Pontianak    

Edi Kamtono Gelar Apel Perdana Sekaligus Halal Bihalal bersama Jajaran Pemerintah Kota Pontianak

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Rabu, 25 Maret 2026
Edi Kamtono Gelar Apel Perdana Sekaligus Halal Bihalal bersama Jajaran Pemerintah Kota Pontianak
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memimpin apel perdana yang dirangkai dengan halal bihalal bersama jajaran Pemerintah Kota Pontianak di halaman Kantor Wali Kota, Rabu (25/03/2026).

Dalam kesempatan itu, Edi menekankan pentingnya peningkatan kinerja aparatur sipil negara (ASN) usai libur Idulfitri 1447 Hijriah.

“Setelah libur Idulfitri, ini menjadi apel pertama untuk membangun kembali semangat kerja yang tinggi. ASN sebagai pelayan masyarakat harus bekerja lebih baik, lebih cepat, dan lebih responsif,” katanya.

Ia menegaskan, setiap keputusan yang diambil ASN, baik secara administrasi maupun di lapangan, memiliki dampak besar terhadap kemajuan Kota Pontianak. Karena itu, ia meminta seluruh jajaran bekerja dengan integritas tinggi, disiplin, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi pemerintah daerah tidak semakin ringan. Selain tuntutan masyarakat yang terus meningkat, kondisi global dan faktor lingkungan juga turut memengaruhi.

“Kita dihadapkan pada berbagai faktor, seperti dinamika global, kondisi cuaca, dan anomali El Nino. Beberapa minggu terakhir tidak hujan, ini berpotensi memperpanjang musim kemarau,” jelasnya.

Ia mengingatkan, kondisi tersebut dapat berdampak pada meningkatnya kadar garam di Sungai Kapuas akibat intrusi air laut, gangguan produksi air bersih, hingga potensi kebakaran lahan.

Selain itu, faktor inflasi dan dampak cuaca juga dinilai berpengaruh terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, ASN diminta lebih peka dalam membaca situasi dan mampu melakukan mitigasi terhadap berbagai potensi permasalahan.

“Termasuk persoalan antrean BBM yang sempat terjadi, itu juga harus menjadi perhatian kita bersama,” tambahnya.

Terkait disiplin pegawai, Edi menegaskan, bahwa pemerintah telah memiliki mekanisme penegakan aturan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Sanksi diberikan secara bertahap, mulai dari teguran hingga hukuman yang lebih berat.

Namun demikian, ia menekankan bahwa penerapan sanksi juga mempertimbangkan kondisi di lapangan, termasuk kendala yang mungkin dihadapi pegawai, seperti persoalan transportasi saat arus mudik.

Mengenai wacana penerapan sistem kerja empat hari atau work from anywhere, Pemerintah Kota Pontianak untuk sementara belum akan menerapkannya. Menurutnya, sistem kerja langsung masih lebih efektif mengingat wilayah kota yang tidak terlalu luas dan mayoritas ASN berdomisili di Pontianak.

Sementara itu, terkait pembelajaran daring, ia menyebut kebijakan tersebut belum menjadi prioritas di Kota Pontianak. Pembelajaran tatap muka dinilai lebih efektif dan tidak ada kewajiban untuk menerapkan sistem daring setelah masa libur berakhir.

Pemerintah Kota Pontianak berharap momentum pasca-Idulfitri dapat menjadi titik awal peningkatan kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“ASN harus lebih peduli, mampu membaca situasi, dan bergerak cepat dalam memitigasi berbagai persoalan yang berdampak pada masyarakat," tutup Edi. (Jau)

Artikel Selanjutnya
Pemkot Pontianak Tidak Terapkan Aturan WFH ASN 1 Hari Seminggu, Wako Edi: Lebih Baik Kerja Langsung
Rabu, 25 Maret 2026
Artikel Sebelumnya
Pemkot Pontianak Salurkan Bantuan Darurat Korban Kebakaran di Gang Tamang I
Rabu, 25 Maret 2026

Berita terkait