Friday, 23 October 2026 | 23 October 2026
kalbaronline
penganiayaan
Anak di Pontianak Jalan Kaki 2 Kilometer Cari Polisi, Ibunya Diduga Disekap dan Dianiaya Ayah
Anak di Pontianak Jalan Kaki 2 Kilometer Cari Polisi, Ibunya Diduga Disekap dan Dianiaya Ayah
Wednesday, 21/10/2026

KALBARONLINE.com – Seorang anak laki-laki di Pontianak Barat, Kota Pontianak, berjalan kaki sekitar 2 kilometer bersama temannya menuju kantor polisi untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dialami ibunya oleh sang ayah.

Peristiwa tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial. Anak itu terlihat mendatangi Polsek Pontianak Barat pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Ia bersama temannya berjalan dari rumah mereka di kawasan Jalan Kenari.

Mengenakan kaus kuning, celana pendek, dan sandal, anak tersebut menyampaikan kepada petugas bahwa ibunya mengalami kekerasan.

“Mama kena siksa, Pak,” ujarnya kepada petugas.

Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo, membenarkan adanya laporan tersebut. Menindaklanjuti aduan itu, petugas langsung mendatangi rumah korban di Jalan Komyos Sudarso, Gang Kenari 2.

“Menindaklanjuti aduan tersebut, Unit Enggang Polsek Pontianak Barat langsung mendatangi tempat kejadian perkara di Jalan Komyos Sudarso,” jelas Basuki melalui keterangan tertulis, Rabu (21/10/2026).

Saat tiba di lokasi, petugas menemui suami korban, Muhammad Hassan. Ia menyampaikan bahwa tidak terjadi keributan dan istrinya sedang tidur di kamar.

Namun, setelah dipanggil, Noviana keluar dari kamar dalam kondisi syok. Petugas juga mendapati luka di bagian bibir korban.

Polisi kemudian berupaya melakukan mediasi untuk mengklarifikasi persoalan rumah tangga tersebut. Namun, suami korban justru melarikan diri. Petugas juga menemukan sejumlah barang di dalam rumah dalam kondisi berantakan.

Diduga Disekap dan Dianiaya

Berdasarkan keterangan Noviana kepada polisi, dirinya bersama anak perempuannya diduga dikurung di dalam kamar dan tidak diperbolehkan keluar rumah.

Ia juga mengaku mengalami kekerasan pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah suaminya pulang bekerja. Dugaan kekerasan tersebut disebut dipicu persoalan keterlambatan menjemput.

Menurut keterangan korban, ia mengalami pencekikan, pemukulan pada bagian wajah dan tubuh, serta diinjak. Akibat kejadian tersebut, bibir korban dilaporkan pecah.

Melihat kondisi korban, petugas membawanya ke Polsek Pontianak Barat untuk membuat laporan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban kemudian menjalani visum di RS Bhayangkara.

Dalam keterangan kepolisian, anak tersebut berjalan kaki menuju kantor polisi karena khawatir terhadap kondisi ibunya. Ia juga disebut tidak memiliki telepon genggam untuk menghubungi petugas.

Polisi telah menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, membawa korban untuk menjalani visum, dan melaporkan penanganan perkara tersebut kepada pimpinan.

Hingga berita ini ditulis, kasus dugaan KDRT tersebut masih dalam penanganan kepolisian. (Lid)

Adik Bupati Kubu Raya Diduga Aniaya Sekuriti dan Dokter di IGD RSUD TBSI
Adik Bupati Kubu Raya Diduga Aniaya Sekuriti dan Dokter di IGD RSUD TBSI
Friday, 14/08/2026

KALBARONLINE.com – Seorang pria berinisial SU alias GI diduga melakukan penganiayaan terhadap sekuriti dan dokter jaga IGD RSUD Tuan Besar Syarif Idrus (TBSI) Kubu Raya, Kalimantan Barat. Peristiwa tersebut terjadi saat tenaga medis menangani anggota keluarga GI yang sedang dalam kondisi kritis.

GI disebut merupakan adik Bupati Kubu Raya Sujiwo. Ia juga menjabat Ketua Umum Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kabupaten Kubu Raya masa bakti 2026-2030.

Informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi di ruang resusitasi IGD RSUD TBSI pada Sabtu (8/8/2026). Saat itu, keluarga GI membawa Iin Sumirat, mantan Kepala Desa Rasau Jaya III, untuk mendapatkan pertolongan medis.

Iin diketahui merupakan adik ipar Sujiwo. Saat berada di IGD, Iin didiagnosis mengalami kondisi jantung serius, yakni syok kardiogenik, STEMI anterior ekstensif, onset sekitar satu jam dan Killip IV.

Dalam proses penanganan, petugas meminta keluarga pasien keluar dari ruang resusitasi. Ruangan tersebut dibatasi hanya untuk dua orang keluarga inti agar dokter dan tenaga kesehatan dapat melakukan tindakan medis.

Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, GI diduga tetap berada di dalam ruangan meski telah beberapa kali diingatkan oleh sekuriti dan tenaga kesehatan.

Situasi kemudian memanas. GI diduga memukul sekuriti berinisial HE dan dokter jaga IGD berinisial WE yang saat itu mengingatkan keluarga pasien agar keluar dari ruang resusitasi.

Di tengah kondisi pasien yang kritis, tenaga medis terus melakukan penanganan. Iin kemudian dirujuk ke RSUD dr. Soedarso Pontianak untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Namun, nyawa Iin tidak tertolong. Ia akhirnya meninggal dunia setelah dirujuk ke rumah sakit tersebut.

Peristiwa dugaan penganiayaan terhadap petugas medis dan sekuriti tersebut kemudian menjadi perhatian setelah videonya beredar di media sosial.

Bupati Kubu Raya Sujiwo akhirnya angkat bicara mengenai dugaan tindakan yang dilakukan adiknya. Ia mengaku awalnya tidak ingin memberikan pernyataan karena keluarga masih dalam suasana berduka atas meninggalnya Iin.

“Sebenarnya saya belum akan membuat suatu statement berkaitan dengan viralnya kejadian arogansi di rumah sakit TBSI. Karena pertama kami masih berkabung, masih berduka dan memang saya itu rencananya setelah tujuh hari (akan berkomentar),” ujar Sujiwo kepada sejumlah media, Rabu (12/8/2026) malam.

Namun, setelah media meminta tanggapan, Sujiwo memutuskan menyampaikan sikapnya secara terbuka. Ia menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan kekerasan maupun arogansi di rumah sakit, meskipun terduga pelaku merupakan anggota keluarganya.

“Tetapi ketika media bertanya, di sini saya akan jawab ya. Supaya bisa clear sikap saya. Berkaitan dengan hal itu, saya sebagai pribadi dan juga sebagai bupati tidak pernah memberikan toleransi. Tidak sedikit pun membenarkan, bahkan mengecam, bahkan mengutuk perilaku itu. Mengutuk perilaku itu. Siapapun yang melakukan, termasuk keluarga saya,” tegas Sujiwo.

Sujiwo menekankan jabatan maupun hubungan keluarga tidak boleh menjadi alasan untuk membenarkan tindakan kekerasan terhadap tenaga kesehatan yang sedang menjalankan tugas.

“Harusnya kalau keluarga saya, mereka harus selalu menjaga saya. Menjaga saya, memberikan motivasi kepada saya. Termasuk orang yang merasa dekat dengan saya. Mereka harus menjaga saya, harus memotivasi saya. Menjaga nama baik saya, bukan sebaliknya,” tegas Sujiwo.

Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini menjadi perhatian, sementara kronologi lengkap serta proses penanganan terhadap dugaan tindak kekerasan tersebut masih didalami para pihak.

Bocah Korban Kekerasan di Ketapang Masih Kritis, Dirawat Intensif di ICU
Bocah Korban Kekerasan di Ketapang Masih Kritis, Dirawat Intensif di ICU
Tuesday, 20/01/2026


KALBARONLINE.com – Seorang bocah laki-laki berusia enam tahun yang diduga menjadi korban kekerasan oleh calon ayah tirinya di Kelurahan Mulia Baru, Kabupaten Ketapang, hingga kini masih menjalani perawatan intensif di ruang Intensive Care Unit (ICU) RSUD dr. Agoesdjam Ketapang.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Agoesdjam Ketapang, Feria Kowira, mengatakan kondisi pasien masih belum stabil dan terus dipantau secara ketat oleh tim medis.

“Pasien masih dirawat intensif di ICU dan ditangani oleh tim medis yang terdiri dari dokter spesialis anak, spesialis ortopedi, serta tim ICU,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (20/1/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan medis berupa CT scan dan rontgen, ditemukan sejumlah luka serius pada tubuh korban, di antaranya memar di beberapa bagian tubuh serta patah tulang.

Meski demikian, tindakan operasi belum dapat dilakukan karena kondisi korban belum memungkinkan.

“Secara medis ada indikasi perlunya tindakan operasi. Namun, karena kondisi pasien belum stabil, tindakan tersebut belum bisa dilaksanakan. Fokus kami saat ini adalah menstabilkan kondisi pasien terlebih dahulu,” jelasnya.

Menurutnya, korban pertama kali dibawa ke RSUD dr. Agoesdjam Ketapang pada Rabu (14/1/2026) dalam kondisi tidak sadarkan diri. Tim medis langsung melakukan penanganan darurat serta berkoordinasi dengan dokter spesialis terkait sejak pasien tiba di rumah sakit.

