Pontianak    

Warga Kalbar Antusias Daftar Mudik Gratis 2026

Sejumlah Rute Sudah Habis

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 12 Maret 2026
Warga Kalbar Antusias Daftar Mudik Gratis 2026
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Antusiasme masyarakat terhadap Program Mudik Gratis Khatulistiwa 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sangat tinggi. Baru dua hari dibuka sejak 11 Maret 2026, sejumlah rute perjalanan sudah memenuhi kuota.

Beberapa rute yang sudah habis kuotanya antara lain tujuan Ketapang, Sambas, Sukadana, Putussibau, dan Sintang. Kuota tersebut telah terpenuhi di seluruh titik pendaftaran, baik di Jasa Raharja, Polda Kalbar maupun Damri.

Sementara itu, beberapa rute yang masih tersedia di antaranya tujuan Mempawah, Ngabang, Singkawang, Sekadau, Nanga Pinoh, dan Melawi.

Petugas pendaftaran PT Jasa Raharja, Nuning, mengatakan pendaftar tahun ini bahkan lebih banyak dibanding tahun sebelumnya.

“Antusias masyarakat luar biasa. Hampir sama seperti tahun lalu, tapi tahun ini lebih banyak lagi yang mendaftar. Banyak yang sudah pernah ikut mudik gratis sebelumnya, jadi mereka daftar lagi tahun ini,” ujarnya, Kamis (12/3/26)

Program Mudik Gratis Khatulistiwa 2026 menyediakan sebanyak 33 unit bus yang melayani 12 rute perjalanan dari Pontianak menuju sejumlah kabupaten di Kalimantan Barat. Keberangkatan dijadwalkan pada 18 Maret 2026 dengan titik kumpul di Halaman Kantor Gubernur Kalbar.

Adapun rute yang dilayani meliputi Pontianak–Sambas, Pontianak–Singkawang, Pontianak–Bengkayang, Pontianak–Mempawah, Pontianak–Ngabang, Pontianak–Sanggau, Pontianak–Sekadau, Pontianak–Sintang, Pontianak–Nanga Pinoh, Pontianak–Putussibau, Pontianak–Nanga Tayap (Ketapang), serta Pontianak–Sukadana (Kayong Utara).

Untuk mengikuti program ini, peserta wajib memiliki KTP Kalimantan Barat. Dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang dan setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu rute perjalanan.

Peserta juga diwajibkan hadir satu jam sebelum keberangkatan untuk melakukan registrasi ulang dan proses boarding.

Pendaftaran dapat dilakukan melalui Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Polda Kalbar, PT Jasa Raharja, maupun Kantor Damri. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Demokrat Kalbar Berbagi Takjil hingga Santuni Anak Yatim
Kamis, 12 Maret 2026
Artikel Sebelumnya
Kejari Pontianak Periksa Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024
Kamis, 12 Maret 2026

Berita terkait