Pontianak    

Pontianak Mulai Kering, Wako Ingatkan Hemat Air dan Larang Bakar Lahan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Sabtu, 28 Maret 2026
Pontianak Mulai Kering, Wako Ingatkan Hemat Air dan Larang Bakar Lahan
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Memasuki musim kemarau yang dipengaruhi fenomena El Nino, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan air bersih.

Ia menyebut, dalam beberapa minggu terakhir wilayah Pontianak tidak diguyur hujan, sehingga potensi berkurangnya ketersediaan air bersih perlu diantisipasi sejak dini.

“Saya mengimbau kepada masyarakat, mengingat sekarang sudah masuk fenomena El Nino dengan kemarau yang cukup panjang, dan kita sudah beberapa minggu tidak hujan, agar menghemat penggunaan air bersih,” ujarnya, Sabtu (28/03/2026).

Selain itu, masyarakat juga disarankan menyiapkan tempat penampungan air sebagai langkah antisipasi. Hal ini dilakukan untuk menghindari dampak intrusi air laut yang berpotensi meningkatkan kadar garam dalam air.

“Saat ini kadar garam masih rendah, di bawah 50 miligram per liter. Namun jika nanti meningkat, air bisa menjadi payau dan kurang layak digunakan,” jelasnya.

Tak hanya itu, pemerintah kota juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang rawan terjadi saat musim kemarau.

Wali Kota menyampaikan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah mitigasi, salah satunya dengan membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan karhutla yang melibatkan berbagai unsur.

“Kalau karhutla, kita sudah mitigasi dengan membentuk tim satgas pencegahan yang terdiri dari BPBD, kecamatan, kelurahan, Satpol PP, kepolisian, TNI, hingga RT/RW dan tokoh masyarakat, khususnya di wilayah lahan gambut seperti Pontianak Utara, Selatan, dan Tenggara,” paparnya.

Tim tersebut secara rutin melakukan patroli dan pengawasan melalui posko-posko untuk mencegah terjadinya pembakaran lahan secara ilegal.

Ia juga menegaskan, masyarakat yang kedapatan membuka lahan dengan cara dibakar akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kalau ketahuan, akan diproses dengan sanksi yang sangat tegas, termasuk hukuman pidana. Karena kalau api sudah besar, apalagi di lahan gambut, akan sangat sulit dipadamkan,” tegasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Pontianak Siaga Karhutla, Wako Edi: Pembakar Lahan Akan Ditindak Tegas
Sabtu, 28 Maret 2026
Artikel Sebelumnya
Karhutla Ancam Segalanya, Bupati Sujiwo: Ekonomi hingga Sekolah Bisa Terganggu
Sabtu, 28 Maret 2026

Berita terkait