dalam proses
penyusunan rancangan awal RPJMD Kubu Raya tahun 2019-2024.
“Melalui konsultasi publik, kita menyempurnakan penyusunan
rancangan awal RPJMD berdasarkan kesepakatan-kesepakatan dari para pemangku
kepentingan yang hadir. Guna selanjutnya diajukan kepada Bupati untuk
memperoleh persetujuan pembahasan dengan DPRD Kubu Raya,” terangnya.
Konsultasi publik dihadiri berbagai unsur pemangku
kepentingan daerah, dari legislatif, perangkat daerah, akademisi, instansi
vertikal kementerian dan lembaga nonkementerian, pelaku usaha, swasta, BUMN,
BUMD dan tokoh masyarakat. Penyusunan rancangan awal merupakan salah satu
tahapan dalam proses penyusunan RPJMD Kubu Raya tahun 2019-2024. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini