Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Sabtu, 28 Maret 2026 |
KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum atau pemilik lahan yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan secara ilegal dan tidak sesuai aturan.
Penegasan tersebut disampaikan usai memimpin apel siaga pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Posko Jalan Sepakat, Kota Pontianak, Sabtu (28/03/2026).
“Kita akan lakukan tindakan hukum yang tegas apabila terdapat pihak yang membakar lahan,” tegasnya.
Edi menjelaskan, sekitar 80 persen wilayah di kawasan Sepakat 2, termasuk Pontianak Tenggara, Pontianak Selatan, hingga Pontianak Utara, merupakan lahan gambut yang sangat rawan terbakar saat musim kemarau.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya pemilik lahan gambut, untuk tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, baik dalam skala kecil maupun besar.
“Kami berharap masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena risikonya sangat besar,” ujarnya.
Sebagai langkah pengawasan, tim posko akan melakukan patroli intensif selama 24 jam untuk memastikan tidak terjadi kebakaran lahan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi, seperti pembuatan sekat kanal, pengerukan parit, serta penyediaan tampungan air guna memastikan ketersediaan sumber air saat proses pemadaman.
“Upaya ini kita lakukan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran, sehingga penanganan bisa lebih cepat,” jelasnya.
Terkait kondisi kabut asap yang sempat menyelimuti Pontianak, Edi menyebutkan bahwa sebagian besar asap berasal dari wilayah sekitar atau kawasan aglomerasi, bukan dari kebakaran besar di dalam kota.
“Di Pontianak sendiri, kemarin hanya terjadi kebakaran kecil di ujung Jalan Purnama yang berbatasan dengan Kubu Raya dan sudah berhasil dipadamkan,” ungkapnya.
Meski demikian, kualitas udara sempat berada pada kategori tidak sehat, terutama pada malam hari.
Edi berharap hujan segera turun untuk membantu mengurangi kabut asap. Ke depan, ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah memperkuat upaya pencegahan.
“Yang paling penting adalah pencegahan. Jika masyarakat tidak membakar lahan, maka potensi karhutla bisa ditekan secara signifikan,” pungkasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum atau pemilik lahan yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan secara ilegal dan tidak sesuai aturan.
Penegasan tersebut disampaikan usai memimpin apel siaga pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Posko Jalan Sepakat, Kota Pontianak, Sabtu (28/03/2026).
“Kita akan lakukan tindakan hukum yang tegas apabila terdapat pihak yang membakar lahan,” tegasnya.
Edi menjelaskan, sekitar 80 persen wilayah di kawasan Sepakat 2, termasuk Pontianak Tenggara, Pontianak Selatan, hingga Pontianak Utara, merupakan lahan gambut yang sangat rawan terbakar saat musim kemarau.
Karena itu, ia mengimbau masyarakat, khususnya pemilik lahan gambut, untuk tidak membersihkan lahan dengan cara membakar, baik dalam skala kecil maupun besar.
“Kami berharap masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena risikonya sangat besar,” ujarnya.
Sebagai langkah pengawasan, tim posko akan melakukan patroli intensif selama 24 jam untuk memastikan tidak terjadi kebakaran lahan.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan langkah mitigasi, seperti pembuatan sekat kanal, pengerukan parit, serta penyediaan tampungan air guna memastikan ketersediaan sumber air saat proses pemadaman.
“Upaya ini kita lakukan untuk mengantisipasi jika sewaktu-waktu terjadi kebakaran, sehingga penanganan bisa lebih cepat,” jelasnya.
Terkait kondisi kabut asap yang sempat menyelimuti Pontianak, Edi menyebutkan bahwa sebagian besar asap berasal dari wilayah sekitar atau kawasan aglomerasi, bukan dari kebakaran besar di dalam kota.
“Di Pontianak sendiri, kemarin hanya terjadi kebakaran kecil di ujung Jalan Purnama yang berbatasan dengan Kubu Raya dan sudah berhasil dipadamkan,” ungkapnya.
Meski demikian, kualitas udara sempat berada pada kategori tidak sehat, terutama pada malam hari.
Edi berharap hujan segera turun untuk membantu mengurangi kabut asap. Ke depan, ia menegaskan bahwa fokus utama pemerintah adalah memperkuat upaya pencegahan.
“Yang paling penting adalah pencegahan. Jika masyarakat tidak membakar lahan, maka potensi karhutla bisa ditekan secara signifikan,” pungkasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini