Pontianak    

Polresta Pontianak Siaga Hadapi Karhutla, 95 Personel Dikerahkan untuk Patroli

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Sabtu, 28 Maret 2026
Polresta Pontianak Siaga Hadapi Karhutla, 95 Personel Dikerahkan untuk Patroli
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Polresta Pontianak mengerahkan sebanyak 95 personel untuk melakukan patroli sebagai langkah antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Endang Tri Purwanto mengatakan, patroli tersebut merupakan upaya pencegahan dini terhadap potensi munculnya titik api di wilayah rawan.

“Untuk antisipasi karhutla, kami menerjunkan 95 personel untuk melaksanakan patroli. Ini sebagai langkah pencegahan,” ujarnya, usai melakukan apel siaga karhutla bersama Wali Kota Pontianak dan tim gabungan, Sabtu (28/03/2026).

Ia menjelaskan, patroli dilakukan secara responsif dengan memanfaatkan berbagai sumber informasi, baik dari aplikasi milik kementerian, stakeholder terkait, maupun aplikasi Lancang Kuning yang mendeteksi titik api.

“Begitu ada laporan atau terdeteksi hotspot, anggota langsung bergerak memastikan kebenarannya. Jika memang ada titik api, segera dilakukan pemadaman bersama stakeholder terkait,” jelasnya.

Endang menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi lintas instansi dan telah mendirikan posko karhutla sebagai langkah kesiapsiagaan menghadapi potensi kebakaran, khususnya di wilayah rawan seperti kawasan Jalan Sepakat dan sekitarnya.

Menurutnya, wilayah tersebut memang tergolong rawan karhutla sejak awal tahun hingga saat ini.

Terkait penindakan, ia menegaskan bahwa pelaku pembakaran lahan akan dikenakan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku, mulai dari ketentuan dalam KUHP hingga peraturan daerah.

“Kami tidak akan pandang bulu. Siapapun yang terbukti melakukan pembakaran lahan akan diproses sesuai hukum,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar, terlebih di tengah kondisi cuaca yang rawan memicu kebakaran.

“Kita sudah merasakan sendiri dampaknya, bahkan muncul istilah musim asap. Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah karhutla,” katanya.

Selain itu, peran aktif masyarakat juga sangat dibutuhkan dalam memberikan informasi jika terjadi kebakaran.

“Jika melihat atau mengetahui adanya kebakaran, segera laporkan melalui layanan polisi 110 yang bebas pulsa. Setiap laporan pasti akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Bank Kalbar Raih Professional Excellence Award 2026: Pertegas Kepemimpinan Berkelas Nasional
Sabtu, 28 Maret 2026
Artikel Sebelumnya
Kapolresta Pontianak: Tak Ada Toleransi untuk Pelaku Pembakaran Lahan
Sabtu, 28 Maret 2026

Berita terkait