Bupati Muda Minta BPN Kubu Raya Kerja Maksimal Sertifikasi Aset Daerah

Bupati Muda Minta BPN Kubu Raya Kerja Maksimal Sertifikasi Aset Daerah

KalbarOnline, Kubu Raya – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menerima sertifikat tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sebanyak 104 sertifikat. Penyerahan alas hak berlegalitas tersebut langsung diberikan oleh Kepala Kantor BPN Kubu Raya, Erwin Rachman, di ruang rapat Kantor Bupati Kubu Raya, Kamis (15/4/2021).

IKLANSUMPAHPEMUDA

“Terkait dengan aset yang belum disertifikat dengan jumlah yang sangat besar yaitu 916 dengan target 600 sertifikat dalam tahun ini,” ucap Bupati Muda saat membuka acara penyerahan sertifikat dan rapat evaluasi aset tanah Pemerintah Kabupaten Kubu Raya.

Baca Juga :  Muda Mahendrawan Bongkar Data Jalan Rusak di Mempawah, Ria Norsan Dinilai Lakukan Kebohongan Publik

Bupati Muda meyakini, BPN Kubu Raya dengan menyerahkan 104 sertifikat ini, dapat bekerja dengan maksimal dalam menyelesaikan sisa sertifikat milik aset Pemerintah Kubu Raya yang masih terkendala dengan tahap pengukuran.

“Karena memang bagi bagian seperti sekolah dan puskesmas serta lain sebagainya begitu juga aset-aset perhubungan juga ada beberapa yang terkait dengan alas-alas haknya yang sebagian mengalami kendala tetapi dengan luas yang ada perubahannya bisa kita toleransi. Karena memang perubahan kondisi selalu ada,” jelasnya.

Baca Juga :  HUT PGRI ke-73, Wabup KKR: Guru Penting Pahami Teknologi

Asisten Pemerintahan dan Kesra, Mustafa menjelaskan, jumlah aset secara keseluruhan 1.613 dengan jumlah sebanyak 697 aset yang telah memiliki sertifikat. Sedangkan 916 aset belum memiliki sertifikat.

“Dengan jumlah permohonan yang sudah masuk ke BPN Kubu Raya ada 205,” ungkapnya. (ian)

Comment