Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Rabu, 03 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com - Sebanyak 708 ketua RT dan RW di Kecamatan Pontianak Utara menerima bantuan biaya operasional dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Rabu (03/12/2025).
Selain penyerahan bantuan operasional, pengurus RT/RW juga mendapat sosialisasi program Pemerintah Kota Pontianak.
Dalam kesempatan itu, Bahasan menyampaikan apresiasinya karena peran serta RT dan RW sebagai perpanjangan tangan Pemkot Pontianak. Ia juga memberikan pesan penting kepada para Ketua RT dan RW yang hadir dalam kesempatan itu.
“Saya berharap bahwa para tokoh RW dan RT ini berperan aktif bagaimana melihat dan menyerap aspirasi dari warganya terhadap kepentingan warganya, di lingkungannya untuk dibangun komunikasi bersama lurah, camat, SKPD, dan bahkan pemerintah umumnya," ujarnya.
Bahasan menambahkan, dalam penyaluran insentif RT/RW ini, terdapat kenaikan insentif yang merupakan janji program kerjanya saat pilkada 2024 lalu.
"Insentif RT/RW dinaikkan menjadi Rp 6 juta per tahun atau Rp 500.000 per bulan. Namun, karena masa kerja pemerintahan di tahun 2025 belum mencapai 12 bulan, insentif hanya dibayarkan selama 8 bulan, yaitu sebesar Rp 4 juta per RT/RW," kata Bahasan.
Sementara itu, Camat Pontianak Utara, Indrawan Tauhid menjelaskan, ada 708 Ketua RT dan RW, terdiri dari 573 RT dan 135 RW di seluruh wilayah Kecamatan Pontianak Utara, yang terdiri dari empat kelurahan, telah menerima bantuan operasional dari Pemerintah Kota Pontianak. Bantuan ini diberikan untuk mendukung tugas sehari-hari para Ketua RT dan RW dalam melayani masyarakat.
"Memang beberapa kali kami berdiskusi dengan para Ketua RT dan Ketua RW, tentunya bantuan operasional ini sangat membantu dalam melaksanakan tugas sehari-harinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi, bantuan ini tentu sangat diharapkan oleh mereka," tuturnya. (Jau)
KALBARONLINE.com - Sebanyak 708 ketua RT dan RW di Kecamatan Pontianak Utara menerima bantuan biaya operasional dari Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan di Aula Kantor Camat Pontianak Utara, Rabu (03/12/2025).
Selain penyerahan bantuan operasional, pengurus RT/RW juga mendapat sosialisasi program Pemerintah Kota Pontianak.
Dalam kesempatan itu, Bahasan menyampaikan apresiasinya karena peran serta RT dan RW sebagai perpanjangan tangan Pemkot Pontianak. Ia juga memberikan pesan penting kepada para Ketua RT dan RW yang hadir dalam kesempatan itu.
“Saya berharap bahwa para tokoh RW dan RT ini berperan aktif bagaimana melihat dan menyerap aspirasi dari warganya terhadap kepentingan warganya, di lingkungannya untuk dibangun komunikasi bersama lurah, camat, SKPD, dan bahkan pemerintah umumnya," ujarnya.
Bahasan menambahkan, dalam penyaluran insentif RT/RW ini, terdapat kenaikan insentif yang merupakan janji program kerjanya saat pilkada 2024 lalu.
"Insentif RT/RW dinaikkan menjadi Rp 6 juta per tahun atau Rp 500.000 per bulan. Namun, karena masa kerja pemerintahan di tahun 2025 belum mencapai 12 bulan, insentif hanya dibayarkan selama 8 bulan, yaitu sebesar Rp 4 juta per RT/RW," kata Bahasan.
Sementara itu, Camat Pontianak Utara, Indrawan Tauhid menjelaskan, ada 708 Ketua RT dan RW, terdiri dari 573 RT dan 135 RW di seluruh wilayah Kecamatan Pontianak Utara, yang terdiri dari empat kelurahan, telah menerima bantuan operasional dari Pemerintah Kota Pontianak. Bantuan ini diberikan untuk mendukung tugas sehari-hari para Ketua RT dan RW dalam melayani masyarakat.
"Memang beberapa kali kami berdiskusi dengan para Ketua RT dan Ketua RW, tentunya bantuan operasional ini sangat membantu dalam melaksanakan tugas sehari-harinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Jadi, bantuan ini tentu sangat diharapkan oleh mereka," tuturnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini