Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Rabu, 04 Maret 2020 |
KalbarOnline, Pontianak – Kabupaten Sambas tertinggi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kalbar. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Tumbur Manalu, Selasa (3/3/2020).
“Atas masih tingginya kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sambas, kami telah melakukan koordinasi dan kunjungan ke Pemkab dan DPRD Sambas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab tingginya tingkat kekerasan seksual yang ada di daerah berjuluk Serambi Mekkah Kalbar itu, yakni kurangnya pengawasan dari orang tua serta masyarakat sehingga terjadinya kebebasan keluar malam tanpa dibatasi waktu tertentu.
“Seperti yang kita dengar, di Sambas banyak anak-anak remaja yang keluar sampai larut malam, artinya kurang optimalnya peran orangtua dalam memberikan pengawasan terhadap anaknya, apabila mereka keluar melebihi batas waktu seharusnya orang tua lebih tegas dan mencari keberadaan anaknya,” tukasnya.
Tumbur turut menjelaskan, setelah KPPAD Kalbar berkunjung ke Sambas, di tahun 2019 kembali dilakukan kunjungan dari DPRD Sambas ke KPPAD Kalbar untuk diskusi dan membentuk kesepakatan untuk menindaklanjuti melalui peraturan daerah.
Tumbur berharap, peran dari masyarakat lewat semua kemitraan yakni, media khususnya untuk memberikan informasi yang tepat agar orangtua atau masyarakat bisa berperan aktif dalam memberikan pengawasan terhadap anak remaja.
“Bagi tokoh-tokoh utama juga bisa berperan aktif dalam memberikan pengawasan terhadap anak remaja, yakni dengan memberikan siraman-siraman rohani yang menguatkan etika yang baik agar tidak salah langkah,” imbuhnya.
KPPAD Kalbar, mencatat sepanjang Februari 2020, pihaknya menerima 34 laporan kasus kekerasan terhadap anak, dan tertinggi adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak, dengan angka kasus tertinggi di Kabupaten Sambas dan Kota Pontianak juga yang paling mendominasi terhadap kasus kekerasan seksual tersebut. (Fai)
KalbarOnline, Pontianak – Kabupaten Sambas tertinggi kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kalbar. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalbar, Tumbur Manalu, Selasa (3/3/2020).
“Atas masih tingginya kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Sambas, kami telah melakukan koordinasi dan kunjungan ke Pemkab dan DPRD Sambas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab tingginya tingkat kekerasan seksual yang ada di daerah berjuluk Serambi Mekkah Kalbar itu, yakni kurangnya pengawasan dari orang tua serta masyarakat sehingga terjadinya kebebasan keluar malam tanpa dibatasi waktu tertentu.
“Seperti yang kita dengar, di Sambas banyak anak-anak remaja yang keluar sampai larut malam, artinya kurang optimalnya peran orangtua dalam memberikan pengawasan terhadap anaknya, apabila mereka keluar melebihi batas waktu seharusnya orang tua lebih tegas dan mencari keberadaan anaknya,” tukasnya.
Tumbur turut menjelaskan, setelah KPPAD Kalbar berkunjung ke Sambas, di tahun 2019 kembali dilakukan kunjungan dari DPRD Sambas ke KPPAD Kalbar untuk diskusi dan membentuk kesepakatan untuk menindaklanjuti melalui peraturan daerah.
Tumbur berharap, peran dari masyarakat lewat semua kemitraan yakni, media khususnya untuk memberikan informasi yang tepat agar orangtua atau masyarakat bisa berperan aktif dalam memberikan pengawasan terhadap anak remaja.
“Bagi tokoh-tokoh utama juga bisa berperan aktif dalam memberikan pengawasan terhadap anak remaja, yakni dengan memberikan siraman-siraman rohani yang menguatkan etika yang baik agar tidak salah langkah,” imbuhnya.
KPPAD Kalbar, mencatat sepanjang Februari 2020, pihaknya menerima 34 laporan kasus kekerasan terhadap anak, dan tertinggi adalah kasus kekerasan seksual terhadap anak, dengan angka kasus tertinggi di Kabupaten Sambas dan Kota Pontianak juga yang paling mendominasi terhadap kasus kekerasan seksual tersebut. (Fai)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini