Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 10 June 2026 |
KALBARONLINE.com – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi untuk kembali fokus menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik serta meninggalkan budaya kerja lama yang tidak lagi sesuai dengan tuntutan zaman.
Arahan tersebut disampaikan Hendarsam kepada seluruh petugas Imigrasi di Indonesia dan Atase Imigrasi pada Perwakilan Republik Indonesia dalam kegiatan pengarahan yang digelar secara hybrid di Aula Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (9/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Hendarsam menegaskan bahwa proses hukum yang saat ini sedang berlangsung harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia meminta seluruh jajaran untuk tetap berkonsentrasi menjalankan program kerja yang telah direncanakan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum. Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal,” ujarnya.
Menurut Hendarsam, situasi yang tengah dihadapi saat ini menjadi salah satu tantangan besar bagi organisasi. Namun, ia menilai kondisi tersebut juga harus dijadikan momentum untuk melakukan introspeksi dan pembenahan secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa berbagai praktik maupun budaya kerja lama yang tidak relevan dengan perkembangan zaman harus ditinggalkan. Sebab, ekspektasi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik kini semakin tinggi.
“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa bagi siapa pun untuk melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Hendarsam juga mengingatkan bahwa Imigrasi merupakan institusi pelayanan publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, jajaran Imigrasi memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap kritik maupun keluhan publik.
Untuk menjawab tantangan tersebut, ia meminta seluruh aparatur memiliki mentalitas pelayanan yang kuat, responsif, serta mampu memberikan pelayanan secara cepat, transparan, dan profesional.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki sumber daya manusia yang berkualitas. Namun, kemampuan tersebut harus berjalan beriringan dengan integritas yang tinggi agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi terus meningkat.
Lebih lanjut, Hendarsam menegaskan bahwa orientasi utama Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini adalah mendekatkan diri kepada masyarakat melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
Ia menilai setiap persepsi negatif maupun kecemburuan sosial harus dijawab dengan perubahan nyata melalui peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Gagasan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkasnya. (Adi LC)
KALBARONLINE.com – Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, meminta seluruh jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi untuk kembali fokus menjalankan tugas dan fungsi pelayanan publik serta meninggalkan budaya kerja lama yang tidak lagi sesuai dengan tuntutan zaman.
Arahan tersebut disampaikan Hendarsam kepada seluruh petugas Imigrasi di Indonesia dan Atase Imigrasi pada Perwakilan Republik Indonesia dalam kegiatan pengarahan yang digelar secara hybrid di Aula Direktorat Jenderal Imigrasi, Selasa (9/6/2026).
Dalam kesempatan itu, Hendarsam menegaskan bahwa proses hukum yang saat ini sedang berlangsung harus diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia meminta seluruh jajaran untuk tetap berkonsentrasi menjalankan program kerja yang telah direncanakan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
“Kita serahkan sepenuhnya proses hukum yang sedang berjalan kepada aparat penegak hukum. Mulai minggu ini, saya minta semua jajaran kembali fokus pada tugas, fungsi, dan program-program yang sudah dicanangkan. Pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal,” ujarnya.
Menurut Hendarsam, situasi yang tengah dihadapi saat ini menjadi salah satu tantangan besar bagi organisasi. Namun, ia menilai kondisi tersebut juga harus dijadikan momentum untuk melakukan introspeksi dan pembenahan secara menyeluruh.
Ia menegaskan bahwa berbagai praktik maupun budaya kerja lama yang tidak relevan dengan perkembangan zaman harus ditinggalkan. Sebab, ekspektasi dan tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik kini semakin tinggi.
“Zaman sudah berubah, dan tuntutan masyarakat saat ini telah berubah. Tidak ada hak istimewa bagi siapa pun untuk melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Hendarsam juga mengingatkan bahwa Imigrasi merupakan institusi pelayanan publik yang berinteraksi langsung dengan masyarakat. Karena itu, jajaran Imigrasi memiliki tingkat kerentanan yang tinggi terhadap kritik maupun keluhan publik.
Untuk menjawab tantangan tersebut, ia meminta seluruh aparatur memiliki mentalitas pelayanan yang kuat, responsif, serta mampu memberikan pelayanan secara cepat, transparan, dan profesional.
Menurutnya, Direktorat Jenderal Imigrasi memiliki sumber daya manusia yang berkualitas. Namun, kemampuan tersebut harus berjalan beriringan dengan integritas yang tinggi agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi terus meningkat.
Lebih lanjut, Hendarsam menegaskan bahwa orientasi utama Direktorat Jenderal Imigrasi saat ini adalah mendekatkan diri kepada masyarakat melalui semangat “Imigrasi untuk Rakyat”.
Ia menilai setiap persepsi negatif maupun kecemburuan sosial harus dijawab dengan perubahan nyata melalui peningkatan kualitas pelayanan dan kinerja yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Gagasan ‘Imigrasi untuk Rakyat’ lahir karena kita harus mendekatkan diri dan menghilangkan jarak dengan masyarakat. Fokus kita sekarang adalah membuktikan komitmen itu, merebut kembali kepercayaan publik, dan memastikan bahwa setiap kerja Imigrasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat,” pungkasnya. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini