Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 08 September 2026 |
KALBARONLINE.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyegel lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 2.400 hektare di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Penyegelan dilakukan setelah Kementerian Kehutanan menemukan aktivitas penanaman kelapa sawit di kawasan yang baru saja terbakar.
Raja Juli melakukan penyegelan saat berkunjung ke Ketapang bersama jajaran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan, Polri, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang, Selasa (8/9/2026).
Raja Juli mengatakan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas aktivitas ilegal di kawasan terdampak karhutla.
“Ini banyak sekali yang nakal. Ini di lokasi penyegelan baru saja asapnya padam, tapi sudah mulai ditanam sawit,” kata Raja Juli.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena lahan yang baru terbakar justru langsung dimanfaatkan untuk aktivitas perkebunan.
Dalam penindakan di lapangan, petugas juga menyita satu unit alat berat yang ditemukan beraktivitas di lokasi. Alat berat tersebut kini diproses dalam rangka penegakan hukum bersama Polda Kalimantan Barat.
“Sudah kita tindak, sudah kita sita alat beratnya dan sedang diproses di Polda. Kerja sama dengan Gakkum Kehutanan,” ujarnya.
Raja Juli menegaskan kawasan yang telah disegel tidak boleh dimasuki maupun digunakan untuk aktivitas apa pun selama proses hukum berlangsung.
“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” tegasnya.
Ia menyebut luas kawasan yang terbakar di lokasi tersebut mencapai sekitar 2.400 hektare. Pemerintah, kata dia, akan melanjutkan proses pidana terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum.
“Ini sesuai dengan perintah Presiden. Proses pidananya akan kita lanjutkan,” kata Raja Juli. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyegel lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas sekitar 2.400 hektare di Desa Sungai Awan Kiri, Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Penyegelan dilakukan setelah Kementerian Kehutanan menemukan aktivitas penanaman kelapa sawit di kawasan yang baru saja terbakar.
Raja Juli melakukan penyegelan saat berkunjung ke Ketapang bersama jajaran Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan, Polri, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Ketapang, Selasa (8/9/2026).
Raja Juli mengatakan tindakan tersebut merupakan tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto untuk menindak tegas aktivitas ilegal di kawasan terdampak karhutla.
“Ini banyak sekali yang nakal. Ini di lokasi penyegelan baru saja asapnya padam, tapi sudah mulai ditanam sawit,” kata Raja Juli.
Menurutnya, temuan tersebut menjadi perhatian serius karena lahan yang baru terbakar justru langsung dimanfaatkan untuk aktivitas perkebunan.
Dalam penindakan di lapangan, petugas juga menyita satu unit alat berat yang ditemukan beraktivitas di lokasi. Alat berat tersebut kini diproses dalam rangka penegakan hukum bersama Polda Kalimantan Barat.
“Sudah kita tindak, sudah kita sita alat beratnya dan sedang diproses di Polda. Kerja sama dengan Gakkum Kehutanan,” ujarnya.
Raja Juli menegaskan kawasan yang telah disegel tidak boleh dimasuki maupun digunakan untuk aktivitas apa pun selama proses hukum berlangsung.
“Yang pertama tentunya ini dilarang masuk, dilarang melakukan aktivitas apa-apa, sambil pidananya sedang berproses juga di Polda Kalimantan Barat,” tegasnya.
Ia menyebut luas kawasan yang terbakar di lokasi tersebut mencapai sekitar 2.400 hektare. Pemerintah, kata dia, akan melanjutkan proses pidana terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum.
“Ini sesuai dengan perintah Presiden. Proses pidananya akan kita lanjutkan,” kata Raja Juli. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini