Pontianak    

Disdikbud Kalbar Larang Perploncoan dan Atribut Aneh Selama MPLS 2026

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Monday, 13 July 2026
Disdikbud Kalbar Larang Perploncoan dan Atribut Aneh Selama MPLS 2026
Disdikbud Kalbar melarang perploncoan dan atribut aneh saat MPLS 2026. Sekolah diminta fokus pada kegiatan edukatif dan humanis (Foto: Lid/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat, Syarif Faisal, mengingatkan seluruh SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, agar pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 diisi dengan kegiatan yang edukatif, humanis, dan bebas dari praktik perploncoan.

Faisal mengatakan, Disdikbud Kalbar telah menerbitkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan MPLS di seluruh satuan pendidikan tingkat SMA dan SMK di Kalimantan Barat.

"Kami sudah mengeluarkan edaran kepada seluruh satuan pendidikan SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta. Intinya, MPLS harus diisi dengan kegiatan-kegiatan positif yang tidak mempermalukan siswa baru," kata Faisal.

Ia menegaskan, sekolah tidak diperbolehkan menggelar kegiatan yang mengarah pada perploncoan maupun aktivitas yang membebani fisik peserta didik. Termasuk di dalamnya penggunaan atribut-atribut yang tidak memiliki nilai edukatif selama pelaksanaan MPLS.

"Tidak ada kegiatan yang aneh-aneh, tidak ada perploncoan, atau agenda yang terlalu keras secara fisik. MPLS harus diarahkan pada kegiatan yang memiliki nilai pendidikan, membentuk karakter, serta mengenalkan lingkungan sekolah dengan baik kepada peserta didik baru," ujarnya.

Menurut Faisal, tujuan utama MPLS adalah membantu peserta didik baru mengenal lingkungan sekolah, budaya belajar, tenaga pendidik, hingga berbagai aturan yang berlaku, sehingga proses adaptasi dapat berjalan dengan baik.

Ia juga menjelaskan bahwa jadwal MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena menyesuaikan tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

Siswa kelas XI dan XII dijadwalkan mulai masuk sekolah pada 14 Juli 2026. Sementara itu, peserta didik baru kelas X baru memulai kegiatan pada 16 Juli 2026 setelah proses SPMB berakhir pada 15 Juli.

"Anak-anak kelas X baru mulai masuk tanggal 16 Juli karena proses SPMB baru selesai tanggal 15 Juli. MPLS dilaksanakan maksimal lima hari, setelah itu mereka mulai mengikuti kegiatan belajar sebagai siswa baru," jelasnya. (Lid)

Artikel Selanjutnya
Kasdim 1206/Putussibau Cek Kesiapan Lokasi Pembukaan TMMD Reguler Perbatasan ke-129 di Kapuas Hulu
Monday, 13 July 2026
Artikel Sebelumnya
Bupati Ketapang Panggil Pertamina dan SPBU, Bahas Kelangkaan Pertalite hingga Dugaan Penimbunan
Monday, 13 July 2026

Berita terkait