Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 08 June 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kalbar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari diskriminasi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB 2026 yang telah dilakukan pada 7 Mei 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan pihaknya telah membangun komitmen bersama dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan seluruh tahapan SPMB 2026 berjalan sesuai aturan dan terhindar dari praktik penyimpangan.
“Kami sudah membuat komitmen bersama dan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk keseriusan dalam menyelenggarakan SPMB yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” kata Faisal.
Menurutnya, pakta integritas tersebut melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari Pemprov Kalbar melalui Dikbud Kalbar, Inspektorat Kalbar, DPRD Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalbar, hingga sejumlah organisasi perangkat daerah terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Sosial.
Keterlibatan berbagai lembaga tersebut menjadi bagian dari pengawasan bersama agar proses penerimaan murid baru berlangsung jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Dalam hal ini kita berkomitmen untuk saling mengawasi dan memastikan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan sukses, berkeadilan, dan berintegritas,” tegasnya.
Faisal berharap kolaborasi lintas lembaga ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB di Kalimantan Barat. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan dapat mencegah berbagai potensi pelanggaran, seperti pungutan liar, manipulasi data, hingga intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan pengawasan yang melibatkan banyak pihak, Pemprov Kalbar optimistis pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih transparan dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid di Kalimantan Barat. (*)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kalbar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari diskriminasi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB 2026 yang telah dilakukan pada 7 Mei 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan pihaknya telah membangun komitmen bersama dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan seluruh tahapan SPMB 2026 berjalan sesuai aturan dan terhindar dari praktik penyimpangan.
“Kami sudah membuat komitmen bersama dan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk keseriusan dalam menyelenggarakan SPMB yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” kata Faisal.
Menurutnya, pakta integritas tersebut melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari Pemprov Kalbar melalui Dikbud Kalbar, Inspektorat Kalbar, DPRD Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalbar, hingga sejumlah organisasi perangkat daerah terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Sosial.
Keterlibatan berbagai lembaga tersebut menjadi bagian dari pengawasan bersama agar proses penerimaan murid baru berlangsung jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
“Dalam hal ini kita berkomitmen untuk saling mengawasi dan memastikan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan sukses, berkeadilan, dan berintegritas,” tegasnya.
Faisal berharap kolaborasi lintas lembaga ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB di Kalimantan Barat. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan dapat mencegah berbagai potensi pelanggaran, seperti pungutan liar, manipulasi data, hingga intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dengan pengawasan yang melibatkan banyak pihak, Pemprov Kalbar optimistis pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih transparan dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid di Kalimantan Barat. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini