Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 24 Desember 2025 |
KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat untuk memaknai perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara khidmat, sederhana, dan penuh kepedulian sosial. Ia juga mengimbau agar perayaan Nataru tidak disertai pesta kembang api sebagai bentuk empati terhadap warga di sejumlah daerah yang tengah dilanda bencana.
Imbauan tersebut disampaikan Edi menyikapi rencana perayaan malam Natal dan Tahun Baru di berbagai lokasi, baik hotel maupun ruang terbuka. Pemerintah Kota Pontianak, tegasnya, tidak memberikan izin untuk kegiatan yang melibatkan pesta kembang api maupun keramaian berlebihan.
“Perayaan Natal dan Tahun Baru sebaiknya dilakukan dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna. Kami mengimbau masyarakat merayakannya di rumah ibadah atau di rumah masing-masing dengan doa bersama,” ujarnya usai rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (24/12/2025).
Menurut Edi, kebijakan tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah sekaligus ajakan untuk menjaga suasana yang lebih tenang, reflektif, dan sarat nilai kemanusiaan.
Selain itu, aspek keselamatan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia menjelaskan, kondisi cuaca yang belum stabil berpotensi menimbulkan risiko apabila aktivitas keramaian digelar secara besar-besaran di ruang terbuka.
“Informasi dari BMKG menyampaikan bahwa potensi cuaca ekstrem masih bisa terjadi hingga Januari, termasuk kemungkinan air pasang tertinggi. Ini tentu perlu kita antisipasi bersama,” jelasnya.
Edi berharap masyarakat memahami imbauan tersebut dan bersama-sama mewujudkan suasana Natal dan Tahun Baru yang aman, tertib, dan tetap bermakna.
“Semoga momen ini bisa menjadi ajang memperkuat solidaritas dan kepedulian kita,” pungkasnya. (Red)
KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat untuk memaknai perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) secara khidmat, sederhana, dan penuh kepedulian sosial. Ia juga mengimbau agar perayaan Nataru tidak disertai pesta kembang api sebagai bentuk empati terhadap warga di sejumlah daerah yang tengah dilanda bencana.
Imbauan tersebut disampaikan Edi menyikapi rencana perayaan malam Natal dan Tahun Baru di berbagai lokasi, baik hotel maupun ruang terbuka. Pemerintah Kota Pontianak, tegasnya, tidak memberikan izin untuk kegiatan yang melibatkan pesta kembang api maupun keramaian berlebihan.
“Perayaan Natal dan Tahun Baru sebaiknya dilakukan dengan cara yang lebih sederhana dan bermakna. Kami mengimbau masyarakat merayakannya di rumah ibadah atau di rumah masing-masing dengan doa bersama,” ujarnya usai rapat paripurna DPRD Kota Pontianak, Rabu (24/12/2025).
Menurut Edi, kebijakan tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap masyarakat yang sedang mengalami musibah sekaligus ajakan untuk menjaga suasana yang lebih tenang, reflektif, dan sarat nilai kemanusiaan.
Selain itu, aspek keselamatan juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia menjelaskan, kondisi cuaca yang belum stabil berpotensi menimbulkan risiko apabila aktivitas keramaian digelar secara besar-besaran di ruang terbuka.
“Informasi dari BMKG menyampaikan bahwa potensi cuaca ekstrem masih bisa terjadi hingga Januari, termasuk kemungkinan air pasang tertinggi. Ini tentu perlu kita antisipasi bersama,” jelasnya.
Edi berharap masyarakat memahami imbauan tersebut dan bersama-sama mewujudkan suasana Natal dan Tahun Baru yang aman, tertib, dan tetap bermakna.
“Semoga momen ini bisa menjadi ajang memperkuat solidaritas dan kepedulian kita,” pungkasnya. (Red)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini