Pontianak    

Fotografer Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial, Khawatir Bebani Wisudawan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Saturday, 25 July 2026
Fotografer Minta Untan Kaji Ulang Tarif Foto Komersial, Khawatir Bebani Wisudawan
Fotografer Pontianak meminta Untan mengkaji ulang tarif foto komersial Rp50 ribu karena dinilai berpotensi membebani wisudawan (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Kebijakan baru Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak yang mewajibkan fotografer komersial membayar tarif Rp50 ribu untuk menggunakan area kampus sebagai lokasi usaha menuai tanggapan dari kalangan fotografer. Mereka menilai aturan tersebut dapat dipahami, namun khawatir biaya tambahan itu pada akhirnya akan dibebankan kepada mahasiswa yang menggunakan jasa foto wisuda.

Fotografer sekaligus alumni Untan, Fitra (27), mengatakan sebelum kebijakan tersebut diberlakukan, sesi foto wisuda di lingkungan kampus dapat dilakukan tanpa biaya tambahan. Mahasiswa hanya membayar jasa fotografi sesuai paket yang dipilih.

Saat ini, Fitra mematok tarif foto wisuda mulai dari Rp300 ribu hingga Rp450 ribu.

"Sebelum ada aturan ini, biaya yang dibayarkan mahasiswa memang murni untuk jasa fotografi, tanpa ada biaya tambahan terkait penggunaan lokasi," ujarnya, Sabtu (25/7/2026).

Sebagai alumni Untan, Fitra mengaku memahami kemungkinan tujuan kebijakan tersebut, yakni untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan fasilitas kampus. Ia pun mendukung apabila dana yang diperoleh benar-benar digunakan untuk kepentingan lingkungan kampus.

Meski demikian, ia menilai dampak terbesar justru akan dirasakan mahasiswa sebagai pengguna jasa fotografi. Menurutnya, biaya membership akan masuk ke dalam komponen biaya operasional yang pada akhirnya memengaruhi harga paket foto.

"Kalau ditanya apakah fotografer akan menanggung biaya Rp50 ribu itu, jawabannya kemungkinan tidak. Dalam dunia jasa, setiap ada biaya operasional baru pasti akan diperhitungkan. Artinya, biaya tersebut pada akhirnya akan menjadi bagian dari biaya yang dibayarkan klien, yaitu mahasiswa yang ingin mengabadikan momen wisudanya," jelasnya.

Fitra berharap Untan dapat memberikan kebijakan khusus bagi mahasiswa maupun alumni yang ingin melakukan foto wisuda di kampus tempat mereka menempuh pendidikan.

"Mahasiswa juga sudah menjadi bagian dari Untan selama bertahun-tahun dan telah memberikan kontribusi selama masa perkuliahan. Jadi akan sangat baik jika kebijakan ini juga mempertimbangkan kepentingan mereka," katanya.

Pandangan serupa disampaikan fotografer lainnya, Prasetyo (30). Menurutnya, tarif Rp50 ribu untuk durasi empat jam tergolong memberatkan, terlebih apabila waktu pemotretan melebihi batas tersebut sehingga dikenakan biaya tambahan.

Ia menilai mahasiswa Untan yang telah membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) serta biaya wisuda seharusnya tidak lagi dibebani biaya tambahan untuk melakukan sesi foto di lingkungan kampus.

"Kalau admin bilang bukan wisudawan yang bayar, tapi fotografer, tetap saja pada akhirnya fotografer akan membebankan biaya itu ke klien. Tidak mungkin kami yang menanggung sendiri," ujarnya.

Prasetyo mengaku kebijakan tersebut memaksanya menyesuaikan harga paket foto yang ditawarkan kepada calon klien. Bahkan, menurutnya, beberapa mahasiswa memilih berpindah lokasi pemotretan ke museum maupun kafe setelah mengetahui adanya tarif penggunaan area kampus.

"Ada beberapa klien yang akhirnya pindah tempat lain seperti ke museum atau ke kafe akibat kebijakan Untan yang mendadak ini," katanya.

Selain persoalan tarif, Prasetyo juga menyoroti mekanisme pendaftaran yang dinilai cukup rumit. Fotografer diwajibkan mengisi formulir secara daring, mengunggah data diri, melakukan pembayaran melalui QRIS, kemudian masih harus mengambil kartu identitas ke kampus sebelum dapat melakukan pemotretan.

Menurutnya, prosedur tersebut cukup menyulitkan, terutama pada hari wisuda ketika jadwal pemotretan sangat padat.

Prasetyo berharap Untan dapat mengkaji ulang kebijakan tersebut. Menurutnya, apabila tujuan utama adalah menjaga fasilitas kampus, pengelola dapat menerapkan pembatasan di area tertentu atau memasang rambu larangan menginjak rumput tanpa harus membebankan tarif kepada fotografer.

"Harapan saya kebijakan ini dikaji lagi. Kalau memang ada area yang tidak boleh digunakan untuk pemotretan atau rumput yang tidak boleh diinjak, silakan diatur. Tapi jangan solusinya dengan mengenakan tarif seperti ini," tutupnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Zulfydar Zaidar Mochtar Didukung Jadi Presiden Federasi Bola Tangan Asia Tenggara
Saturday, 25 July 2026
Artikel Sebelumnya
Zulfydar Zaidar Mochtar Didukung Jadi Presiden Federasi Bola Tangan Asia Tenggara
Saturday, 25 July 2026

Berita terkait