Kapuas Hulu    

Polres Kapuas Hulu Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba hingga Judi Online, Dorong Generasi Sadar Hukum Menuju Indonesia Emas

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 18 June 2026
Polres Kapuas Hulu Edukasi Pelajar soal Bahaya Narkoba hingga Judi Online, Dorong Generasi Sadar Hukum Menuju Indonesia Emas
Polres Kapuas Hulu edukasi pelajar SMKN 2 Putussibau soal bahaya narkoba, judi online, dan kenakalan remaja (Foto: Haq/KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Polres Kapuas Hulu melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) terus mendorong peningkatan kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Salah satunya melalui kegiatan tatap muka bersama pelajar bertajuk “Mewujudkan Generasi yang Paham Hukum, Menuju Indonesia Emas” yang digelar di SMKN 2 Putussibau, Rabu (17/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB itu bertujuan memberikan edukasi dan pembinaan kepada para pelajar agar memahami hukum sejak dini sekaligus menjauhi berbagai perilaku menyimpang yang berpotensi merusak masa depan mereka.

Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan doa, sambutan dari pihak sekolah dan Satbinmas Polres Kapuas Hulu, dilanjutkan foto bersama, penyampaian materi, hingga penutupan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu IPTU Adi Kosasih bersama personel Satbinmas, serta Wakil Kepala Sekolah SMKN 2 Putussibau, Sri Lestari, S.Pd. Adapun personel yang terlibat antara lain Aipda Gombang, Aipda Martinus Martono Massarang, Bripka Agung Hutomo, Bripka Marpaung, Brigpol Kori, S.H., Briptu Wan Hidayat, dan Bripda M. Adrian B.M.

Dalam sambutannya, Sri Lestari menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Satbinmas Polres Kapuas Hulu yang telah memberikan pembinaan langsung kepada para siswa.

Ia berharap para pelajar dapat menyimak dan memahami materi yang disampaikan karena dinilai sangat penting sebagai bekal dalam kehidupan sehari-hari maupun masa depan mereka.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres Kapuas Hulu IPTU Adi Kosasih menekankan pentingnya generasi muda menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan pelanggaran hukum.

Ia mengingatkan para siswa agar tidak pernah mencoba narkoba karena dampaknya dapat merusak masa depan. Selain itu, para pelajar juga diminta menghindari tawuran, pelanggaran lalu lintas, hingga tindakan perundungan atau bullying yang masih kerap terjadi di lingkungan remaja.

Pada sesi penyampaian materi, Kaurmintu Satbinmas Polres Kapuas Hulu Bripka Agung Hutomo mengulas mengenai bahaya judi online yang saat ini semakin marak, terutama melalui promosi di media sosial yang mudah diakses oleh berbagai kalangan, termasuk pelajar.

Menurutnya, baik judi online maupun judi konvensional tidak memberikan keuntungan, melainkan membawa berbagai dampak negatif.

“Judi online maupun judi konvensional tidak memberikan keuntungan. Dampaknya bisa berupa kehilangan harta benda, terjerat utang, kehancuran finansial keluarga hingga rusaknya hubungan dengan keluarga,” ujarnya.

Selanjutnya, Kanit Bintibmas Satbinmas Polres Kapuas Hulu Aipda Martinus Martono Massarang menyampaikan materi terkait kenakalan remaja dan berbagai bentuk pelanggaran hukum yang sering terjadi di lingkungan pelajar.

Ia menjelaskan bahwa kenakalan remaja merupakan perilaku menyimpang yang melanggar norma sosial maupun hukum, seperti perkelahian, pelanggaran lalu lintas, penyalahgunaan narkoba hingga perilaku asusila.

Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang masih menjadi salah satu penyebab kematian terbesar di dunia.

“Edukasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran para siswa agar lebih disiplin, bertanggung jawab, dan bijak dalam menggunakan media sosial maupun bergaul di lingkungan sehari-hari,” ungkapnya.

Melalui kegiatan edukasi hukum bagi pelajar ini, Polres Kapuas Hulu berharap lahir generasi muda yang sadar hukum, berkarakter positif, serta mampu menjadi penerus bangsa yang berkualitas dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045. (Haq)

Artikel Selanjutnya
Kasus Dana Hibah Mujahidin, Kuasa Hukum Nilai Tuduhan Jaksa Tak Sesuai Kondisi Bangunan
Wednesday, 17 June 2026
Artikel Sebelumnya
Kuasa Hukum Terdakwa Minta Dakwaan Korupsi Hibah Mujahidin Tak Diterima Hakim
Wednesday, 17 June 2026

Berita terkait