Nasional    

Jelang HUT RI ke-81, PLN Perkuat Legalitas Aset Strategis Lewat Sertifikasi GI 150 kV Bukuan

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Thursday, 30 July 2026
Jelang HUT RI ke-81, PLN Perkuat Legalitas Aset Strategis Lewat Sertifikasi GI 150 kV Bukuan
Foto bersama penyerahan sertifikat tanah Gardu Induk 150 kV Bukuan oleh Wamen ATR/BPN kepada PLN. Sinergi strategis demi perkuat legalitas dan keandalan sistem kelistrikan (Foto: PLN For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) terus memperkuat tata kelola aset negara melalui pengamanan legalitas infrastruktur strategis ketenagalistrikan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan sertifikat Gardu Induk (GI) 150 kV Bukuan oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) kepada PLN.

Sertifikasi aset tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset strategis negara sekaligus mendukung tata kelola penyelenggaraan pelayanan publik yang profesional, akuntabel, dan transparan.

Dengan legalitas yang semakin kuat, PLN dapat mengelola infrastruktur ketenagalistrikan secara optimal untuk menjaga keandalan pasokan listrik bagi masyarakat.

Manager PLN UPT Balikpapan, Jati Pharmadita, mengatakan sertifikasi aset merupakan fondasi penting dalam memastikan pengelolaan aset negara berjalan tertib dan memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

"Pengamanan aset negara melalui sertifikasi menjadi tonggak penting dalam menjaga legalitas infrastruktur ketenagalistrikan. Dengan kepastian hukum yang kuat, PLN dapat memastikan setiap aset dikelola secara maksimal untuk mendukung layanan listrik tanpa kedip bagi masyarakat dalam semarak HUT ke-81 RI," ujar Jati.

Menurutnya, perlindungan terhadap aset negara tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik.

"Setiap aset memiliki peran krusial dalam menyokong sistem kelistrikan. Oleh karena itu, kami terus berupaya memastikan seluruh infrastruktur strategis memiliki legalitas yang jelas sehingga mampu memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan masyarakat luas," tambahnya.

Sementara itu, General Manager PLN UIP3B Kalimantan, Riko Ramadhano Budiawan, menegaskan bahwa pengamanan aset merupakan bagian dari komitmen PLN dalam menjaga kekayaan negara sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan.

"Dedikasi PLN tidak hanya diwujudkan melalui keandalan penyediaan tenaga listrik untuk masyarakat, tetapi juga melalui kepatuhan tata kelola dan pengamanan aset negara. Sinergi bersama ATR/BPN menjadi langkah nyata perseroan untuk memastikan setiap aset strategis terjaga kepastian hukumnya," tutup Riko.

Melalui sertifikasi aset strategis tersebut, PLN berharap seluruh infrastruktur ketenagalistrikan dapat terus mendukung operasional yang berkelanjutan serta menghadirkan layanan listrik yang andal bagi masyarakat.

Artikel Selanjutnya
Jelang HUT RI ke-81, PLN Perkuat Keandalan Listrik Lewat Pemeliharaan Jaringan Transmisi
Thursday, 30 July 2026
Artikel Sebelumnya
Jelang HUT RI ke-81, PLN Perkuat Keandalan Listrik Lewat Pemeliharaan Jaringan Transmisi
Thursday, 30 July 2026

Berita terkait