Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Monday, 13 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat, Syarif Faisal, mengingatkan seluruh SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, agar pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 diisi dengan kegiatan yang edukatif, humanis, dan bebas dari praktik perploncoan.
Faisal mengatakan, Disdikbud Kalbar telah menerbitkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan MPLS di seluruh satuan pendidikan tingkat SMA dan SMK di Kalimantan Barat.
"Kami sudah mengeluarkan edaran kepada seluruh satuan pendidikan SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta. Intinya, MPLS harus diisi dengan kegiatan-kegiatan positif yang tidak mempermalukan siswa baru," kata Faisal.
Ia menegaskan, sekolah tidak diperbolehkan menggelar kegiatan yang mengarah pada perploncoan maupun aktivitas yang membebani fisik peserta didik. Termasuk di dalamnya penggunaan atribut-atribut yang tidak memiliki nilai edukatif selama pelaksanaan MPLS.
"Tidak ada kegiatan yang aneh-aneh, tidak ada perploncoan, atau agenda yang terlalu keras secara fisik. MPLS harus diarahkan pada kegiatan yang memiliki nilai pendidikan, membentuk karakter, serta mengenalkan lingkungan sekolah dengan baik kepada peserta didik baru," ujarnya.
Menurut Faisal, tujuan utama MPLS adalah membantu peserta didik baru mengenal lingkungan sekolah, budaya belajar, tenaga pendidik, hingga berbagai aturan yang berlaku, sehingga proses adaptasi dapat berjalan dengan baik.
Ia juga menjelaskan bahwa jadwal MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena menyesuaikan tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Siswa kelas XI dan XII dijadwalkan mulai masuk sekolah pada 14 Juli 2026. Sementara itu, peserta didik baru kelas X baru memulai kegiatan pada 16 Juli 2026 setelah proses SPMB berakhir pada 15 Juli.
"Anak-anak kelas X baru mulai masuk tanggal 16 Juli karena proses SPMB baru selesai tanggal 15 Juli. MPLS dilaksanakan maksimal lima hari, setelah itu mereka mulai mengikuti kegiatan belajar sebagai siswa baru," jelasnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Barat, Syarif Faisal, mengingatkan seluruh SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta, agar pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027 diisi dengan kegiatan yang edukatif, humanis, dan bebas dari praktik perploncoan.
Faisal mengatakan, Disdikbud Kalbar telah menerbitkan surat edaran yang mengatur pelaksanaan MPLS di seluruh satuan pendidikan tingkat SMA dan SMK di Kalimantan Barat.
"Kami sudah mengeluarkan edaran kepada seluruh satuan pendidikan SMA dan SMK, baik negeri maupun swasta. Intinya, MPLS harus diisi dengan kegiatan-kegiatan positif yang tidak mempermalukan siswa baru," kata Faisal.
Ia menegaskan, sekolah tidak diperbolehkan menggelar kegiatan yang mengarah pada perploncoan maupun aktivitas yang membebani fisik peserta didik. Termasuk di dalamnya penggunaan atribut-atribut yang tidak memiliki nilai edukatif selama pelaksanaan MPLS.
"Tidak ada kegiatan yang aneh-aneh, tidak ada perploncoan, atau agenda yang terlalu keras secara fisik. MPLS harus diarahkan pada kegiatan yang memiliki nilai pendidikan, membentuk karakter, serta mengenalkan lingkungan sekolah dengan baik kepada peserta didik baru," ujarnya.
Menurut Faisal, tujuan utama MPLS adalah membantu peserta didik baru mengenal lingkungan sekolah, budaya belajar, tenaga pendidik, hingga berbagai aturan yang berlaku, sehingga proses adaptasi dapat berjalan dengan baik.
Ia juga menjelaskan bahwa jadwal MPLS Tahun Ajaran 2026/2027 sedikit berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena menyesuaikan tahapan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).
Siswa kelas XI dan XII dijadwalkan mulai masuk sekolah pada 14 Juli 2026. Sementara itu, peserta didik baru kelas X baru memulai kegiatan pada 16 Juli 2026 setelah proses SPMB berakhir pada 15 Juli.
"Anak-anak kelas X baru mulai masuk tanggal 16 Juli karena proses SPMB baru selesai tanggal 15 Juli. MPLS dilaksanakan maksimal lima hari, setelah itu mereka mulai mengikuti kegiatan belajar sebagai siswa baru," jelasnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini