Kapuas Hulu    

Polres Kapuas Hulu Edukasi Pelajar SMPN 1 Putussibau, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 16 July 2026
Polres Kapuas Hulu Edukasi Pelajar SMPN 1 Putussibau, Tanamkan Kesadaran Hukum Sejak Dini
Polres Kapuas Hulu mengedukasi pelajar SMPN 1 Putussibau tentang kesadaran hukum dan bahaya kenakalan remaja menuju Indonesia Emas (Foto: Haq/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Satbinmas Polres Kapuas Hulu menggelar kegiatan tatap muka bersama pelajar SMP Negeri 1 Putussibau dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Kegiatan yang mengusung tema "Mewujudkan Generasi yang Paham Hukum, Menuju Indonesia Emas" itu berlangsung pada Kamis (16/7/2026) pukul 09.30 WIB.

Kegiatan diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan dari pihak sekolah dan Polres Kapuas Hulu, dilanjutkan foto bersama, penyampaian materi, serta sesi penutup.

Hadir dalam kegiatan tersebut KBO Satbinmas Polres Kapuas Hulu Ipda Suryadi bersama personel Satbinmas, yakni Aipda Tanjung Parningotan, Aipda Martinus Martono Massarang, Bripka Agung Hutomo, Bripka R. Marpaung, Brigpol Kori, dan Briptu Wan Hidayat. Dari pihak sekolah turut hadir Wakil Kepala Kurikulum Kesiswaan SMP Negeri 1 Putussibau, Ratih Mulya Sari.

Dalam sambutannya, Ratih Mulya Sari mengapresiasi kepedulian Satbinmas Polres Kapuas Hulu yang telah memberikan edukasi hukum kepada para pelajar.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Satbinmas Polres Kapuas Hulu yang telah berkenan hadir di sekolah kami. Kami yakin kegiatan ini akan memberikan manfaat bagi siswa-siswi sekalian. Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti materi dengan baik karena akan sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari," ujarnya.

Sementara itu, KBO Satbinmas Polres Kapuas Hulu Ipda Suryadi mengajak para pelajar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menambah wawasan sekaligus membentuk karakter sebagai generasi penerus bangsa.

"Adik-adik sekalian adalah generasi penerus bangsa. Masa depan negara ini berada di tangan kalian. Simaklah materi dengan baik agar dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari sehingga kalian dapat menjadi bagian dari kemajuan bangsa dan negara," pesannya.

Pada sesi penyampaian materi, Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Kapuas Hulu Aipda Martinus Martono Massarang memberikan edukasi mengenai berbagai bentuk kenakalan remaja beserta konsekuensi hukumnya.

Materi yang disampaikan meliputi pengertian kenakalan remaja, bahaya perkelahian, pelanggaran lalu lintas, penyalahgunaan narkoba, dampak pergaulan bebas, hingga penggunaan media sosial secara bijak.

Martinus menegaskan bahwa setiap pelanggaran hukum, sekecil apa pun, dapat berdampak terhadap masa depan pelajar. Ia juga mengingatkan agar generasi muda menjauhi penyalahgunaan narkoba dan berbagai perilaku menyimpang yang dapat merusak masa depan sekaligus berujung pada sanksi hukum.

Melalui kegiatan ini, Satbinmas Polres Kapuas Hulu berharap para pelajar semakin memahami pentingnya menaati aturan hukum, menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja, serta tumbuh menjadi generasi yang berkarakter, disiplin, dan bertanggung jawab dalam menyongsong Indonesia Emas 2045. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Dua Bulan Krisis Air Bersih, Warga Sukadana Khawatir Ganggu Pelaksanaan MTQ Kalbar
Thursday, 16 July 2026
Artikel Sebelumnya
Pasokan BBM Ketapang Bertambah 1,93 Juta Liter, Hiswana Migas Minta Warga Tak Panik
Thursday, 16 July 2026

Berita terkait