Pontianak    

Pontianak Canangkan ‘Revolusi Sanitasi’ 2026-2030, Targetkan 32 Ribu Sambungan SPALD-T

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 29 May 2026
Pontianak Canangkan ‘Revolusi Sanitasi’ 2026-2030, Targetkan 32 Ribu Sambungan SPALD-T
Rakor Percepatan Tindak Lanjut Review Mission ADB Kegiatan Citywide Inclusive Sanitation Project (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menargetkan periode 2026 hingga 2030 sebagai masa “revolusi sanitasi” melalui percepatan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T). Proyek strategis nasional ini diharapkan menjadi titik balik pengelolaan sanitasi modern sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola limbah domestik secara berkelanjutan.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Pontianak, Sidig Handanu, saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Tindak Lanjut Review Mission ADB Kegiatan Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP) atau SPALD-T Kota Pontianak Tahun 2026 di Aula Rohana Muthalib Bapperida Kota Pontianak, Jumat (29/5/2026).

Sidig menegaskan, pembangunan SPALD-T bukan sekadar proyek infrastruktur, melainkan bagian dari perubahan besar dalam tata kelola sanitasi perkotaan. Karena itu, dukungan seluruh pihak menjadi faktor penting agar program tersebut berjalan sukses.

“Mudah-mudahan kita semua berkomitmen mendukung proyek ini sampai dengan tahun 2029 sampai 2030. Ini yang saya sebut sebagai periode revolusi sanitasi. Jangan hanya membangun monumen, tetapi memang harus kita sukseskan karena ini menyangkut perubahan perilaku,” ujarnya.

Menurut Sidig, revolusi sanitasi di Pontianak juga berjalan seiring dengan pembenahan sistem pengelolaan sampah. Saat ini, sektor persampahan turut diperkuat melalui fasilitas tempat pengolahan sampah terpadu yang mendapat dukungan dari Bank Dunia.

“Momentum ini benar-benar sangat penting karena ada pembangunan SPALD-T yang mengubah air limbah domestik menjadi dikelola dengan baik,” katanya.

Ia menjelaskan, proyek SPALD-T Pontianak sebenarnya telah dirancang sejak 2018. Namun, sejumlah dokumen administrasi harus terus diperbarui karena memiliki masa berlaku tertentu.

Salah satu contohnya adalah kerja sama pemanfaatan lahan dengan Pelindo yang baru ditandatangani dua bulan lalu. Kesepakatan tersebut akan berakhir pada Juli mendatang sehingga perlu diperpanjang hingga ada kepastian terkait status lahan.

Sidig menilai persoalan lahan masih menjadi tantangan utama dalam percepatan pembangunan SPALD-T. Menurutnya, pembangunan fisik tidak dapat dilakukan apabila status lahan belum tuntas.

“Kalau lahannya belum clear, maka tidak akan ada pembangunan,” tegasnya.

Selain persoalan lahan, sejumlah pekerjaan rumah lain juga harus segera diselesaikan. Di antaranya penyediaan disposal area alternatif, penyelesaian AMDAL lingkungan dan AMDAL lalu lintas, hingga penyusunan enam Peraturan Wali Kota sebagai regulasi turunan pengelolaan limbah domestik.

Dalam aspek kelembagaan, ia juga menyoroti kesiapan PDAM yang nantinya akan menerima penugasan mengelola sistem SPALD-T. Penguatan struktur organisasi dinilai penting agar layanan air bersih dan pengelolaan air limbah dapat berjalan optimal.

Sidig mengungkapkan, pada tahun 2029 ditargetkan terdapat sedikitnya 3.000 sambungan rumah yang terhubung ke sistem SPALD-T. Sebanyak 1.500 sambungan berasal dari proyek tersebut dan 1.500 sambungan lainnya didukung Pemerintah Kota Pontianak.

“Tahun 2029 minimal ada 3.000 sambungan rumah. Sebanyak 1.500 sambungan dibangun dari proyek ini dan 1.500 lainnya dari Pemerintah Kota,” ungkapnya.

Ke depan, jumlah sambungan rumah itu akan terus ditingkatkan secara bertahap hingga mencapai 32 ribu sambungan melalui skema pelayanan berbasis klaster masyarakat.

Sidig menegaskan, proyek SPALD-T Pontianak merupakan program bersama yang membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, instansi vertikal hingga masyarakat.

Ia juga mengingatkan bahwa proses pembangunan berpotensi menimbulkan dampak sementara seperti kemacetan dan gangguan lalu lintas di sejumlah titik pekerjaan. Karena itu, sosialisasi dan komunikasi kepada masyarakat harus dilakukan secara intensif.

“Proyek ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh individu. Kuncinya adalah dukungan seluruh stakeholder dan masyarakat,” pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Pasang Pukat di Sungai Landak, Warga Amboyo Selatan Diduga Tenggelam, Tim SAR Lakukan Pencarian
Saturday, 30 May 2026
Artikel Sebelumnya
Hadiri Pelepasan Siswa SDN 11 Pontianak Timur, Bahasan: Jangan Pernah Berhenti Bermimpi Raih Cita-cita
Saturday, 30 May 2026

Berita terkait