Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Thursday, 06 August 2026 |
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan tiga strategi utama untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Langkah tersebut meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan pendapatan warga, serta penyusutan kantong-kantong kemiskinan di wilayah perkotaan.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengatakan ketiga strategi itu harus dijalankan secara terpadu oleh seluruh perangkat daerah. Menurutnya, penanggulangan kemiskinan bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial maupun Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), tetapi melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya.
“Penanggulangan kemiskinan bukan hanya tugas Dinas Sosial ataupun TKPKD semata, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah,” ujarnya saat Rapat Koordinasi TKPKD Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib, Bapperida Pontianak, Kamis (6/8/2026).
Bahasan menjelaskan, strategi pertama difokuskan pada pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin melalui peningkatan akses terhadap layanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan, pemenuhan kebutuhan pokok, menjaga stabilitas harga bahan pangan, serta memperkuat perlindungan sosial.
Ia meminta seluruh perangkat daerah yang menangani sektor tersebut meningkatkan koordinasi agar tidak ada warga miskin yang tertinggal dari pelayanan pemerintah.
Strategi kedua diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Bahasan menegaskan, tujuan utama penanggulangan kemiskinan bukan sekadar memberikan bantuan, melainkan mendorong masyarakat menjadi mandiri dan produktif.
“Peningkatan pendapatan menjadi sangat penting karena tujuan akhir penanggulangan kemiskinan bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi menciptakan masyarakat yang mandiri dan produktif,” katanya.
Untuk mencapai tujuan itu, Pemkot Pontianak akan memperkuat pelatihan tenaga kerja, pemberdayaan UMKM, peningkatan investasi daerah, serta pengembangan produktivitas ekonomi lokal.
Menurut Bahasan, pelatihan tenaga kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha sehingga peserta memiliki peluang lebih besar memperoleh pekerjaan maupun membuka usaha setelah mengikuti pelatihan.
“Pelatihan tenaga kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha. Program pemberdayaan UMKM juga harus diarahkan agar mampu naik kelas,” ujarnya.
Strategi ketiga adalah menyusutkan kantong-kantong kemiskinan melalui peningkatan kualitas perumahan dan permukiman, perbaikan rumah tidak layak huni, peningkatan pelayanan dasar kawasan, serta penataan lingkungan agar masyarakat dapat hidup lebih sehat, aman, dan produktif.
Bahasan secara khusus meminta camat dan lurah memperkuat pendataan rumah tidak layak huni serta kondisi sanitasi masyarakat. Menurutnya, pemerintah di tingkat wilayah paling memahami kondisi riil sehingga data yang disusun harus akurat dan berdasarkan kebutuhan paling mendesak.
“Saya lihat masih banyak rumah yang semestinya mendapat bantuan rumah tidak layak huni. Tolong lurah, yang punya wilayah dan tahu detail kondisi rumah tidak layak huni termasuk WC yang tidak layak, benar-benar didata,” tegasnya.
Agar ketiga strategi tersebut berjalan efektif, Bahasan meminta seluruh perangkat daerah menggunakan data yang sama sebagai dasar penyusunan program. Hal itu penting untuk menghindari perbedaan sasaran penerima manfaat maupun tumpang tindih program antardinas.
Selain itu, ia juga mendorong kolaborasi yang lebih kuat dengan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Forum CSR dan Baznas juga diminta lebih aktif agar dukungan bagi masyarakat miskin dan rentan semakin luas serta tepat sasaran.
Bahasan menambahkan, monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara berkala agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap kebijakan yang kita rumuskan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ini ikhtiar bersama untuk mewujudkan Kota Pontianak yang semakin maju, sejahtera, berwawasan lingkungan, dan humanis,” pungkasnya. (*)
KALBARONLINE.com – Pemerintah Kota Pontianak menyiapkan tiga strategi utama untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan. Langkah tersebut meliputi pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin, peningkatan pendapatan warga, serta penyusutan kantong-kantong kemiskinan di wilayah perkotaan.
