Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Rabu, 26 Januari 2022 |
Gerindra Sekadau Polisikan Edy Mulyadi yang Hina Menhan Prabowo Subianto
KalbarOnline, Sekadau – Partai Gerindra Kabupaten Sekadau melaporkan Edy Mulyadi atas pernyataannya yang menghina Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, ke Mapolres Sekadau, Selasa, 25 Januari 2022.
Sejumlah anggota legislatif dari Partai Gerindra di DPRD Sekadau yang melaporkan Edy Mulyadi dipimpin oleh Ketua Fraksi Yodi Setiawan didampingi Herianto dan Abang Ramli membuat laporan ke Polres Sekadau.
Abang Ramli mengatakan, Anggota DPRD Fraksi Gerindra melaporkan atas dugaan penghinaan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
“Kami melaporkan Edy Mulyadi ke Polres Sekadau atas dugaan penghinaan kepada ketua umum kami, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Abang Ramli.

Laporan terhadap Edy Mulyadi kepada pihak Kepolisian dilakukan pengurus Partai Gerindra secara berjenjang mulai dari pengurus pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Edy Mulyadi dinilai telah melakukan pencemaran nama baik Menteri Pertahanan (Menhan) dalam video yang diunggah melalui akun media sosial. Video tersebut meluai perasaan semua kader Partai Gerindra.
Sementara Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Sekadau Yodi Setiawan berharap, Polri dapat menindak tegas secara hukum Edy Mulyadi.
“Tentunya atas ujaran kebencian dan pencemaran nama baik ketua umum kami, Bapak Prabowo Subianto,” tegas Yodi.
Yodi juga berharap agar semua pihak yang membuat pernyataan, baik secara verbal maupun di media sosial agar tidak menyinggung atau menghina orang lain.
“Apalagi ketua umum kami saat ini menjabat Menteri Pertahanan,” tegasnya.
Diketahui, sejumlah elemen masyarakat dan ormas hari ini juga menyatakan sikap dan laporan ke Polres Sekadau terkait video Edy Mulyadi yang melukai hati dan perasaan masyarakat Kalimantan. (Mus)
Gerindra Sekadau Polisikan Edy Mulyadi yang Hina Menhan Prabowo Subianto
KalbarOnline, Sekadau – Partai Gerindra Kabupaten Sekadau melaporkan Edy Mulyadi atas pernyataannya yang menghina Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, ke Mapolres Sekadau, Selasa, 25 Januari 2022.
Sejumlah anggota legislatif dari Partai Gerindra di DPRD Sekadau yang melaporkan Edy Mulyadi dipimpin oleh Ketua Fraksi Yodi Setiawan didampingi Herianto dan Abang Ramli membuat laporan ke Polres Sekadau.
Abang Ramli mengatakan, Anggota DPRD Fraksi Gerindra melaporkan atas dugaan penghinaan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
“Kami melaporkan Edy Mulyadi ke Polres Sekadau atas dugaan penghinaan kepada ketua umum kami, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Abang Ramli.

Laporan terhadap Edy Mulyadi kepada pihak Kepolisian dilakukan pengurus Partai Gerindra secara berjenjang mulai dari pengurus pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Edy Mulyadi dinilai telah melakukan pencemaran nama baik Menteri Pertahanan (Menhan) dalam video yang diunggah melalui akun media sosial. Video tersebut meluai perasaan semua kader Partai Gerindra.
Sementara Ketua Fraksi Gerindra Kabupaten Sekadau Yodi Setiawan berharap, Polri dapat menindak tegas secara hukum Edy Mulyadi.
“Tentunya atas ujaran kebencian dan pencemaran nama baik ketua umum kami, Bapak Prabowo Subianto,” tegas Yodi.
Yodi juga berharap agar semua pihak yang membuat pernyataan, baik secara verbal maupun di media sosial agar tidak menyinggung atau menghina orang lain.
“Apalagi ketua umum kami saat ini menjabat Menteri Pertahanan,” tegasnya.
Diketahui, sejumlah elemen masyarakat dan ormas hari ini juga menyatakan sikap dan laporan ke Polres Sekadau terkait video Edy Mulyadi yang melukai hati dan perasaan masyarakat Kalimantan. (Mus)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini