Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Saturday, 18 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Praktisi sekaligus pemerhati olahraga Kabupaten Kapuas Hulu, Tatang Suntani, menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran strategis dalam memajukan dunia olahraga sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Menurut Tatang, regulasi tersebut menjadi landasan hukum penyelenggaraan, pembinaan, dan pengembangan olahraga di Indonesia. UU Nomor 11 Tahun 2022 juga merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
"Kehadiran pemerintah memiliki peran yang sangat strategis dalam memajukan dunia olahraga sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan," ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah substansi penting dalam regulasi tersebut. Di antaranya adalah penguatan perlindungan dan kesejahteraan atlet melalui pengakuan profesi keolahragaan, jaminan sosial, hingga kepesertaan dalam BPJS.
Selain itu, pendanaan olahraga ditegaskan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat.
UU Nomor 11 Tahun 2022 juga mengatur ruang lingkup pembinaan olahraga yang meliputi tiga pilar utama, yakni olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga prestasi.
Regulasi tersebut juga menjadikan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sebagai pedoman arah pembangunan olahraga nasional, sekaligus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan atlet, mantan atlet berprestasi, serta penyandang disabilitas.
Tatang menilai implementasi undang-undang tersebut menjadi semakin penting menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Kalimantan Barat yang dijadwalkan berlangsung pada 7–14 November 2026.
Menurutnya, ajang olahraga empat tahunan tersebut menjadi momentum strategis untuk melahirkan atlet-atlet berprestasi yang akan dipersiapkan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra PON) hingga mewakili Kalimantan Barat pada PON 2028 yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan DKI Jakarta.
"Porprov menjadi tolak ukur dalam mencetak atlet-atlet Kalimantan Barat berprestasi guna dipersiapkan pada Pra PON dan mewakili Kalimantan Barat di PON 2028," pungkasnya. (Haq)
KALBARONLINE.com – Praktisi sekaligus pemerhati olahraga Kabupaten Kapuas Hulu, Tatang Suntani, menegaskan bahwa pemerintah memiliki peran strategis dalam memajukan dunia olahraga sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.
Menurut Tatang, regulasi tersebut menjadi landasan hukum penyelenggaraan, pembinaan, dan pengembangan olahraga di Indonesia. UU Nomor 11 Tahun 2022 juga merupakan revisi atas Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN).
"Kehadiran pemerintah memiliki peran yang sangat strategis dalam memajukan dunia olahraga sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan," ujarnya.
Ia menjelaskan, terdapat sejumlah substansi penting dalam regulasi tersebut. Di antaranya adalah penguatan perlindungan dan kesejahteraan atlet melalui pengakuan profesi keolahragaan, jaminan sosial, hingga kepesertaan dalam BPJS.
Selain itu, pendanaan olahraga ditegaskan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, badan usaha, dan masyarakat.
UU Nomor 11 Tahun 2022 juga mengatur ruang lingkup pembinaan olahraga yang meliputi tiga pilar utama, yakni olahraga pendidikan, olahraga rekreasi, dan olahraga prestasi.
Regulasi tersebut juga menjadikan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sebagai pedoman arah pembangunan olahraga nasional, sekaligus memberikan perhatian terhadap kesejahteraan atlet, mantan atlet berprestasi, serta penyandang disabilitas.
Tatang menilai implementasi undang-undang tersebut menjadi semakin penting menjelang pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XIV Kalimantan Barat yang dijadwalkan berlangsung pada 7–14 November 2026.
Menurutnya, ajang olahraga empat tahunan tersebut menjadi momentum strategis untuk melahirkan atlet-atlet berprestasi yang akan dipersiapkan menghadapi Pra Pekan Olahraga Nasional (Pra PON) hingga mewakili Kalimantan Barat pada PON 2028 yang akan digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), dan DKI Jakarta.
"Porprov menjadi tolak ukur dalam mencetak atlet-atlet Kalimantan Barat berprestasi guna dipersiapkan pada Pra PON dan mewakili Kalimantan Barat di PON 2028," pungkasnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini