Ketapang    

Dugaan Penyimpangan Proyek Aspirasi 2017, Kejaksaan Panggil Sejumlah Pejabat Dinas Pertanian Ketapang

Oleh : Jauhari Fatria
Jumat, 21 Juni 2019
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline,

Ketapang – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ketapang saat ini tengah melakukan

pengembangan terhadap beberapa kasus yang diduga terjadi penyimpangan di Dinas

Pertanian Perkebunan dan Pertenakan (DPPP) Kabupaten Ketapang. Kejaksaan

sendiri telah melakukan pemanggilan beberapa pejabat dan pelaksana proyek di dinas

tersebut untuk dimintai keterangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ketapang, Dharmabella

Tymbasz melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Agus Supriyanto, SH mengatakan, pemanggilan

yang dilakukan pihaknya tersebut terkait dugaan pelanggaran pada beberapa

proyek dari Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten

Ketapang pada tahun 2017 lalu.

“Kita sedang melakukan penyelidikan terhadap dugaan

penyimpangan pokok pikiran atau kita kenalnya dana aspirasi pada tahun 2017 di

Dinas Pertanian. Kita sudah memintai keterangan beberapa orang terkait dengan

kegiatan yang di maksud, baik pelaksana, maupun panitia,” ujarnya saat

dikonfirmasi, Rabu kemarin.

Disinggung mengenai jenis item pekerjaan yang diduga

dilakukan penyelewengan, Agus mengaku belum dapat memberikan keterangan terlalu

jauh lantaran pihaknya saat ini masih melakukan proses penyelidikan.

“Jenis pekerjaannya umum, yang ada di pertanian. Statusnya masih

dalam proses penyelidikan. Penyelidikan ini untuk menemukan ada tidaknya suatu

peristiwa pidana, apakah ada atau tidak, setelah penyelidikan, untuk menentukan

siapa saja yang menjadi tersangka, ini dalam tahap penyelidikan,” ungkapnya.

Kendati demikian, menurut dia tak menutup kemungkinan ke

depan akan ada pihak lain yang dipanggil baik dari pihak Dinas Pertanian maupun

di dinas lainnya. Karena, lanjut dia, proyek kegiatan pokok pikiran dari DPRD

Ketapang tersebar di beberapa dinas yang ada di Ketapang.

“Kalau pokok pikiran inikan banyak, bukan hanya di Dinas

Pertanian itu saja, karena untuk sementara cuma itu, tidak menutup kemungkinan

juga di dinas yang lain, kemungkinan akan juga dilakukan klarifikasi terhadap

paket proyek yang lain,” jelasnya.

Pemanggilan terhadap beberapa pejabat di Dinas Pertanian

Perkebunan dan Pertenakan (DP3) Kabupaten Ketapang tersebut ternyata telah

dilakukan sejak bulan Mei 2019 lalu, bahkan para pelaksana proyek di tahun 2017

tersebut juga telah dimintai keterangan.

“Pemanggilan, permintaan keterangan dilakukan pada bulan

puasa kemarin dan hingga sekarang masih terus berlanjut,” tandasnya.

Sementara Kabid Pengadaan Sarana dan Prasarana (PSP) DP3

Ketapang, Zamzani membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pejabat di di dinasnya

oleh Kejaksaan Negeri Ketapang.

“Ya benar surat pemanggilan tersebut ditujukan ke beberapa

pejabat untuk dimintai konfirmasi. Itu ditujukan ke PPTK 2017 dan saat yang

bersamaan ternyata selaku PPK itu Pak Herman Syawiran memang sudah ada

penggilan tersendiri,” ungkap Zamzani.

Selain itu, Zamzani juga mengatakan kalau beberapa pejabat

pengadaan juga ikut dipanggil oleh Kejaksaan Negeri Ketapang untuk dimintai

klarifikasi. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Sutarmidji Tegaskan Siap Mundur Sebagai Gubernur Jika Ditemukan Ini
Jumat, 21 Juni 2019
Artikel Sebelumnya
Rumah Sakit Fatima Ketapang Raih Akreditasi Bintang 5 Paripurna Dari KARS
Jumat, 21 Juni 2019

Berita terkait