Kubu Raya    

Gelar Konsultasi Publik, Muda-Jiwo Komit RPJMD Tepat Sasaran dan Sasar Masyarakat

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 10 Maret 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

Terapkan pendekatan partisipatif

seluruh elemen

KalbarOnline, Kubu

Raya – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya menggelar konsultasi publik penyusunan

Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten

Kubu Raya tahun 2019-2024, di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (8/3/2019).

“Penyusunan ini dilakukan salah satunya dengan pendekatan

partisipatif. Dan ini adalah sebuah pendekatan yang cukup penting. Karena

bagaimanapun sebuah perencanaan mutlak akan adanya sebuah partisipasi dari publik

dan semua pemangku kepentingan,” ujar Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan saat

membuka kegiatan tersebut di Aula Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (8/3/2019).

Muda menyatakan pelibatan seluruh elemen masyarakat dan

unsur pemerintahan harus dilakukan mengingat hasil dari penyusunan RPJMD

nantinya akan menyasar langsung masyarakat. Apa yang dirancang, menurut dia,

bakal dirasakan langsung hasilnya oleh masyarakat.

“Karena itu, dari penyampaian visi dan misi yang lalu, kita

akan meneruskan pada tahapan yang wajib selanjutnya, yaitu penyusunan rancangan

awal RPJMD untuk lima tahun ke depan sesuai sesuai visi misi yang disusun dan

dikonstruksikan,” ujarnya.

Muda mengatakan penyusunan RPJMD akan menjadi potret

bagaimana pemerintah daerah menyusun rencana pembangunan yang setiap tahunnya

lebih terukur, partisipatif dan melalui pendekatan yang dapat diukur baik

secara kualitatif maupun kuantitatif. Begitu pula dengan capaian sasaran yang

lebih jelas, konkret dan realistis.

“Tentulah forum konsultasi publik ini akan sangat berharga

melalui adanya berbagai saran dan masukan-masukan yang solutif dan bisa

langsung mengejar penyelesaian dari berbagai masalah yang ada,” tuturnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Bappeda Kabupaten Kubu Raya,

Yusran Anizam mengatakan penyusunan RPJMD merupakan penjabaran dari visi dan

misi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

Ia menyatakan di dalam pasal 49 Undang-Undang Nomor 23 Tahun

2014 dinyatakan rancangan awal RPJMD dibahas dalam forum konsultasi publik

dengan melibatkan perangkat daerah dan para pemangku kepentingan terkait.

Dirinya menyebut tujuan dari konsultasi publik adalah

merumuskan masukan-masukan dalam bentuk kesepakatan-kesepakatan dalam proses

penyusunan rancangan awal RPJMD Kubu Raya tahun 2019-2024.

“Melalui konsultasi publik, kita menyempurnakan penyusunan

rancangan awal RPJMD berdasarkan kesepakatan-kesepakatan dari para pemangku

kepentingan yang hadir. Guna selanjutnya diajukan kepada Bupati untuk

memperoleh persetujuan pembahasan dengan DPRD Kubu Raya,” terangnya.

Konsultasi publik dihadiri berbagai unsur pemangku

kepentingan daerah, dari legislatif, perangkat daerah, akademisi, instansi

vertikal kementerian dan lembaga nonkementerian, pelaku usaha, swasta, BUMN,

BUMD dan tokoh masyarakat. Penyusunan rancangan awal merupakan salah satu

tahapan dalam proses penyusunan RPJMD Kubu Raya tahun 2019-2024. (ian)

Artikel Selanjutnya
Dinas Koperasi dan UMKM Optimis Lirikan Usaha Konveksi Tembus Pasar Modern
Minggu, 10 Maret 2019
Artikel Sebelumnya
FKUB Sekadau Gelar Dialog Lintas Agama : Wujudkan Pemilu Aman dan Damai
Minggu, 10 Maret 2019

Berita terkait