Pontianak    

Sekda Pontianak Tegaskan RT/RW Jadi Ujung Tombak Pemerintah di Lingkungan Warga

Oleh : Redaksi KalbarOnline
Tuesday, 15 September 2026
Sekda Pontianak Tegaskan RT/RW Jadi Ujung Tombak Pemerintah di Lingkungan Warga
Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah ketika menjadi narasumber dalam peningkatan kapasitas RT/RW di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (15/9/2026) (Foto: Prokopim For KALBARONLINE.com)
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com – Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan peran strategis RT dan RW sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kehidupan sosial, menyerap aspirasi, serta memastikan pelayanan pemerintah menjangkau seluruh warga.

Menurutnya, pembangunan kota tidak hanya berkaitan dengan infrastruktur fisik, tetapi juga membangun masyarakat yang peduli, saling menghargai, dan bertanggung jawab terhadap lingkungan. Di tengah dinamika masyarakat yang semakin kompleks, berbagai perbedaan perlu dikelola melalui komunikasi, musyawarah, dan semangat kebersamaan.

“RT dan RW tidak hanya menjalankan fungsi administrasi. Mereka menjadi penggerak gotong royong, menjaga kerukunan, sekaligus menjadi penghubung yang efektif antara masyarakat dengan pemerintah,” ujarnya dalam kegiatan peningkatan kapasitas RT/RW di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (15/9/2026).

Amirullah mengatakan, RT dan RW merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Kedekatan tersebut membuat pengurus RT dan RW biasanya menjadi pihak yang paling cepat mengetahui persoalan warga, memahami kondisi lingkungan, sekaligus menggerakkan masyarakat ketika diperlukan.

Peran itu juga penting dalam proses pembangunan. RT dan RW menjadi bagian dari penyampaian aspirasi masyarakat melalui pra-Musrenbang hingga Musrenbang di tingkat kelurahan, kecamatan, dan kota. Melalui mekanisme tersebut, kebutuhan warga dapat diteruskan secara berjenjang kepada pemerintah.

Selain menyerap aspirasi, Amirullah meminta RT dan RW berfungsi sebagai sistem peringatan dini terhadap berbagai persoalan di lingkungan. Permasalahan sosial, konflik antarwarga, maupun kondisi warga yang membutuhkan bantuan diharapkan dapat diketahui sejak awal sehingga segera ditangani sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

“RT dan RW yang paling tahu kondisi warganya. Kalau ada persoalan, bisa segera disampaikan secara berjenjang. Dengan begitu, kita bisa melokalisasi dan menyelesaikan masalah sejak awal,” katanya.

Amirullah juga menekankan prinsip bahwa tidak boleh ada satu pun warga yang terlewat dari perhatian pemerintah. Karena itu, RT dan RW diminta aktif mengidentifikasi warga yang membutuhkan pendampingan, seperti keluarga dengan anak stunting, warga dengan masalah gizi, anak putus sekolah, maupun persoalan sosial lainnya.

“Tidak boleh ada warga yang terlewat. RT dan RW harus benar-benar mengenal kondisi masyarakatnya, karena dari sanalah pemerintah bisa bergerak lebih cepat dan tepat,” pungkasnya. (*)

Artikel Selanjutnya
Festival Tundang Pelajar Didorong Jadi Agenda Tahunan Kota Pontianak
Tuesday, 15 September 2026
Artikel Sebelumnya
Hadapi Karhutla, PLN Siagakan 438 Personel di Empat Pos Strategis Kalteng
Tuesday, 15 September 2026

Berita terkait