Pontianak    

SPMB 2026 di Kalbar Dikawal Ketat, Dikbud Gandeng Kejati, hingga Ombudsman Cegah Kecurangan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 08 June 2026
SPMB 2026 di Kalbar Dikawal Ketat, Dikbud Gandeng Kejati, hingga Ombudsman Cegah Kecurangan
Dikbud Kalbar gandeng Kejati, Ombudsman, DPRD dan PWI untuk mengawal SPMB 2026 agar transparan dan bebas kecurangan (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kalbar menegaskan komitmennya untuk menghadirkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 yang objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari diskriminasi.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pelaksanaan SPMB 2026 yang telah dilakukan pada 7 Mei 2026. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar, Syarif Faisal Indahmawan Alkadri, mengatakan pihaknya telah membangun komitmen bersama dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan seluruh tahapan SPMB 2026 berjalan sesuai aturan dan terhindar dari praktik penyimpangan.

“Kami sudah membuat komitmen bersama dan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk keseriusan dalam menyelenggarakan SPMB yang bersih, transparan, dan berkeadilan,” kata Faisal.

Menurutnya, pakta integritas tersebut melibatkan berbagai unsur penting, mulai dari Pemprov Kalbar melalui Dikbud Kalbar, Inspektorat Kalbar, DPRD Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalbar, Ombudsman RI Perwakilan Kalbar, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalbar, hingga sejumlah organisasi perangkat daerah terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), serta Dinas Sosial.

Keterlibatan berbagai lembaga tersebut menjadi bagian dari pengawasan bersama agar proses penerimaan murid baru berlangsung jujur, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

“Dalam hal ini kita berkomitmen untuk saling mengawasi dan memastikan pelaksanaan SPMB 2026 berjalan sukses, berkeadilan, dan berintegritas,” tegasnya.

Faisal berharap kolaborasi lintas lembaga ini mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan SPMB di Kalimantan Barat. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan dapat mencegah berbagai potensi pelanggaran, seperti pungutan liar, manipulasi data, hingga intervensi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dengan pengawasan yang melibatkan banyak pihak, Pemprov Kalbar optimistis pelaksanaan SPMB 2026 dapat berjalan lebih transparan dan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh calon murid di Kalimantan Barat. (*)

Artikel Selanjutnya
BGN Pastikan Tak Ada SPPG di Kalbar yang Tutup, Kendala Hanya pada Pencairan Anggaran
Monday, 08 June 2026
Artikel Sebelumnya
BPSDM Kalbar Gelar Bimtek Public Speaking untuk ASN, Kemendagri Sebut Pertama di Indonesia
Monday, 08 June 2026

Berita terkait