Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 15 April 2021 |
Bupati Muda Minta BPN Kubu Raya Kerja Maksimal Sertifikasi Aset Daerah
KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menerima sertifikat tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebanyak 104 sertifikat. Penyerahan alas hak berlegalitas tersebut langsung diberikan oleh Kepala Kantor BPN Kubu Raya, Erwin Rachman, di ruang rapat Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (15/4/2021).
“Terkait dengan aset yang belum disertifikat dengan jumlah yang sangat besar yaitu 916 dengan target 600 sertifikat dalam tahun ini,” ucap Bupati Muda saat membuka acara penyerahan sertifikat dan rapat evaluasi aset tanah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Bupati Muda meyakini, BPN Kubu Raya dengan menyerahkan 104 sertifikat ini, dapat bekerja dengan maksimal dalam menyelesaikan sisa sertifikat milik aset Pemerintah Kubu Raya yang masih terkendala dengan tahap pengukuran.
“Karena memang bagi bagian seperti sekolah dan puskesmas serta lain sebagainya begitu juga aset-aset perhubungan juga ada beberapa yang terkait dengan alas-alas haknya yang sebagian mengalami kendala tetapi dengan luas yang ada perubahannya bisa kita toleransi. Karena memang perubahan kondisi selalu ada,” jelasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mustafa menjelaskan, jumlah aset secara keseluruhan 1.613 dengan jumlah sebanyak 697 aset yang telah memiliki sertifikat. Sedangkan 916 aset belum memiliki sertifikat.
“Dengan jumlah permohonan yang sudah masuk ke BPN Kubu Raya ada 205,” ungkapnya. (ian)
Bupati Muda Minta BPN Kubu Raya Kerja Maksimal Sertifikasi Aset Daerah
KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menerima sertifikat tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebanyak 104 sertifikat. Penyerahan alas hak berlegalitas tersebut langsung diberikan oleh Kepala Kantor BPN Kubu Raya, Erwin Rachman, di ruang rapat Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (15/4/2021).
“Terkait dengan aset yang belum disertifikat dengan jumlah yang sangat besar yaitu 916 dengan target 600 sertifikat dalam tahun ini,” ucap Bupati Muda saat membuka acara penyerahan sertifikat dan rapat evaluasi aset tanah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.
Bupati Muda meyakini, BPN Kubu Raya dengan menyerahkan 104 sertifikat ini, dapat bekerja dengan maksimal dalam menyelesaikan sisa sertifikat milik aset Pemerintah Kubu Raya yang masih terkendala dengan tahap pengukuran.
“Karena memang bagi bagian seperti sekolah dan puskesmas serta lain sebagainya begitu juga aset-aset perhubungan juga ada beberapa yang terkait dengan alas-alas haknya yang sebagian mengalami kendala tetapi dengan luas yang ada perubahannya bisa kita toleransi. Karena memang perubahan kondisi selalu ada,” jelasnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mustafa menjelaskan, jumlah aset secara keseluruhan 1.613 dengan jumlah sebanyak 697 aset yang telah memiliki sertifikat. Sedangkan 916 aset belum memiliki sertifikat.
“Dengan jumlah permohonan yang sudah masuk ke BPN Kubu Raya ada 205,” ungkapnya. (ian)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini