Nasional    

Mau Urus Sertifikat saat Mudik Lebaran? Tiga Kantah di Sulsel Ini Siap Layani Masyarakat

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Kamis, 19 Maret 2026
Mau Urus Sertifikat saat Mudik Lebaran? Tiga Kantah di Sulsel Ini Siap Layani Masyarakat
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Bagi masyarakat yang ingin mengurus administrasi pertanahan saat sedang mudik ke kampung halaman, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka layanan terbatas di sejumlah wilayah. Tak terkecuali, tiga kantor pertanahan (kantah) di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Selama periode libur Lebaran, tiga kantah, yaitu di Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Bone tetap dibuka secara terbatas. Layanan yang tersedia meliputi layanan informasi pertanahan, pengambilan produk seperti sertipikat, serta penerimaan pengaduan,” ujar Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Irvan Thamrin, dalam keterangannya pada Rabu (18/03/2026).

Bagi para perantau yang akhirnya mudik ke Sulawesi Selatan pada libur Lebaran tahun 2026, maknanya bukan lagi sekadar bertemu keluarga besar, namun bisa sekaligus mengurus atau mengecek keamanan status tanah yang dimiliki.

“Kehadiran layanan ini sangat penting, terutama bagi masyarakat yang mudik dan ingin mengajukan layanan pertanahan. Dengan tetap hadirnya layanan, masyarakat tidak perlu menunggu hingga masa libur berakhir untuk mendapatkan kepastian layanan,” jelas Irvan.

Jika ada kebutuhan soal pertanahan yang perlu dipenuhi saat libur Lebaran ini, masyarakat bisa langsung mendatangi Kantah terkait pada 18, 19, 20, 23, dan 24 Maret 2026. Pelayanan akan tersedia mulai pukul 09.00 hingga 12.00 waktu setempat.

"Kami juga berharap masyarakat dapat mengikuti informasi resmi dari Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan maupun Kantor Pertanahan setempat terkait jadwal dan mekanisme pelayanan selama masa libur," pungkas Irvan.

Meski layanan di ketiga Kantah tersebut diberikan terbatas, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Selatan memastikan masyarakat yang datang akan dilayani. Menggunakan sistem tugas bergilir, petugas loket akan tetap bekerja dengan mengedepankan tertib administrasi serta standar pelayanan yang berlaku. (Jau/*)

Artikel Selanjutnya
Momentum Pulang Lebaran, Pemudik Asal Yogyakarta Bisa Urus Kebutuhan Pertanahan di Kampung Halaman
Kamis, 19 Maret 2026
Artikel Sebelumnya
Kantor Pertanahan di Sumut Buka Layanan saat Libur Lebaran
Kamis, 19 Maret 2026

Berita terkait