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengatakan ketiga strategi itu harus dijalankan secara terpadu oleh seluruh perangkat daerah. Menurutnya, penanggulangan kemiskinan bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial maupun Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD), tetapi melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah sesuai tugas dan fungsinya.
“Penanggulangan kemiskinan bukan hanya tugas Dinas Sosial ataupun TKPKD semata, tetapi merupakan tanggung jawab seluruh perangkat daerah,” ujarnya saat Rapat Koordinasi TKPKD Kota Pontianak di Aula Rohana Muthalib, Bapperida Pontianak, Kamis (6/8/2026).
Bahasan menjelaskan, strategi pertama difokuskan pada pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin melalui peningkatan akses terhadap layanan dasar, terutama pendidikan dan kesehatan, pemenuhan kebutuhan pokok, menjaga stabilitas harga bahan pangan, serta memperkuat perlindungan sosial.
Ia meminta seluruh perangkat daerah yang menangani sektor tersebut meningkatkan koordinasi agar tidak ada warga miskin yang tertinggal dari pelayanan pemerintah.
Strategi kedua diarahkan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. Bahasan menegaskan, tujuan utama penanggulangan kemiskinan bukan sekadar memberikan bantuan, melainkan mendorong masyarakat menjadi mandiri dan produktif.
“Peningkatan pendapatan menjadi sangat penting karena tujuan akhir penanggulangan kemiskinan bukan sekadar memberikan bantuan, tetapi menciptakan masyarakat yang mandiri dan produktif,” katanya.
Untuk mencapai tujuan itu, Pemkot Pontianak akan memperkuat pelatihan tenaga kerja, pemberdayaan UMKM, peningkatan investasi daerah, serta pengembangan produktivitas ekonomi lokal.
Menurut Bahasan, pelatihan tenaga kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha sehingga peserta memiliki peluang lebih besar memperoleh pekerjaan maupun membuka usaha setelah mengikuti pelatihan.
“Pelatihan tenaga kerja harus disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha. Program pemberdayaan UMKM juga harus diarahkan agar mampu naik kelas,” ujarnya.
Strategi ketiga adalah menyusutkan kantong-kantong kemiskinan melalui peningkatan kualitas perumahan dan permukiman, perbaikan rumah tidak layak huni, peningkatan pelayanan dasar kawasan, serta penataan lingkungan agar masyarakat dapat hidup lebih sehat, aman, dan produktif.
Bahasan secara khusus meminta camat dan lurah memperkuat pendataan rumah tidak layak huni serta kondisi sanitasi masyarakat. Menurutnya, pemerintah di tingkat wilayah paling memahami kondisi riil sehingga data yang disusun harus akurat dan berdasarkan kebutuhan paling mendesak.
“Saya lihat masih banyak rumah yang semestinya mendapat bantuan rumah tidak layak huni. Tolong lurah, yang punya wilayah dan tahu detail kondisi rumah tidak layak huni termasuk WC yang tidak layak, benar-benar didata,” tegasnya.
Agar ketiga strategi tersebut berjalan efektif, Bahasan meminta seluruh perangkat daerah menggunakan data yang sama sebagai dasar penyusunan program. Hal itu penting untuk menghindari perbedaan sasaran penerima manfaat maupun tumpang tindih program antardinas.
Selain itu, ia juga mendorong kolaborasi yang lebih kuat dengan dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Forum CSR dan Baznas juga diminta lebih aktif agar dukungan bagi masyarakat miskin dan rentan semakin luas serta tepat sasaran.
Bahasan menambahkan, monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara berkala agar setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Setiap kebijakan yang kita rumuskan harus benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Ini ikhtiar bersama untuk mewujudkan Kota Pontianak yang semakin maju, sejahtera, berwawasan lingkungan, dan humanis,” pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini