Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Friday, 31 July 2026 |
KALBARONLINE.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri Akad Massal 62.000 Unit Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Rumah Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).
Kehadiran Menteri Nusron menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung terwujudnya ekosistem perumahan yang berkelanjutan melalui penyelenggaraan administrasi pertanahan serta pemberian kepastian hukum atas tanah.
Menurut Nusron, legalitas tanah menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pembangunan perumahan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai pemilik rumah.
"Dengan legalitas tanah yang kuat dan pelayanan pertanahan yang semakin modern, pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pemilik rumah," kata Menteri Nusron.
Ia menjelaskan, kepastian hukum atas tanah tidak dapat dipisahkan dari pembangunan sektor perumahan. Melalui legalitas tanah yang jelas, masyarakat mendapatkan perlindungan hukum atas hunian yang dimiliki.
Akad massal tersebut merupakan bagian dari Program Tiga Juta Rumah yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Kegiatan dilaksanakan secara serentak di 165 titik yang tersebar pada 372 kabupaten/kota di 36 provinsi.
Selain dihadiri jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, kegiatan tersebut juga diikuti gubernur, pemerintah daerah, pengembang properti, serta masyarakat penerima manfaat.
"Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat," tambah Menteri Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
Menurutnya, dukungan ATR/BPN juga berperan dalam mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah.
Ia menilai sinergi antar kementerian menjadi faktor penting agar masyarakat dapat memiliki hunian dengan kepastian hukum yang jelas.
Pada lokasi acara, Presiden Prabowo bersama Menteri PKP Maruarar Sirait secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada perwakilan penerima manfaat dan berdialog dengan sejumlah warga.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penekanan tombol peresmian program rumah subsidi oleh Presiden Prabowo bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri PKP, serta perwakilan penerima rumah subsidi.
Peresmian tersebut menjadi simbol dimulainya penyaluran manfaat program perumahan kepada puluhan ribu keluarga di berbagai daerah. (*)
KALBARONLINE.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menghadiri Akad Massal 62.000 Unit Kredit Perumahan Rakyat (KPR) Rumah Subsidi dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan senilai Rp880 miliar di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026).
Kehadiran Menteri Nusron menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN dalam mendukung terwujudnya ekosistem perumahan yang berkelanjutan melalui penyelenggaraan administrasi pertanahan serta pemberian kepastian hukum atas tanah.
Menurut Nusron, legalitas tanah menjadi salah satu faktor penting dalam mempercepat pembangunan perumahan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat sebagai pemilik rumah.
"Dengan legalitas tanah yang kuat dan pelayanan pertanahan yang semakin modern, pembangunan perumahan dapat berjalan lebih cepat, tertib, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sebagai pemilik rumah," kata Menteri Nusron.
Ia menjelaskan, kepastian hukum atas tanah tidak dapat dipisahkan dari pembangunan sektor perumahan. Melalui legalitas tanah yang jelas, masyarakat mendapatkan perlindungan hukum atas hunian yang dimiliki.
Akad massal tersebut merupakan bagian dari Program Tiga Juta Rumah yang dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Kegiatan dilaksanakan secara serentak di 165 titik yang tersebar pada 372 kabupaten/kota di 36 provinsi.
Selain dihadiri jajaran Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, kegiatan tersebut juga diikuti gubernur, pemerintah daerah, pengembang properti, serta masyarakat penerima manfaat.
"Program ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, terjangkau, dan berkualitas sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat," tambah Menteri Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengapresiasi dukungan Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
Menurutnya, dukungan ATR/BPN juga berperan dalam mempercepat penyelesaian sertifikasi tanah untuk mendukung Program Tiga Juta Rumah.
Ia menilai sinergi antar kementerian menjadi faktor penting agar masyarakat dapat memiliki hunian dengan kepastian hukum yang jelas.
Pada lokasi acara, Presiden Prabowo bersama Menteri PKP Maruarar Sirait secara simbolis menyerahkan kunci rumah kepada perwakilan penerima manfaat dan berdialog dengan sejumlah warga.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penekanan tombol peresmian program rumah subsidi oleh Presiden Prabowo bersama Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri PKP, serta perwakilan penerima rumah subsidi.
Peresmian tersebut menjadi simbol dimulainya penyaluran manfaat program perumahan kepada puluhan ribu keluarga di berbagai daerah. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini