Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 10 June 2026 |
KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter akan memberikan dampak luas terhadap berbagai sektor, mulai dari biaya transportasi, harga barang dan jasa, hingga anggaran operasional Pemerintah Kota Pontianak.
Menurut Edi, kebijakan kenaikan harga Pertamax merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk menentukan ataupun mengubah harga bahan bakar tersebut.
"Ini memang keputusan dari pemerintah pusat. Kami tidak memiliki kewenangan untuk masalah harga," kata Edi, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, dampak kenaikan harga BBM non-subsidi sangat erat kaitannya dengan sektor transportasi. Ketika biaya transportasi meningkat, maka berbagai biaya lainnya juga berpotensi ikut terdongkrak.
"Tentu dengan kenaikan BBM ini pasti akan berdampak pada biaya transportasi dan pasti juga akan berdampak terhadap biaya lainnya. Karena kalau biaya transportasi naik, tentu akan menaikkan ongkos juga," ujarnya.
Karena itu, Edi berharap harga Pertamax dapat kembali turun sehingga tekanan terhadap masyarakat maupun pelaku usaha tidak semakin besar.
"Kita harapkan bisa turun lagi," katanya.
Selain berdampak pada masyarakat, kenaikan harga Pertamax juga diperkirakan akan menambah beban anggaran Pemerintah Kota Pontianak. Pasalnya, sebagian besar kendaraan operasional milik pemerintah masih menggunakan bahan bakar minyak untuk menunjang pelayanan publik.
Edi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang mendorong pemerintah daerah untuk mulai beralih menggunakan kendaraan listrik. Namun, saat ini mayoritas kendaraan dinas masih bergantung pada BBM.
"Memang ada surat edaran dari Mendagri yang mengimbau untuk beralih ke kendaraan listrik. Tetapi hampir semua kendaraan dinas kita masih menggunakan BBM," ujarnya.
Ia merinci, sejumlah armada yang terdampak langsung oleh kenaikan harga BBM antara lain kendaraan pengangkut sampah, armada operasional pekerjaan umum, hingga kendaraan patroli yang setiap hari digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
"Tentu ini akan berdampak, termasuk kendaraan operasional seperti truk sampah, kendaraan PU, mobil patroli. Itu akan menambah anggaran untuk BBM," katanya.
Menurut Edi, meningkatnya kebutuhan anggaran bahan bakar berpotensi memengaruhi rencana belanja daerah yang telah disusun sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah upaya pemerintah menjaga efektivitas penggunaan anggaran.
"Ini yang menjadi berat juga, karena bisa mengurangi dan menunda belanja lainnya," tutupnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter akan memberikan dampak luas terhadap berbagai sektor, mulai dari biaya transportasi, harga barang dan jasa, hingga anggaran operasional Pemerintah Kota Pontianak.
Menurut Edi, kebijakan kenaikan harga Pertamax merupakan kewenangan pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tidak memiliki ruang untuk menentukan ataupun mengubah harga bahan bakar tersebut.
"Ini memang keputusan dari pemerintah pusat. Kami tidak memiliki kewenangan untuk masalah harga," kata Edi, Rabu (10/6/2026).
Ia menjelaskan, dampak kenaikan harga BBM non-subsidi sangat erat kaitannya dengan sektor transportasi. Ketika biaya transportasi meningkat, maka berbagai biaya lainnya juga berpotensi ikut terdongkrak.
"Tentu dengan kenaikan BBM ini pasti akan berdampak pada biaya transportasi dan pasti juga akan berdampak terhadap biaya lainnya. Karena kalau biaya transportasi naik, tentu akan menaikkan ongkos juga," ujarnya.
Karena itu, Edi berharap harga Pertamax dapat kembali turun sehingga tekanan terhadap masyarakat maupun pelaku usaha tidak semakin besar.
"Kita harapkan bisa turun lagi," katanya.
Selain berdampak pada masyarakat, kenaikan harga Pertamax juga diperkirakan akan menambah beban anggaran Pemerintah Kota Pontianak. Pasalnya, sebagian besar kendaraan operasional milik pemerintah masih menggunakan bahan bakar minyak untuk menunjang pelayanan publik.
Edi mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah menerima surat edaran dari Kementerian Dalam Negeri yang mendorong pemerintah daerah untuk mulai beralih menggunakan kendaraan listrik. Namun, saat ini mayoritas kendaraan dinas masih bergantung pada BBM.
"Memang ada surat edaran dari Mendagri yang mengimbau untuk beralih ke kendaraan listrik. Tetapi hampir semua kendaraan dinas kita masih menggunakan BBM," ujarnya.
Ia merinci, sejumlah armada yang terdampak langsung oleh kenaikan harga BBM antara lain kendaraan pengangkut sampah, armada operasional pekerjaan umum, hingga kendaraan patroli yang setiap hari digunakan untuk menunjang pelayanan kepada masyarakat.
"Tentu ini akan berdampak, termasuk kendaraan operasional seperti truk sampah, kendaraan PU, mobil patroli. Itu akan menambah anggaran untuk BBM," katanya.
Menurut Edi, meningkatnya kebutuhan anggaran bahan bakar berpotensi memengaruhi rencana belanja daerah yang telah disusun sebelumnya. Kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri di tengah upaya pemerintah menjaga efektivitas penggunaan anggaran.
"Ini yang menjadi berat juga, karena bisa mengurangi dan menunda belanja lainnya," tutupnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini