Pontianak    

Ratusan Petugas Fardhu Kifayah dan 37 Madrasah Diniyah di Pontianak Terima Bantuan Operasional

Penyerahan Kantor Wali Kota

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Selasa, 10 Maret 2026
Ratusan Petugas Fardhu Kifayah dan 37 Madrasah Diniyah di Pontianak Terima Bantuan Operasional
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak menyalurkan bantuan biaya operasional kepada 675 petugas fardhu kifayah dan 37 lembaga Madrasah Diniyah Takmiliyah. Masing-masing petugas fardhu kifayah menerima Rp 2,8 juta per orang per tahun, sedangkan setiap lembaga madrasah diniyah memperoleh Rp 3,6 juta.

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (10/03/2026).

“Petugas fardhu kifayah memiliki tugas yang sangat mulia. Mereka mengurus jenazah mulai dari memandikan, mengkafani, menyalatkan hingga menguburkan sesuai syariat Islam,” ujarnya usai penyerahan bantuan secara simbolis mewakili Wali Kota Pontianak.

Amirullah mengatakan, jumlah petugas fardhu kifayah masih terbatas, terutama dari kalangan generasi muda. Padahal kebutuhan terhadap petugas tersebut selalu ada di tengah masyarakat.

“Tidak semua orang memiliki keberanian untuk menjalankan tugas ini. Karena itu kami berharap ke depan semakin banyak warga, khususnya generasi muda, yang bersedia menjadi petugas fardhu kifayah,” katanya.

Ia juga menyoroti peran guru Madrasah Diniyah Takmiliyah dalam membekali anak-anak dengan pendidikan agama. Para guru mengajarkan membaca Al-Qur’an, tata cara ibadah serta pengetahuan dasar keislaman yang menjadi bekal kehidupan.

“Peran guru madrasah diniyah sangat penting dalam membentuk generasi yang berilmu dan berakhlak baik,” tambahnya.

Amirullah menjelaskan Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan dukungan kepada para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah. Salah satunya melalui peningkatan bantuan biaya operasional.

“Tahun lalu bantuan yang diberikan sebesar Rp 1,8 juta per orang. Pada tahun ini meningkat menjadi Rp 2,8 juta per orang per tahun,” jelasnya.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Pontianak M Yasin selaku ketua panitia mengatakan kegiatan ini bertujuan memberikan dukungan dan penghargaan kepada para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah yang selama ini mengabdi di tengah masyarakat.

“Bantuan ini merupakan bentuk dukungan dan penghargaan Pemerintah Kota Pontianak kepada petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah yang telah memberikan pengabdian kepada masyarakat,” tuturnya.

Ia menambahkan, penyerahan bantuan dilaksanakan selama dua hari, mulai 10 hingga 11 Maret 2026, dengan sumber anggaran dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026.

“Kami harap bantuan tersebut dapat menambah semangat para petugas fardhu kifayah dan guru madrasah diniyah dalam menjalankan tugas pelayanan dan pendidikan keagamaan di tengah masyarakat,” pungkasnya. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Bupati Ketapang Safari Ramadan di Pesaguan Kanan
Senin, 09 Maret 2026
Artikel Sebelumnya
Bupati Ketapang Safari Ramadan di Pesaguan Kanan
Senin, 09 Maret 2026

Berita terkait