Ketapang    

Menhut Segel 2.400 Hektare Bekas Karhutla di Ketapang, Temukan Penanaman Sawit

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 08 September 2026
Menhut Segel 2.400 Hektare Bekas Karhutla di Ketapang, Temukan Penanaman Sawit
Menhut Raja Juli Antoni menyegel 2.400 hektare lahan bekas karhutla di Ketapang setelah menemukan penanaman sawit (Foto: Adi LC/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyegel lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 2.400 hektare di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Penyegelan dilakukan setelah Kementerian Kehutanan menemukan aktivitas penanaman kelapa sawit di kawasan yang baru saja terbakar.

Raja Juli melakukan penyegelan saat berkunjung ke Ketapang bersama jajaran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan, Polri, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang, Selasa (8/9/2026).

Raja Juli mengatakan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas aktivitas ilegal di kawasan terdampak karhutla.

“Ini banyak sekali yang nakal. Ini di lokasi penyegelan baru saja asapnya padam, tapi sudah mulai ditanam sawit,” kata Raja Juli.

Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena lahan yang baru terbakar justru langsung dimanfaatkan untuk aktivitas perkebunan.

Dalam penindakan di lapangan, petugas juga menyita satu unit alat berat yang ditemukan beraktivitas di lokasi. Alat berat tersebut kini diproses dalam rangka penegakan hukum bersama Polda Kalimantan Barat.

“Sudah kita tindak, sudah kita sita alat beratnya dan sedang diproses di Polda. Kerja sama dengan Gakkum Kehutanan,” ujarnya.

Raja Juli menegaskan kawasan yang telah disegel tidak boleh dimasuki maupun digunakan untuk aktivitas apa pun selama proses hukum berlangsung.

“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” tegasnya.

Ia menyebut luas kawasan yang terbakar di lokasi tersebut mencapai sekitar 2.400 hektare. Pemerintah, kata dia, akan melanjutkan proses pidana terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum.

“Ini sesuai dengan perintah Presiden. Proses pidananya akan kita lanjutkan,” kata Raja Juli. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Hadapi Karhutla, Kodim 1206/Putussibau Terima Bantuan 10 Mesin Pompa dari PT Karyamas Plantation
Tuesday, 08 September 2026
Artikel Sebelumnya
Hadapi Karhutla, Kodim 1206/Putussibau Terima Bantuan 10 Mesin Pompa dari PT Karyamas Plantation
Tuesday, 08 September 2026

Berita terkait