Pontianak    

Wali Kota Pontianak: Lebih dari 72 Persen Pelaku UMKM adalah Perempuan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Friday, 17 July 2026
Wali Kota Pontianak: Lebih dari 72 Persen Pelaku UMKM adalah Perempuan
Wali Kota Pontianak menyebut lebih dari 72 persen pelaku UMKM di Kota Pontianak adalah perempuan dan berperan besar bagi ekonomi (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut perempuan memegang peran penting dalam menggerakkan perekonomian daerah. Berdasarkan data Pemerintah Kota Pontianak, lebih dari 72 persen pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Pontianak merupakan perempuan.

Hal itu disampaikan Edi saat membuka Rapat Kerja Cabang (Rakercab) II IWAPI Kota Pontianak, Talkshow, dan Gelar Produk UMKM Tahun 2026 di Aula Rumah Dinas Wali Kota Pontianak, Jumat (17/7/2026).

"Pelaku UMKM di Kota Pontianak itu 72 persen lebih adalah perempuan. Ini menunjukkan peran perempuan dalam perekonomian Kota Pontianak sangat signifikan," ujarnya.

Edi mengatakan, di berbagai sektor usaha, mulai dari pasar tradisional, sentra kuliner, hingga usaha kaki lima, perempuan berperan sebagai produsen, pengelola, sekaligus penjual. Menurutnya, perempuan memiliki karakter yang mendukung keberhasilan dalam berwirausaha, seperti teliti, tekun, fokus, disiplin, dan konsisten.

Ia mencontohkan saat pandemi Covid-19, lebih dari 19 ribu perempuan pelaku usaha di Pontianak menerima pembiayaan dari Permodalan Nasional Madani (PNM) dengan nilai pinjaman mulai Rp2 juta hingga Rp10 juta. Tingkat pengembalian pinjaman bahkan mencapai lebih dari 95 persen.

"Waktu Covid-19, ada sekitar 19 ribu lebih ibu-ibu di Pontianak yang mendapat pinjaman mulai dari Rp2 juta sampai Rp10 juta, dan 95 persen lebih kembali. Artinya ibu-ibu ini dalam berbisnis benar-benar fokus," katanya.

Karena itu, Edi mendorong organisasi perempuan pengusaha, seperti Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), mengambil peran lebih besar dalam meningkatkan kualitas usaha anggotanya. Menurutnya, organisasi tidak hanya menjadi wadah berkumpul, tetapi juga harus mampu membuka akses permodalan, memperluas jaringan, serta membantu UMKM perempuan berkembang.

Ia menilai masih banyak pelaku usaha kecil yang belum memahami akses pembiayaan resmi sehingga terjebak pinjaman informal dengan bunga tinggi. Padahal, berbagai skema pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan perbankan, Pegadaian, hingga program kemitraan BUMN tersedia bagi pelaku usaha.

"Kadang-kadang pelaku usaha tidak tahu harus meminjam ke mana. Ada yang ditawari pinjaman, tetapi bunganya luar biasa. Padahal fasilitas KUR ada di perbankan, bahkan ada BUMN yang memberikan permodalan tanpa bunga," jelasnya.

Edi menambahkan, organisasi memiliki kekuatan untuk menjembatani komunikasi antara pelaku UMKM dengan berbagai lembaga, seperti perbankan, Bank Indonesia, Bank Kalbar, Pegadaian, PNM, PLN, Pertamina, maupun instansi lainnya.

"Kekuatan organisasi itu ada di situ. Organisasi bisa menembus batas, membuka komunikasi, audiensi, meminta saran, lalu ditindaklanjuti dengan kerja sama," ujarnya.

Selain memperluas jaringan, Edi juga menekankan pentingnya pendataan anggota secara lengkap. Menurutnya, organisasi perlu memiliki basis data yang memuat identitas anggota, jenis usaha, kapasitas produksi, hingga kebutuhan pengembangan usaha.

"Harus berbasis data. Misalnya usaha kuliner, siapa pelakunya, di mana alamatnya, jenis usahanya apa. Data seperti ini bisa meyakinkan perbankan dan lembaga pembiayaan," katanya. (*)

Artikel Selanjutnya
Uji DLH Buktikan Eco Enzyme Tingkatkan Kualitas Air Parit, Wali Kota Pontianak Ajak Pelajar Jaga Lingkungan
Friday, 17 July 2026
Artikel Sebelumnya
Uji DLH Buktikan Eco Enzyme Tingkatkan Kualitas Air Parit, Wali Kota Pontianak Ajak Pelajar Jaga Lingkungan
Friday, 17 July 2026

Berita terkait