Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Selasa, 10 Maret 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan biaya operasional kepada 675 petugas fardhu kifayah dan 37 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah. Masing-masing petugas fardhu kifayah menerima Rp 2,8 juta per orang per tahun, sedangkan setiap lembaga madrasah diniyah memperoleh Rp 3,6 juta.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/03/2026).
“Petugas fardhu kifayah memiliki tugas yang sangat mulia. Mereka mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan hingga menguburkan sesuai syariat Islam,” ujarnya usai penyerahan bantuan secara simbolis mewakili Wali Kota Pontianak.
Amirullah mengatakan, jumlah petugas fardhu kifayah masih terbatas, terutama dari kalangan generasi muda. Padahal kebutuhan terhadap petugas tersebut selalu ada di tengah masyarakat.
“Tidak semua orang memiliki keberanian untuk menjalankan tugas ini. Karena itu kami berharap ke depan semakin banyak warga, khususnya generasi muda, yang bersedia menjadi petugas fardhu kifayah,” katanya.
Ia juga menyoroti peran guru Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam membekali anak-anak dengan pendidikan agama. Para guru mengajarkan membaca Al-Qur’an, tata cara ibadah serta pengetahuan dasar keislaman yang menjadi bekal kehidupan.
“Peran guru madrasah diniyah sangat penting dalam membentuk generasi yang berilmu dan berakhlak baik,” tambahnya.
Amirullah menjelaskan Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan dukungan kepada para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah. Salah satunya melalui peningkatan bantuan biaya operasional.
“Tahun lalu bantuan yang diberikan sebesar Rp 1,8 juta per orang. Pada tahun ini meningkat menjadi Rp 2,8 juta per orang per tahun,” jelasnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pontianak M Yasin selaku ketua panitia mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan dukungan dan penghargaan kepada para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah yang selama ini mengabdi di tengah masyarakat.
“Bantuan ini merupakan bentuk dukungan dan penghargaan Pemerintah Kota Pontianak kepada petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah yang telah memberikan pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, penyerahan bantuan dilaksanakan selama dua hari, mulai 10 hingga 11 Maret 2026, dengan sumber anggaran dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.
“Kami harap bantuan tersebut dapat menambah semangat para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah dalam menjalankan tugas pelayanan dan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Jau)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan biaya operasional kepada 675 petugas fardhu kifayah dan 37 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah. Masing-masing petugas fardhu kifayah menerima Rp 2,8 juta per orang per tahun, sedangkan setiap lembaga madrasah diniyah memperoleh Rp 3,6 juta.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/03/2026).
“Petugas fardhu kifayah memiliki tugas yang sangat mulia. Mereka mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan hingga menguburkan sesuai syariat Islam,” ujarnya usai penyerahan bantuan secara simbolis mewakili Wali Kota Pontianak.
Amirullah mengatakan, jumlah petugas fardhu kifayah masih terbatas, terutama dari kalangan generasi muda. Padahal kebutuhan terhadap petugas tersebut selalu ada di tengah masyarakat.
“Tidak semua orang memiliki keberanian untuk menjalankan tugas ini. Karena itu kami berharap ke depan semakin banyak warga, khususnya generasi muda, yang bersedia menjadi petugas fardhu kifayah,” katanya.
Ia juga menyoroti peran guru Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam membekali anak-anak dengan pendidikan agama. Para guru mengajarkan membaca Al-Qur’an, tata cara ibadah serta pengetahuan dasar keislaman yang menjadi bekal kehidupan.
“Peran guru madrasah diniyah sangat penting dalam membentuk generasi yang berilmu dan berakhlak baik,” tambahnya.
Amirullah menjelaskan Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan dukungan kepada para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah. Salah satunya melalui peningkatan bantuan biaya operasional.
“Tahun lalu bantuan yang diberikan sebesar Rp 1,8 juta per orang. Pada tahun ini meningkat menjadi Rp 2,8 juta per orang per tahun,” jelasnya.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pontianak M Yasin selaku ketua panitia mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan dukungan dan penghargaan kepada para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah yang selama ini mengabdi di tengah masyarakat.
“Bantuan ini merupakan bentuk dukungan dan penghargaan Pemerintah Kota Pontianak kepada petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah yang telah memberikan pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.
Ia menambahkan, penyerahan bantuan dilaksanakan selama dua hari, mulai 10 hingga 11 Maret 2026, dengan sumber anggaran dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.
“Kami harap bantuan tersebut dapat menambah semangat para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah dalam menjalankan tugas pelayanan dan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Jau)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini