Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 26 August 2026 |
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat Keterbukaan Informasi Publik hingga menjangkau masyarakat secara luas.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2026).
Bahasan mengatakan, keterbukaan informasi publik tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban pemerintah. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh akses informasi secara luas dan tanpa tebang pilih.
“Kita berkomitmen bahwa kita fokus untuk itu. Bukan hanya sekadar ada, tetapi tetap fokus keterbukaan informasi ini sampai ke akar rumput, ke masyarakat semua,” ujarnya.
Menurut Bahasan, komitmen tersebut diperkuat dengan ketersediaan regulasi, mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwa), Keputusan Wali Kota hingga Keputusan Sekretaris Daerah.
Di sisi lain, Pemkot Pontianak terus mengembangkan berbagai inovasi untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi pemerintahan.
Beberapa di antaranya melalui SIPEDE, SIKAP, WhatsApp Pengaduan serta kerja sama dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).
“Inovasi yang kita lakukan ini akan lebih memudahkan akses informasi oleh masyarakat. Ini menjadi tren bagi masyarakat, terutama kaum muda, sehingga mereka merasa tersentuh dengan kemudahan akses informasi,” jelas Bahasan.
Ia menambahkan, pemanfaatan berbagai kanal komunikasi turut memperluas jangkauan informasi pemerintah. Salah satunya melalui kegiatan SIKAP di ruang publik seperti Car Free Day (CFD) serta media sosial pimpinan daerah.
Melalui berbagai kanal tersebut, masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan tanggapan, pertanyaan maupun masukan kepada pemerintah.
Bahasan berharap berbagai upaya yang telah dilakukan perangkat daerah dapat semakin mendorong komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, dukungan anggaran, regulasi serta kolaborasi dengan pegiat media sosial, konten kreator dan berbagai pihak juga penting untuk memperluas jangkauan informasi pemerintah.
“Harapan kami dengan kita berkomitmen seperti ini, Pemerintah Daerah bisa terus berdampak dan bermanfaat kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat Keterbukaan Informasi Publik hingga menjangkau masyarakat secara luas.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2026).
Bahasan mengatakan, keterbukaan informasi publik tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban pemerintah. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh akses informasi secara luas dan tanpa tebang pilih.
“Kita berkomitmen bahwa kita fokus untuk itu. Bukan hanya sekadar ada, tetapi tetap fokus keterbukaan informasi ini sampai ke akar rumput, ke masyarakat semua,” ujarnya.
Menurut Bahasan, komitmen tersebut diperkuat dengan ketersediaan regulasi, mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwa), Keputusan Wali Kota hingga Keputusan Sekretaris Daerah.
Di sisi lain, Pemkot Pontianak terus mengembangkan berbagai inovasi untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi pemerintahan.
Beberapa di antaranya melalui SIPEDE, SIKAP, WhatsApp Pengaduan serta kerja sama dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).
“Inovasi yang kita lakukan ini akan lebih memudahkan akses informasi oleh masyarakat. Ini menjadi tren bagi masyarakat, terutama kaum muda, sehingga mereka merasa tersentuh dengan kemudahan akses informasi,” jelas Bahasan.
Ia menambahkan, pemanfaatan berbagai kanal komunikasi turut memperluas jangkauan informasi pemerintah. Salah satunya melalui kegiatan SIKAP di ruang publik seperti Car Free Day (CFD) serta media sosial pimpinan daerah.
Melalui berbagai kanal tersebut, masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan tanggapan, pertanyaan maupun masukan kepada pemerintah.
Bahasan berharap berbagai upaya yang telah dilakukan perangkat daerah dapat semakin mendorong komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, dukungan anggaran, regulasi serta kolaborasi dengan pegiat media sosial, konten kreator dan berbagai pihak juga penting untuk memperluas jangkauan informasi pemerintah.
“Harapan kami dengan kita berkomitmen seperti ini, Pemerintah Daerah bisa terus berdampak dan bermanfaat kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini