Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Tuesday, 20 October 2026 |
KALBARONLINE.com – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kota Pontianak semakin meluas, termasuk di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai perkembangan tersebut menunjukkan ekosistem pembayaran digital di Kota Pontianak semakin terbentuk.
Menurut Edi, pembayaran non-tunai kini semakin mudah dijumpai, bahkan pada usaha berskala kecil. Kondisi ini dinilai menjadi indikasi meningkatnya penerimaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital.
“Tadi saya juga ikut mencoba (bayar pakai QRIS). Ini menunjukkan bahwa akses keuangan kita, atau digitalisasi penggunaan sistem pembayaran, sudah semakin memasyarakat. Ini hal yang positif kalau masyarakat terus terbiasa dengan pembayaran non-tunai,” ujarnya setelah mencoba bertransaksi menggunakan QRIS pada salah satu pelaku UMKM di pasar murah, Kantor Camat Pontianak Selatan, Selasa (20/10/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah merchant QRIS di Kota Pontianak pada 2025 mencapai 186.753 merchant, meningkat 12,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam lima tahun terakhir, jumlah merchant QRIS bertambah rata-rata 28.154 merchant per tahun, dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 26,44 persen.
Edi mengatakan, pertumbuhan tersebut menunjukkan penerimaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital semakin baik. Bagi pelaku UMKM, QRIS menawarkan alternatif pembayaran yang praktis karena transaksi dapat dilakukan tanpa harus selalu menyediakan uang tunai maupun uang kembalian.
“QRIS ini lebih praktis dan lebih aman. Karena itu penggunaannya harus terus kita sosialisasikan,” katanya.
Menurutnya, semakin banyak UMKM yang menyediakan QRIS juga memberikan kemudahan bagi konsumen. Kebiasaan bertransaksi secara non-tunai diharapkan turut memperluas ekosistem ekonomi digital di Kota Pontianak.
Pemerintah Kota Pontianak juga menjalankan sejumlah program untuk mendorong digitalisasi UMKM. Upaya tersebut meliputi sosialisasi QRIS, pelatihan pencatatan keuangan digital, pengembangan pembayaran pajak dan retribusi melalui e-Ponti, serta kerja sama dengan berbagai pihak untuk mempercepat digitalisasi daerah.
Pemanfaatan QRIS juga diperluas pada transaksi pemerintah daerah. Hingga September 2026, penerimaan pajak daerah melalui kanal QRIS tercatat meningkat 570,54 persen dibandingkan periode yang sama pada September 2025.
Edi menegaskan, transformasi menuju pembayaran digital perlu dilakukan secara bertahap dan inklusif. Masyarakat tetap perlu mendapatkan pilihan serta pemahaman yang memadai agar digitalisasi benar-benar memberikan kemudahan dalam bertransaksi.
Karena itu, Pemkot Pontianak bersama perbankan dan pemangku kepentingan lainnya akan terus mendorong edukasi penggunaan QRIS, terutama bagi pelaku UMKM.
“Yang penting masyarakat memahami manfaatnya dan terbiasa. Kalau semakin banyak pelaku usaha menyediakan QRIS, masyarakat juga semakin mudah bertransaksi,” pungkasnya. (*)
KALBARONLINE.com – Penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kota Pontianak semakin meluas, termasuk di kalangan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai perkembangan tersebut menunjukkan ekosistem pembayaran digital di Kota Pontianak semakin terbentuk.
Menurut Edi, pembayaran non-tunai kini semakin mudah dijumpai, bahkan pada usaha berskala kecil. Kondisi ini dinilai menjadi indikasi meningkatnya penerimaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital.
“Tadi saya juga ikut mencoba (bayar pakai QRIS). Ini menunjukkan bahwa akses keuangan kita, atau digitalisasi penggunaan sistem pembayaran, sudah semakin memasyarakat. Ini hal yang positif kalau masyarakat terus terbiasa dengan pembayaran non-tunai,” ujarnya setelah mencoba bertransaksi menggunakan QRIS pada salah satu pelaku UMKM di pasar murah, Kantor Camat Pontianak Selatan, Selasa (20/10/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah merchant QRIS di Kota Pontianak pada 2025 mencapai 186.753 merchant, meningkat 12,89 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam lima tahun terakhir, jumlah merchant QRIS bertambah rata-rata 28.154 merchant per tahun, dengan rata-rata pertumbuhan mencapai 26,44 persen.
Edi mengatakan, pertumbuhan tersebut menunjukkan penerimaan masyarakat terhadap sistem pembayaran digital semakin baik. Bagi pelaku UMKM, QRIS menawarkan alternatif pembayaran yang praktis karena transaksi dapat dilakukan tanpa harus selalu menyediakan uang tunai maupun uang kembalian.
“QRIS ini lebih praktis dan lebih aman. Karena itu penggunaannya harus terus kita sosialisasikan,” katanya.
Menurutnya, semakin banyak UMKM yang menyediakan QRIS juga memberikan kemudahan bagi konsumen. Kebiasaan bertransaksi secara non-tunai diharapkan turut memperluas ekosistem ekonomi digital di Kota Pontianak.
Pemerintah Kota Pontianak juga menjalankan sejumlah program untuk mendorong digitalisasi UMKM. Upaya tersebut meliputi sosialisasi QRIS, pelatihan pencatatan keuangan digital, pengembangan pembayaran pajak dan retribusi melalui e-Ponti, serta kerja sama dengan berbagai pihak untuk mempercepat digitalisasi daerah.
Pemanfaatan QRIS juga diperluas pada transaksi pemerintah daerah. Hingga September 2026, penerimaan pajak daerah melalui kanal QRIS tercatat meningkat 570,54 persen dibandingkan periode yang sama pada September 2025.
Edi menegaskan, transformasi menuju pembayaran digital perlu dilakukan secara bertahap dan inklusif. Masyarakat tetap perlu mendapatkan pilihan serta pemahaman yang memadai agar digitalisasi benar-benar memberikan kemudahan dalam bertransaksi.
Karena itu, Pemkot Pontianak bersama perbankan dan pemangku kepentingan lainnya akan terus mendorong edukasi penggunaan QRIS, terutama bagi pelaku UMKM.
“Yang penting masyarakat memahami manfaatnya dan terbiasa. Kalau semakin banyak pelaku usaha menyediakan QRIS, masyarakat juga semakin mudah bertransaksi,” pungkasnya. (*)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini