Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
kota pontianak
Ria Norsan Atasi Macet Kubu Raya atau Tambah Beban Pontianak?
Ria Norsan Atasi Macet Kubu Raya atau Tambah Beban Pontianak?
Friday, 09/10/2026

KALBARONLINE.com – Kebijakan Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Ria Norsan yang membuka akses bagi kendaraan barang tertentu melintasi Duplikasi Jembatan Kapuas I memunculkan pertanyaan baru. Kebijakan tersebut diharapkan mengurangi kepadatan kendaraan di Jembatan Kapuas II, Kubu Raya. Namun, ketika kemacetan di sejumlah persimpangan Pontianak sudah menjadi keluhan sehari-hari, muncul pertanyaan apakah pembagian arus tersebut benar-benar menyelesaikan masalah atau justru berpotensi menambah beban lalu lintas di wilayah kota.

Surat Edaran Gubernur Kalbar Nomor 500.10.3.2/598/Dishub-B mengatur penggunaan Jembatan Kapuas I dan duplikasinya untuk jenis kendaraan tertentu. Dalam pengaturan tersebut, kendaraan barang roda empat, termasuk pikap dan truk angkel bermuatan, diarahkan melintasi Duplikasi Jembatan Kapuas I.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Barat, Hermanus, mengatakan aturan tersebut terlebih dahulu diuji coba pada 8–14 Oktober 2026 sebelum berlaku efektif mulai 15 Oktober 2026.

Pengaturan tersebut menjadi bagian dari upaya membagi arus kendaraan yang selama ini terkonsentrasi di Jembatan Kapuas II.

Bupati Kubu Raya Sujiwo sebelumnya menjelaskan, sebagian kendaraan barang selama ini hampir tidak menggunakan Jembatan Kapuas I sehingga arus kendaraan barang menumpuk di Kapuas II. Ia berharap pembukaan akses secara terbatas dapat membantu mengurangi kepadatan di jalur Ambawang, Simpang Kapur, Jembatan Kapuas II hingga Simpang Adi Sucipto.

“Alhamdulillah, saya terima kasih kepada Pak Wali Kota dan Pak Gubernur yang sudah akan memberlakukan berkaitan dengan beberapa jenis armada yang boleh melewati Jembatan Kapuas I. Dalam waktu dekat akan dilakukan uji coba,” kata Sujiwo di Kantor Bupati Kubu Raya, Senin (5/10/2026).

Menurut Sujiwo, pembagian arus merupakan langkah yang dapat segera dilakukan sembari menyiapkan solusi infrastruktur jangka panjang. Pemerintah Kabupaten Kubu Raya juga merencanakan pelebaran jalan, jalur alternatif bagi sepeda motor, serta pembangunan jalan layang atau flyover di Simpang Kapur dan Simpang Adi Sucipto.

Namun, kebijakan yang diharapkan mengurangi beban lalu lintas di Kubu Raya itu berhadapan dengan persoalan lain di Pontianak. Kemacetan di sekitar Simpang Tanjungpura dan Simpang Tanjung Raya telah menjadi keluhan pengguna jalan, bahkan sebelum pengaturan baru tersebut berlaku efektif.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menegaskan bahwa kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan harus menjadi pertimbangan utama dalam pengaturan kendaraan barang. Menurutnya, kelayakan jembatan untuk dilalui kendaraan juga perlu merujuk pada rekomendasi teknis dari Kepala Balai.

“Yang penting kalau saya adalah pertama memang melihat dari aspek kelancaran dan keselamatan. Yang kedua, dari rekomendasi Kepala Balai, apakah jembatan yang ada ini memungkinkan dilewati,” kata Edi.

Ia menjelaskan, berdasarkan rekomendasi yang dirujuknya, Duplikasi Jembatan Kapuas I memungkinkan dilalui kendaraan berat, sedangkan jembatan lama tetap memiliki batas maksimal beban delapan ton.

Meski demikian, Edi menilai pengaturan kendaraan berat tetap perlu mempertimbangkan kondisi lalu lintas di jalan yang terhubung dengan jembatan. Ia menyinggung kemacetan di kawasan Tanjung Raya yang kerap meningkat ketika pergerakan kendaraan menuju dan dari pelabuhan bertambah.

Sebagai salah satu opsi, Edi mengusulkan pembatasan waktu operasional kendaraan berat agar tidak menambah kepadatan pada jam-jam sibuk.

“Misalnya angkutan berat hanya diperbolehkan di atas jam 10 malam sampai jam 5 pagi,” ujarnya.

Usulan tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang perlu diperhitungkan bukan hanya kemampuan jembatan menahan beban kendaraan, tetapi juga kapasitas jalan dan persimpangan setelah kendaraan melintasi jembatan. Kendaraan yang dapat melintas berdasarkan aspek teknis belum tentu bisa bergerak lancar apabila memasuki ruas jalan yang padat.

Edi juga menyoroti urgensi pengoperasian Pelabuhan Kijing. Menurutnya, keberadaan pelabuhan tersebut perlu segera dioptimalkan agar pergerakan angkutan berat tidak terus membebani jalan-jalan di Kota Pontianak.

“Kenapa sih truk lewat Tanjung Raya? Karena pelabuhannya di sini. Pelabuhan sungai kan. Makanya saya selalu menyampaikan, kegiatan ini harus cepat difungsikan supaya beban Kota Pontianak terhadap angkutan berat ini tidak semakin parah, antrean dan sebagainya,” katanya.

Pernyataan Edi memperluas persoalan yang dihadapi pemerintah. Penanganan kemacetan tidak cukup hanya membagi akses kendaraan di dua jembatan, tetapi juga perlu mempertimbangkan waktu operasional angkutan berat, kapasitas jalan, serta pola distribusi logistik yang memengaruhi pergerakan truk di Pontianak dan Kubu Raya.

Di tengah persoalan tersebut, Ibrahim (42), warga Pontianak, meminta Gubernur Ria Norsan mempertimbangkan kembali kebijakan yang memperbolehkan kendaraan barang tertentu melintasi Duplikasi Jembatan Kapuas I. Ia menilai kondisi lalu lintas yang sudah padat perlu menjadi pertimbangan sebelum akses kendaraan ditambah.

“Saya selaku masyarakat merasa keberatan dengan kebijakan itu. Sebelum adanya kebijakan itu saja, Jembatan Kapuas I sudah macet. Ditambah lagi kalau kendaraan truk boleh melintasi, pasti tambah parah macetnya,” ungkap Ibrahim.

Ia juga menyoroti kondisi sejumlah truk yang menurut pengamatannya melintas tanpa pelat nomor, memiliki ban gundul, atau diduga tidak memenuhi persyaratan kelayakan jalan.

“Belum lagi kondisi kendaraan itu banyak yang tidak laik jalan. Boleh dilihat sendiri, berapa banyak truk-truk yang berseliweran tanpa uji KIR, tanpa plat, ban sudah gundul, bahkan ada yang bisa membahayakan kondisinya,” tambahnya.

Ibrahim meminta Gubernur Kalbar Ria Norsan turun langsung melihat kondisi lalu lintas di kawasan Jembatan Kapuas I sebelum mempertahankan kebijakan tersebut. Menurutnya, kondisi di lapangan perlu menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengevaluasi pengaturan kendaraan barang.

“Kalau Pak Gubernur tak percaya, lihat saja langsung di lapangan, Pak,” ujarnya.

Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Kalbar, Slamet Widodo, mengingatkan bahwa penambahan akses kendaraan barang di Duplikasi Jembatan Kapuas I perlu memperhitungkan kapasitas jalan dan persimpangan setelah jembatan. Menurutnya, kendaraan berat yang bergerak lebih lambat dapat memengaruhi jumlah kendaraan yang mampu melewati ruas jalan dalam satuan waktu.

“Salah satu alasan mengapa kendaraan berat bermuatan tidak diizinkan adalah menambah volume lalu lintas di Simpang Tanjung Raya karena kendaraan berat relatif berkecepatan lebih rendah dibandingkan kendaraan ringan sehingga volume lalu lintas yang dilewatkan per satuan waktu akan lebih kecil akibat adanya kendaraan berat,” jelas Slamet.

Ia menilai, persoalan kemacetan di kawasan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan kapasitas jembatan. Keberadaan Duplikasi Jembatan Kapuas I memang menambah kapasitas penyeberangan, tetapi arus kendaraan tetap harus melewati persimpangan yang memiliki keterbatasan kapasitas.

“Kapasitas jalan dengan adanya Duplikasi Jembatan Kapuas I menjadi dua kali. Sebelumnya hanya Jembatan Kapuas I untuk melewatkan arus lalu lintas menyeberang Sungai Kapuas Kecil untuk dua arah. Mengapa di simpang tersebut macet, masalah utama karena adanya simpang,” ujarnya.

Slamet menjelaskan, kapasitas simpang menjadi persoalan ketika arus kendaraan dari berbagai arah bertemu dalam jumlah besar. Karena itu, ia menilai penanganan kemacetan harus mencakup rekayasa lalu lintas dan penataan persimpangan, bukan hanya menambah kapasitas jembatan.

Ia juga menyoroti beban lalu lintas di Kubu Raya. Menurutnya, kendaraan berat dan kontainer yang tidak melintasi Duplikasi Jembatan Kapuas I tetap akan membebani jalan di wilayah tersebut, terlebih karena banyak gudang berada di Kubu Raya dan berdekatan dengan Pontianak.

“Gudang banyak berada di wilayah Kubu Raya yang berdekatan dengan Kota Pontianak, sehingga kendaraan berat dan kontainer akan tetap membebani jalan di Kubu Raya,” kata Slamet.

Slamet menilai pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas II perlu didorong, bahkan Jembatan Kapuas III juga perlu dipertimbangkan. Namun, penambahan jembatan harus disertai perencanaan persimpangan agar tidak menciptakan titik kemacetan baru.

“Tambahan yang penting, hindari simpang agar tidak terjadi kemacetan karena kapasitas simpang terbatas jika empat lengannya mempunyai volume yang besar di kemudian hari. Bahkan Jembatan Kapuas III juga perlu didorong,” katanya.

Selain pembangunan infrastruktur, Slamet menekankan perlunya jalur khusus kendaraan berat agar truk dan kontainer tidak terus memasuki kawasan perkotaan.

“Kendaraan berat seharusnya tidak memasuki kota, selanjutnya harus punya jalur sendiri untuk kendaraan berat. Mengapa kendaraan berat atau kontainer masih berkeliaran di tengah kota, karena tidak ada jalur tersendiri untuk kendaraan berat,” tegasnya.

Kebutuhan jalur khusus kendaraan berat tersebut juga membuka pertanyaan lebih luas mengenai perencanaan transportasi dan distribusi logistik di Kalimantan Barat. Apakah pengaturan kendaraan di dua jembatan cukup untuk mengatasi persoalan, atau perlu diikuti pembangunan infrastruktur dan penataan jalur distribusi yang lebih menyeluruh?

Dalam konteks itu, peran empat anggota Komisi V DPR RI dari daerah pemilihan Kalimantan Barat juga menjadi relevan untuk ditelusuri, terutama dalam mendorong dukungan pemerintah pusat terhadap pembangunan infrastruktur transportasi. Begitu pula optimalisasi Pelabuhan Kijing, yang menurut Edi perlu segera difungsikan agar beban angkutan berat terhadap Kota Pontianak tidak semakin parah.

Sorotan lain datang dari Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Heri Mustamin. Ia menilai upaya mengurai kemacetan di Kubu Raya tidak boleh mengesampingkan keselamatan masyarakat, terutama ketika kendaraan barang diberi akses melintasi Duplikasi Jembatan Kapuas I.

Menurut Heri, kemacetan sudah terjadi sebelum kebijakan baru diberlakukan. Karena itu, ia mempertanyakan apakah penambahan akses kendaraan barang benar-benar menyelesaikan persoalan atau justru menambah beban lalu lintas di Pontianak.

“Iya, kalau kita mau jujur. Kalau soal macet, jangan diceritakan lagi, hari ini saja tanpa ada tambahan kendaraan angkutan saja sudah macet, apalagi ditambah kendaraan angkutan. Tapi saya titik tekannya adalah keselamatan masyarakat,” ujar Heri.

Ia mengingatkan pemerintah agar tidak hanya mempertimbangkan potensi kemacetan di satu wilayah apabila kendaraan barang dibatasi melintasi jembatan lain. Menurutnya, kelayakan dan keselamatan jembatan harus dipastikan melalui kajian yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau penilaiannya hanya berdasarkan, misalnya, jembatan tersebut tidak boleh dilalui kendaraan angkutan maka akan ada kemacetan di tempat lain, Jembatan Kapuas II di wilayah Kubu Raya. Kalau menurut saya bukan itu masalahnya, keselamatan itu lebih penting dari segalanya,” katanya.

Heri juga menyinggung risiko ketika jembatan dipadati kendaraan tanpa kajian keselamatan yang memadai. Ia mengingatkan peristiwa runtuhnya Jembatan Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur sebagai contoh pentingnya kehati-hatian dalam mengambil kebijakan terkait infrastruktur jembatan. Namun, ia tidak menyatakan bahwa kondisi teknis jembatan tersebut sama dengan Jembatan Kapuas I.

“Jangan hanya karena ada desakan dari satu sisi, aspek keselamatannya belum dikaji, kalau terabaikan kalau lagi ramai atau crowded, misalnya terjadi seperti di Kalimantan Timur, Jembatan Kutai Kartanegara, itu kan bahaya. Itu yang kita khawatirkan,” ujarnya.

Di tengah kemacetan yang dirasakan masyarakat Kubu Raya dan Pontianak, Heri juga menyoroti perlunya mendorong solusi infrastruktur jangka panjang. Pemerintah daerah, menurutnya, dapat mendesak pemerintah pusat membangun Duplikasi Jembatan Kapuas II atau mengusulkan alternatif lain. Terlebih, Kalimantan Barat memiliki empat wakil di Komisi V DPR RI yang membidangi infrastruktur dan perhubungan.

Heri meminta semua pihak tidak terburu-buru mengambil keputusan. Baginya, kemacetan memang mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi keselamatan publik harus tetap menjadi pertimbangan utama.

“Kita tahu masyarakat terganggu karena kemacetan, baik di Kubu Raya maupun Pontianak, tapi memang kenyataannya seperti itu. Karena itu, menurut saya jangan emosi dulu. Jangan sekonyong-konyong. Ini menyangkut keselamatan masyarakat,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Heri berencana membawa persoalan tersebut ke Komisi IV DPRD Kalimantan Barat untuk dibahas bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta Dinas Perhubungan. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), ia ingin memastikan apakah pengaturan kendaraan barang di Duplikasi Jembatan Kapuas I telah didukung kajian teknis.

“Tapi nanti saya pikir nanti di Komisi IV DPRD Provinsi akan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas PUPR dan Dinas Perhubungan yang paling bertanggung jawab untuk melihat apakah sudah ada kajian atau belum,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada sembari menunggu kejelasan mengenai kajian teknis dan langkah pemerintah untuk memastikan keselamatan penggunaan jembatan.

Persoalan ini juga mengingatkan pada kebijakan pembatasan operasional angkutan barang di Jembatan Kapuas II pada 2022. Saat itu, Pemerintah Provinsi Kalbar menerbitkan surat edaran untuk mengatur waktu operasional kendaraan barang guna mengatasi kemacetan di jalur tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya saat itu, Odang Prasetyo, menyatakan pembatasan yang mulai diberlakukan pada 13 September 2022 secara bertahap membantu mengurai kemacetan. Sebelum pembatasan diterapkan, antrean kendaraan pada jam sibuk pagi dan sore hari disebut dapat mencapai 1,5 kilometer.

“Pasca diberlakukannya pembatasan operasional angkutan barang di Jembatan Kapuas II mulai 13 September 2022, kemacetan di lokasi itu perlahan sudah bisa teratasi dengan baik,” kata Odang, sebagaimana diberitakan Antara pada 2022.

Pada awal penerapan, pengawasan dilakukan melalui imbauan dan edukasi. Selanjutnya, Surat Edaran Gubernur Kalbar Nomor 551/3663DISHUB/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 menegaskan penindakan terhadap pengendara yang melanggar pembatasan operasional.

Kebijakan tersebut mengatur waktu operasional kendaraan roda enam atau lebih dan kontainer 20 kaki, sementara kontainer 40 kaki mendapat pengaturan waktu tersendiri. Pengaturan itu dimaksudkan untuk mengurangi pertemuan arus kendaraan berat dengan lalu lintas masyarakat pada jam-jam sibuk.

Mantan Sekretaris Daerah Kalbar, Harisson, yang mengaku terlibat langsung dalam pembahasan kebijakan tersebut, juga menyampaikan bahwa pengaturan waktu melintas pernah diterapkan pada pagi dan sore hari, ketika masyarakat berangkat dan pulang kerja serta mengantar anak ke sekolah.

“Sebenarnya Jembatan Kapuas II pernah diatur, jadi pada jam pagi dan sore (pergi dan pulang kantor serta jam mengantar anak pergi dan pulang sekolah di mana lalu lintas padat) truk dilarang lewat,” ujar Harisson.

Ia menyebut Dirlantas Polda Kalbar saat itu, Kombes Pol Mohammad Iqbal, turut mengawal kebijakan tersebut atas perintah langsung dari Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro. Menurut Harisson, pengaturan lalu lintas itu terbukti membantu mengatasi kemacetan, tetapi pelaksanaannya kemudian tidak dijaga secara konsisten.

“Kuncinya keseriusan petugas untuk menjaga pengaturan lalu lintas yang sudah diterbitkan, dan kesadaran masyarakat untuk mematuhinya,” kata Harisson.

Pengalaman pada 2022 tersebut memperlihatkan bahwa pengaturan operasional kendaraan barang pernah digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan kemacetan di Kapuas II. Namun, kondisi dan karakteristik setiap jembatan serta jaringan jalan perlu dinilai sesuai situasinya masing-masing. Keberhasilan kebijakan terdahulu tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa pengaturan terbaru akan memberikan hasil yang sama.

Di sinilah pertanyaan mengenai kebijakan Ria Norsan menjadi relevan. Jika pembatasan kendaraan barang di Kapuas II pernah disebut berhasil mengurangi kepadatan, apakah membuka akses bagi kendaraan barang tertentu melalui Duplikasi Jembatan Kapuas I telah disertai perhitungan mengenai kapasitas jalan dan persimpangan di Pontianak?

Pembagian arus mungkin menjadi salah satu cara mengurangi penumpukan kendaraan di Kubu Raya. Namun, tanpa pengelolaan arus yang terintegrasi, pengawasan kendaraan yang laik jalan, serta kajian keselamatan dan kapasitas infrastruktur, persoalan kemacetan berpotensi hanya bergeser dari satu titik ke titik lainnya.

Karena itu, kebijakan ini tidak cukup dinilai dari apakah kendaraan barang dapat melewati jembatan yang sebelumnya dibatasi. Ukuran keberhasilannya juga perlu dilihat dari kondisi lalu lintas di kedua wilayah, keselamatan pengguna jalan, serta kemampuan pemerintah memastikan bahwa beban kendaraan tidak sekadar dialihkan tanpa solusi yang menyeluruh. (Tim Liputan)

Pontianak Jadi Tuan Rumah Pembuka Proliga 2026, Pengamat: Potensi Tingkatkan Perekonomian Daerah
Pontianak Jadi Tuan Rumah Pembuka Proliga 2026, Pengamat: Potensi Tingkatkan Perekonomian Daerah
Friday, 09/01/2026


KALBARONLINE.com – Kota Pontianak dipercaya menjadi tuan rumah pembuka kompetisi bola voli Indonesia Proliga 2026. Penyelenggaraan ajang olahraga nasional ini dinilai berpotensi memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah.

Pengamat ekonomi sekaligus dosen senior di Kalimantan Barat, Andy Kurniawan Bong, menilai pelaksanaan Proliga 2026 di Pontianak dapat meningkatkan popularitas kota tersebut di tingkat nasional.

“Pontianak akan semakin dikenal. Kalau orang sudah kenal, maka akan ada keinginan untuk datang, berkunjung, berwisata, cari makan. Itu semua bisa menghidupkan perekonomian setempat,” ujarnya saat diwawancarai, Rabu (07/01/2026).

Menurutnya, kehadiran penonton dari luar daerah untuk menyaksikan Proliga 2026 secara langsung juga akan mendorong perputaran uang di berbagai sektor ekonomi, mulai dari pariwisata hingga usaha kecil dan menengah.

“Bagi mereka yang suka olahraga voli, tentu bisa datang ke Pontianak untuk menonton langsung. Ini juga berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah bagi Kota Pontianak. Saat mereka datang, jalan-jalan, belanja, cari makan, itu semua memberi pemasukan bagi pengusaha setempat,” katanya.

Meski demikian, Andy menilai besarnya dampak ekonomi dari pelaksanaan Proliga tetap bergantung pada skala kegiatan dan seberapa besar gaung atau daya tarik event tersebut di tingkat nasional.

“Pengaruhnya pasti ada. Besar kecilnya tergantung gemanya Proliga sebesar apa. Tapi makin sering diadakan, Pontianak akan semakin terkenal dan dampaknya juga akan semakin besar,” ungkapnya. (Lid)

Forum Masyarakat Cerdas Desak Pemkot Pontianak Periksa Total Perizinan Restoran Unyuk-Unyuk Sedap Rasa
Forum Masyarakat Cerdas Desak Pemkot Pontianak Periksa Total Perizinan Restoran Unyuk-Unyuk Sedap Rasa
Monday, 29/12/2025


KALBARONLINE.com – Forum Masyarakat Cerdas Indonesia meminta Pemerintah Kota Pontianak bersama aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh perizinan yang dimiliki pemilik Restoran Unyuk-Unyuk Sedap Rasa atau Pondok One Sedap Rasa.

Permintaan ini muncul setelah Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila Kalimantan Barat resmi melayangkan pengaduan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan pengelola restoran tersebut.

Ketua Forum Masyarakat Cerdas Indonesia, Agus Suwandi, menegaskan perlunya pemeriksaan komprehensif dan transparan terhadap seluruh dokumen legalitas usaha, demi memastikan kepatuhan hukum sekaligus melindungi kepentingan publik.

“Sehubungan dengan pengaduan MPW Pemuda Pancasila Kalbar, kami meminta Pemkot Pontianak, Polresta Pontianak, dan Kejaksaan Negeri Pontianak untuk memeriksa seluruh perizinan usaha yang dimiliki,” ujarnya, Senin (29/12/2025).

Agus menyebutkan sejumlah dokumen penting yang harus ditelusuri mulai dari SKPL-A (Surat Keterangan Penjual Langsung Minuman Beralkohol Golongan A), surat penunjukan distributor, NIB, LKPM, UKL-UPL atau AMDAL, hasil uji mutu lingkungan, hingga izin pengolahan limbah cair, SLF, PBG, izin usaha pariwisata, pajak restoran, pajak reklame, serta kewajiban retribusi parkir.

Menurutnya, jika ada kewajiban yang tidak dipenuhi, hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara dan dampak lingkungan.

“Karena kegiatan usaha ini berpotensi menimbulkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan, kami berharap ada penindakan sesuai hukum,” tegasnya.

Agus juga menekankan pentingnya transparansi penanganan kasus ini dan meminta keterlibatan OPD terkait, kepolisian, kejaksaan hingga Ombudsman.

Forum Masyarakat Cerdas Indonesia dalam surat terbukanya meminta Pemkot Pontianak melakukan pemeriksaan total perizinan restoran, menghentikan sementara operasional bila izin tak lengkap, bahkan menutup permanen jika dalam 14 hari pemilik usaha tidak mampu memenuhi persyaratan hukum.

Selain itu, mereka juga menyoroti masalah parkir di area pedestrian, dugaan ketidakpatuhan pajak daerah (PB1), hingga meminta Aparat Penegak Hukum menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan, dugaan pelanggaran alkohol, serta potensi kerugian negara dari sektor pajak. Forum juga meminta rencana kegiatan perayaan tahun baru restoran dipastikan memiliki izin lengkap.

Di sisi lain, Forum turut mengimbau masyarakat dan ormas agar tetap tenang, tidak bertindak anarkis, serta menyerahkan proses hukum ke aparat.

Sementara itu, MPW Pemuda Pancasila sebelumnya sudah melaporkan restoran tersebut ke Satpol PP Kota Pontianak dan Polresta Pontianak atas dugaan penjualan minuman beralkohol tanpa izin serta dugaan pembuangan limbah cair tanpa pengolahan.

Kuasa hukum pengelola restoran, Rusliady, menyatakan pihaknya menghormati langkah hukum yang ditempuh Pemuda Pancasila.

“Kami menghargai pengaduan yang dibuat karena itu hak semua warga negara. Tinggal nanti dibuktikan apakah tuduhan itu benar atau tidak,” katanya.

Ia menegaskan, pihaknya siap memberikan keterangan jika diminta pemerintah maupun aparat penegak hukum. Namun, ia juga memastikan akan menempuh jalur hukum bila laporan yang dibuat ternyata tidak terbukti dan merugikan kliennya.

“Kalau laporan itu tidak terbukti, kami akan ambil langkah hukum karena klien kami dirugikan secara perdata,” tegasnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Banyak pihak berharap penanganannya transparan, profesional, dan tidak mengganggu stabilitas sosial di Kota Pontianak. (Red)

Pria di Pontianak Bacok Remaja 14 Tahun, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku
Pria di Pontianak Bacok Remaja 14 Tahun, Polisi Bergerak Cepat Tangkap Pelaku
Friday, 19/12/2025


KALBARONLINE.com – Aksi kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Kota Pontianak. Seorang remaja berusia 14 tahun harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit setelah menjadi korban pembacokan senjata tajam.

Tak butuh waktu lama, Tim Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak berhasil meringkus pelaku yang diduga kuat sebagai pelaku kejahatan perlindungan anak. Penangkapan dilakukan pada Rabu (17/12/2025) sekitar pukul 14.50 WIB di kediaman pelaku di Jalan K.H.W. Hasyim, Gang Belibis, Kelurahan Tengah, Kecamatan Pontianak Kota.

Kanit PPA Polresta Pontianak, Ipda Haris Caesaria membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku dijerat Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku diduga melakukan kekerasan menggunakan senjata tajam terhadap korban yang masih di bawah umur. Saat ini pelaku sudah diamankan dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Ipda Haris.

Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam (16/12/2025) sekitar pukul 22.45 WIB di Jalan K.H.W. Hasyim Gang Belibis. Korban berinisial MF (14), seorang pelajar asal Pontianak Barat. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka robek serius dan sempat dirawat di RS Bhayangkara sebelum dirujuk ke RS Antonius Pontianak.

Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula saat sekelompok orang dikejar oleh tiga pria yang membawa senjata tajam jenis karambit. Suasana makin panas ketika pelaku berinisial MS alias I (32) turun dari sepeda motor dan langsung mengayunkan pisau ke arah korban.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Ia mengaku melukai korban satu kali menggunakan pisau, yang mengakibatkan luka robek di bagian punggung kanan belakang korban,” ungkap Ipda Haris.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau sekitar 30 sentimeter. Kini pelaku mendekam di Mapolresta Pontianak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (Lid)

Keren Banget! Tiga Pianis Muda Pontianak Raih Prestasi di Kompetisi Piano Nusantara Plus 2025
Keren Banget! Tiga Pianis Muda Pontianak Raih Prestasi di Kompetisi Piano Nusantara Plus 2025
Thursday, 18/12/2025


KALBARONLINE.com – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan anak-anak muda Pontianak. Tiga pianis muda asal Kalimantan Barat sukses meraih penghargaan di ajang bergengsi Kompetisi Piano Nusantara Plus (KPN Plus) 2025 yang digelar di Institut Français d’Indonésie (IFI) Jakarta, Minggu (14/12/2025).

Ketiga pianis tersebut adalah Gladys Kasan, Lindsy Alexa, dan Samuel Dazhill. Gladys Kasan meraih Juara 3 Kategori Pemula B, Lindsy Alexa menyabet Juara 2 Kategori Lanjutan A, sementara Samuel Dazhill tampil impresif dengan meraih Juara 1 Kategori Lanjutan C.

Gladys Kasan mengaku sempat merasa gugup melihat banyaknya peserta berbakat dari berbagai daerah. Namun, bocah perempuan berusia delapan tahun itu justru menikmati setiap momen saat tampil di atas panggung.

“Aku tegang karena banyak yang hebat-hebat. I had so much fun saat di atas panggung,” ujar Gladys.

Gladys juga mengaku terkesan dengan ruang konser IFI Jakarta. Baginya, pengalaman tampil di panggung tersebut menjadi kenangan tersendiri.

“Aku suka sekali dengan hall di sana. Itu pertama kali aku tampil di hall yang seperti bioskop. I wish one day bisa kembali lagi tampil di Ananda Concert,” tuturnya penuh harap.

Sementara itu, Lindsy Alexa merasa bersyukur atas capaian yang diraihnya, terlebih karena ia berhasil mendapatkan golden ticket di ajang KPN Plus 2025. Kesempatan tersebut menjadi motivasi besar bagi Lindsy untuk terus mengembangkan kemampuan bermusiknya.

“Mengikuti lomba bukan semata-mata untuk meraih juara, tetapi untuk mendorong pengembangan diri dan meningkatkan kepercayaan diri,” kata Lindsy.

Puncak kebanggaan Pontianak hadir melalui Samuel Dazhill. Pianis muda ini tampil gemilang di Kategori Lanjutan C dan berhasil keluar sebagai juara pertama, mengungguli peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Tak hanya itu, Samuel juga dianugerahi Golden Ticket menuju Ananda Sukarlan Award (ASA) 2027, yang menjadi pintu menuju panggung internasional.

“Saya merasa senang dan bersyukur bisa meraih kemenangan di lomba piano ini,” ungkap Samuel.

Menurutnya, pengalaman mengikuti Kompetisi Piano Nusantara Plus 2025 menjadi bekal berharga untuk terus berkembang sebagai seorang pianis.

Kompetisi Piano Nusantara Plus 2025 sendiri tidak hanya menjadi ajang perlombaan, tetapi juga sarana pembinaan, apresiasi seni, serta penguatan jejaring antar musisi muda Indonesia. Kompetisi ini dikenal konsisten menghadirkan standar penjurian profesional dan mendorong pianis muda Tanah Air menuju level internasional.

Dengan capaian ini, diharapkan semangat bermusik, disiplin berlatih, serta kecintaan terhadap seni piano terus tumbuh dan menginspirasi generasi muda, khususnya di Kota Pontianak dan Kalimantan Barat. (Lid)

Pemuda 18 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang JC Oevang Oeray Pontianak
Pemuda 18 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang JC Oevang Oeray Pontianak
Wednesday, 17/12/2025


KALBARONLINE.com – Seorang pemuda berusia 18 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah tenggelam di Kolam Renang JC Oevang Oeray, Kota Pontianak, Senin (15/12/2025) sore. Korban diketahui merupakan pelajar kelas XII SMA yang tengah mengikuti kegiatan rekreasi bersama jemaat pemuda gereja.

Kasi Humas Polresta Pontianak, Wagitri, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menyampaikan kejadian terjadi sekitar pukul 15.13 WIB.

“Korban bernama Manuel Fedri, pelajar kelas XII SMA, yang merupakan bagian dari rombongan jemaat pemuda Gereja Kristus Yesus (GKY) Jalan Arteri Supadio,” kata Wagitri dalam keterangan tertulisnya.

Menurut penjelasan kepolisian, rombongan jemaat pemuda GKY berjumlah sekitar 30 orang. Rinciannya, 26 pemuda dari tingkat SMP dan SMA, serta empat orang tokoh rohaniawan sebagai pendamping. Mereka tiba di lokasi kolam renang sekitar pukul 14.50 WIB dengan kendaraan pribadi.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan rekaman CCTV, Manuel mulai berenang di kolam besar sekitar pukul 15.05 WIB. Korban berenang dengan gaya dada menuju area tangga lompat antara nomor 6 dan 7.

Beberapa menit berselang, korban tampak lemas dan sempat tenggelam sebelum muncul kembali ke permukaan sambil melambaikan tangan, yang diduga sebagai isyarat meminta pertolongan, sekitar pukul 15.08 WIB.

Namun pada rekaman CCTV selanjutnya, sekitar pukul 15.12 WIB, korban terlihat telah tenggelam di dasar kolam. Upaya penyelamatan oleh salah satu saksi baru dilakukan sekitar pukul 15.18 WIB. Saat diangkat, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dasar kolam dengan kedalaman sekitar 1,8 meter.

Hasil visum menunjukkan tanda-tanda khas korban tenggelam, di antaranya lebam mayat, kaku mayat, bibir dan jari tangan membiru, serta terdapat cairan busa pada hidung. Petugas tidak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh korban.

Pihak keluarga korban, yang diwakili adik kandung korban Kriskandri dan paman korban Tjhai Sing, telah menandatangani berita acara penolakan autopsi sekaligus berita acara penyerahan jenazah.

Hingga berita ini diturunkan, Polresta Pontianak masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Kepolisian juga mengingatkan pihak pengelola kolam renang agar meningkatkan pengawasan serta aspek keselamatan pengunjung guna mencegah kejadian serupa terulang. (Lid)

Jatuh Tercebur Saat Ambil Jambu, Bocah 10 Tahun di Pontianak Tewas Tenggelam Saat Banjir Rob
Jatuh Tercebur Saat Ambil Jambu, Bocah 10 Tahun di Pontianak Tewas Tenggelam Saat Banjir Rob
Tuesday, 09/12/2025


KALBARONLINE.com – Musibah tragis terjadi di tengah banjir rob yang kembali melanda Kota Pontianak. Seorang bocah berusia 10 tahun bernama Bayanaka Patal Ramlan ditemukan meninggal dunia oleh tim SAR gabungan pada Selasa (09/12/2025) pagi, setelah sebelumnya dilaporkan hilang pada Senin (08/12/2025).

Korban yang merupakan warga Jalan Tanjungpura, Kecamatan Pontianak Selatan tersebut diketahui hilang ketika sedang bermain di sekitar Parit Tokaya, salah satu titik wilayah terdampak banjir rob.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan (SAR) Pontianak, I Made Junetra, menjelaskan bahwa sebelum kejadian, korban sempat pamit bermain di sekitar parit pada kondisi air sedang tinggi.

“Sekitar pukul 10.00 WIB, korban pamit bermain di sekitar Parit Tokaya ketika banjir rob terjadi. Hingga malam hari korban belum kembali ke rumah,” jelas Junetra.

Laporan hilangnya Bayanaka disampaikan ibu korban, Nuwaira, pada pukul 18.40 WIB. Mendapat laporan tersebut, tim SAR gabungan langsung bergerak ke lokasi dan melakukan pencarian hingga tengah malam dengan bantuan peralatan seperti eco maps. Namun, pada hari pertama pencarian belum membuahkan hasil.

Pencarian dilanjutkan pada hari kedua. Korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, berjarak sekitar 21 meter dari titik awal diduga tenggelam.

“Korban ditemukan pada pagi hari berjarak sekitar 21 meter ke arah hulu dari titik awal diduga tenggelam. Selanjutnya korban dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga,” kata Junetra.

Peristiwa ini menjadi pengingat agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika banjir rob melanda wilayah yang dekat dengan parit dan bantaran sungai. (Red)

Banjir Rob di Pontianak Makan Korban, Edi Kamtono Imbau Orang Tua Awasi Anak
Banjir Rob di Pontianak Makan Korban, Edi Kamtono Imbau Orang Tua Awasi Anak
Tuesday, 09/12/2025


KALBARONLINE.com – Banjir rob yang melanda Kota Pontianak membawa kabar duka. Seorang bocah berusia 10 tahun bernama Bayanaka ditemukan meninggal dunia setelah sebelumnya dilaporkan hilang di kawasan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan.

Menanggapi kejadian tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengimbau para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, terutama saat kondisi banjir rob yang membuat area parit dan jalan tidak terlihat jelas.

Imbauan itu disampaikan Edi saat mendampingi Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, meninjau sejumlah lokasi terdampak banjir rob di Kota Pontianak, Selasa (09/12/2025).

“Para keluarga kita minta hati-hati terutama anak-anak yang tidak pandai berenang. Para orang tua menjaga anaknya supaya jangan mandi di tempat yang dalam paritnya dan tetap diawasi,” ujarnya.

Sebelum meninjau lokasi banjir rob, Edi Kamtono turut bertakziah ke rumah duka korban di Gang Pagar Alam, Jalan Tanjungpura, Pontianak.

Berdasarkan informasi yang diterima, korban sebelumnya terlihat bermain bersama teman-temannya di sekitar parit. Saat sedang mengambil jambu yang jatuh ke parit, korban diduga terpeleset hingga tercebur. Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia terapung di sekitar Parit Tokaya.

“Sudah dicari tidak ketemu, baru tadi pagi ditemukan mayatnya terapung di sekitar parit Tokaya,” ungkap Edi.

Ia kembali meminta masyarakat untuk tetap waspada mengingat ketinggian air pasang rob membuat batas antara jalan dan parit sulit dikenali.

“Kita berharap orang tua waspada, melihat dan mengawasi anaknya. Air pasang tinggi ini membuat jalan sama parit sudah tidak kelihatan, jadi harus hati-hati,” tegasnya. (Lid)

Pemprov Kalbar Siapkan Bantuan Kesehatan Pasca Banjir Rob
Pemprov Kalbar Siapkan Bantuan Kesehatan Pasca Banjir Rob
Tuesday, 09/12/2025


KALBARONLINE.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat memastikan kesiapan layanan kesehatan bagi warga terdampak banjir rob yang melanda sejumlah wilayah, termasuk Pontianak Barat. Hal ini disampaikan Gubernur Kalbar Ria Norsan usai meninjau lokasi banjir di ruas Jalan Alpukat Indah atau kawasan Yuka, Kelurahan Sungai Beliung, Selasa (09/12/2025).

“Kita meninjau ini untuk melihat setelah pasca banjir, seandainya ada masyarakat yang memerlukan bantuan untuk pengobatan atau timbul penyakit diare, gatal-gatal, kita siap bantu. Kalau ada apa-apa kita buka posko kesehatan di sini,” ujar Norsan di hadapan warga.

Selain memantau kondisi keselamatan warga, Pemprov Kalbar juga menyalurkan bantuan logistik berupa sembako, mie instan, selimut, dan kebutuhan pokok lainnya untuk membantu pemenuhan gizi dan kebutuhan harian masyarakat selama banjir rob berlangsung.

“Banjir rob ini memang kerap terjadi pada akhir tahun saat air sungai dan air laut sama-sama naik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Erna Yulianti menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan Dinas Kesehatan Kota Pontianak untuk mengerahkan puskesmas di wilayah terdampak.

“Untuk posko kesehatan tidak disiapkan secara khusus. Masyarakat dapat langsung mendatangi puskesmas. Nantinya puskesmas yang akan turun ke lapangan jika ada warga yang memerlukan perhatian khusus,” pungkasnya. (Lid)

WBBA dan Rumah Zakat Gelar Cukur Amal Bayar Seikhlasnya untuk Korban Banjir Sumatera
WBBA dan Rumah Zakat Gelar Cukur Amal Bayar Seikhlasnya untuk Korban Banjir Sumatera
Monday, 08/12/2025


KALBARONLINE.com – West Borneo Barber Association (WBBA) bersama Rumah Zakat Kalimantan Barat menggelar aksi sosial bertajuk “Potong Rambut Bayar Seikhlasnya” di kawasan Bundaran Tugu Digulis Pontianak, Minggu (7/12/2025). Kegiatan cukur amal tersebut digelar sebagai bentuk kepedulian terhadap korban banjir yang melanda sejumlah daerah di Sumatera. Seluruh hasil donasi dari layanan potong rambut ini akan disalurkan melalui Rumah Zakat.

Pembina WBBA, Verry Bounce, menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan puluhan kapster dari berbagai barber dan tempat pangkas rambut di Kota Pontianak. Ia berharap aksi sosial ini dapat membantu meringankan beban masyarakat di daerah terdampak bencana.

“Semoga dengan ada kegiatan ini bisa mengumpulkan donasi untuk kita berikan bantuan kepada mereka yang terkena musibah,” ujar Verry dalam kesempatan tersebut.

Verry juga menyampaikan bahwa jika target donasi belum tercapai, penggalangan dana akan dilanjutkan di setiap barber melalui QRIS khusus. “Setiap ada customer yang datang, kita edukasi bahwa kita lagi mengadakan penggalangan dana untuk korban di Sumatera, bekerja sama dengan Rumah Zakat,” jelasnya.

Aksi seperti ini bukan yang pertama bagi WBBA. Sebelumnya, komunitas barber tersebut pernah menggelar kegiatan serupa untuk membantu korban gempa Palu, hingga penggalangan dana untuk Palestina. Antusias masyarakat juga terlihat tinggi dalam kegiatan kali ini, mulai dari orang dewasa hingga anak-anak ikut berpartisipasi.

Sementara itu, Branch Manager Rumah Zakat Kalbar, Asrul Putra Nanda, menyampaikan bahwa program ini digelar untuk membantu korban bencana di Aceh dan sejumlah wilayah Sumatera lainnya.

“Harapan kami, teman-teman barber bisa menginspirasi masyarakat Pontianak untuk turut berbagi. Mereka memberikan layanan pangkas rambut gratis bahkan cukup bayar seikhlasnya,” ujarnya.

Asrul menambahkan, hubungan kolaboratif antara WBBA dan Rumah Zakat Kalbar sudah terjalin cukup lama, termasuk dalam kegiatan penggalangan dana untuk berbagai bencana. “Mulai dari bantuan untuk Palestina hingga bencana alam lainnya, kami selalu bersama-sama menggerakkan aksi kemanusiaan,” katanya.

Hingga saat ini, total donasi yang terkumpul dari Pontianak mencapai Rp78 juta, sementara penggalangan dana secara daring sudah mencapai Rp115 juta. “Kami mohon doa agar donasi ini terus bertambah. Semoga masyarakat Kalbar terus peduli terhadap saudara-saudara kita di Sumatra,” pungkas Asrul. (Lid)