Pontianak    

Pemkot Pontianak Perkuat Keterbukaan Informasi, Sasar Masyarakat hingga Akar Rumput

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Wednesday, 26 August 2026
Pemkot Pontianak Perkuat Keterbukaan Informasi, Sasar Masyarakat hingga Akar Rumput
Pemkot Pontianak memperkuat keterbukaan informasi publik hingga akar rumput melalui regulasi, inovasi digital dan kolaborasi (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat Keterbukaan Informasi Publik hingga menjangkau masyarakat secara luas.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Rabu (26/8/2026).

Bahasan mengatakan, keterbukaan informasi publik tidak hanya dimaknai sebagai pemenuhan kewajiban pemerintah. Lebih dari itu, pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh akses informasi secara luas dan tanpa tebang pilih.

“Kita berkomitmen bahwa kita fokus untuk itu. Bukan hanya sekadar ada, tetapi tetap fokus keterbukaan informasi ini sampai ke akar rumput, ke masyarakat semua,” ujarnya.

Menurut Bahasan, komitmen tersebut diperkuat dengan ketersediaan regulasi, mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Wali Kota (Perwa), Keputusan Wali Kota hingga Keputusan Sekretaris Daerah.

Di sisi lain, Pemkot Pontianak terus mengembangkan berbagai inovasi untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi pemerintahan.

Beberapa di antaranya melalui SIPEDE, SIKAP, WhatsApp Pengaduan serta kerja sama dengan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM).

“Inovasi yang kita lakukan ini akan lebih memudahkan akses informasi oleh masyarakat. Ini menjadi tren bagi masyarakat, terutama kaum muda, sehingga mereka merasa tersentuh dengan kemudahan akses informasi,” jelas Bahasan.

Ia menambahkan, pemanfaatan berbagai kanal komunikasi turut memperluas jangkauan informasi pemerintah. Salah satunya melalui kegiatan SIKAP di ruang publik seperti Car Free Day (CFD) serta media sosial pimpinan daerah.

Melalui berbagai kanal tersebut, masyarakat juga memiliki ruang untuk menyampaikan tanggapan, pertanyaan maupun masukan kepada pemerintah.

Bahasan berharap berbagai upaya yang telah dilakukan perangkat daerah dapat semakin mendorong komitmen bersama dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Menurutnya, dukungan anggaran, regulasi serta kolaborasi dengan pegiat media sosial, konten kreator dan berbagai pihak juga penting untuk memperluas jangkauan informasi pemerintah.

“Harapan kami dengan kita berkomitmen seperti ini, Pemerintah Daerah bisa terus berdampak dan bermanfaat kepada masyarakat,” pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
16 Tim Kreatif Pontianak Bersaing Rancang Logo Hari Jadi ke-255
Wednesday, 26 August 2026
Artikel Sebelumnya
286 Anak di Pontianak Diajak Nonton “Anak-Anak Bambu”, Belajar Karakter Lewat Film
Wednesday, 26 August 2026

Berita terkait