Terkait penyebab luka yang dialami korban, dr. Feria menegaskan hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Untuk penyebab pasti luka-luka tersebut, itu merupakan ranah pihak yang berwajib,” tegasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian telah mengamankan seorang pria berinisial R (27) yang merupakan calon ayah tiri korban. Saat ini, yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Ketapang guna mendalami dugaan tindak kekerasan terhadap anak tersebut. (Adi LC)

Penganiayaan Anak di Ketapang Terkuak, Ibu Korban Sempat Tutupi Aksi Pacar
Penganiayaan Anak di Ketapang Terkuak, Ibu Korban Sempat Tutupi Aksi Pacar
Saturday, 17/01/2026


KALBARONLINE.com – Seorang anak laki-laki berusia enam tahun di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), mengalami penganiayaan hingga babak belur yang dilakukan oleh R (27), pacar ibunya. Fakta ini terungkap setelah pihak rumah sakit mencurigai kondisi luka korban yang tidak sesuai dengan keterangan awal dari sang ibu.

Kasat Reskrim Polres Ketapang, Iptu Dedy Syahputra Bintang, menjelaskan bahwa ibu korban berinisial Y sempat menutupi perbuatan pelaku dengan menyebut luka pada tubuh anaknya akibat terjatuh.

“Ibu korban menyampaikan kepada pihak rumah sakit bahwa luka tersebut karena jatuh. Namun tenaga medis menilai pola luka tidak sesuai dengan kecelakaan biasa karena ditemukan banyak memar di beberapa bagian tubuh,” jelas Dedy, Jumat (16/1/2026).

Kecurigaan tenaga medis itu kemudian dilaporkan ke Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Ketapang, yang selanjutnya berkoordinasi dengan kepolisian. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ketapang langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan.

“Awalnya terduga pelaku tidak mengakui perbuatannya. Setelah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi, yang bersangkutan akhirnya mengakui telah melakukan penganiayaan,” ujar Dedy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, penganiayaan terjadi di rumah pelaku di Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, ibu korban membawa anaknya ke rumah pelaku sebelum pergi ke pasar dan meninggalkan korban berdua dengan R.

“Saat itulah penganiayaan terjadi karena pelaku hanya berdua dengan korban di dalam rumah,” kata Dedy.

Motif penganiayaan diketahui karena pelaku merasa kesal. Menurut pengakuannya, korban sering sakit sehingga biaya pengobatan menguras uang yang rencananya digunakan untuk keperluan pernikahan dengan ibu korban.

“Pelaku mengaku emosi dan memukul korban menggunakan tangan kosong. Luka ditemukan hampir di seluruh tubuh korban, terutama di bagian badan dan wajah,” jelasnya.

Ayah kandung korban berinisial D (35) yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkannya ke pihak kepolisian agar pelaku diproses sesuai hukum.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolres Ketapang. Penyidik masih memeriksa sejumlah saksi untuk melengkapi berkas perkara,” tegas Dedy.

Terkait status orang tua korban, Dedy menyebut ayah dan ibu korban secara administrasi masih berstatus suami istri. Namun menurut keterangan ibu korban, keduanya telah berpisah sekitar satu bulan terakhir karena adanya talak. (Red)

Percobaan Pencurian Berujung Penganiayaan Brutal, Satu Keluarga di Sungai Kakap Jadi Korban
Percobaan Pencurian Berujung Penganiayaan Brutal, Satu Keluarga di Sungai Kakap Jadi Korban
Wednesday, 24/12/2025


KALBARONLINE.com – Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan berujung penganiayaan brutal terjadi di sebuah rumah warga di Jalan Cendana RT 01/RW 008, Desa Sungai Rengas, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Satu keluarga menjadi korban kekerasan, bahkan salah satu anak mengalami pendarahan otak dan kini dirawat intensif di RS Antonius Pontianak.

Pelaku berinisial YD (22), pria asal Kuala Karang, berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap bersama warga setelah sempat berusaha melarikan diri usai menyerang pemilik rumah dan keluarganya.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (24/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Kejadian bermula ketika korban terbangun karena mendengar suara aliran air dari keran di teras belakang lantai atas rumahnya. Saat mengecek dan hendak menutup keran, korban tiba-tiba dipukul dari belakang menggunakan benda keras hingga mengenai kepala.

Korban sempat melawan, namun terjatuh. Pelaku kemudian masuk ke dalam rumah melalui pintu teras belakang. Di area tangga, pelaku berhadapan dengan istri korban dan langsung memukul kepala serta tangan korban lebih dari sekali. Tak berhenti di situ, pelaku masuk ke kamar anak korban dan memukul dua anak korban hingga mengalami luka serius.

Dalam kondisi panik dan kesakitan, istri korban berteriak meminta pertolongan. Warga yang mendengar langsung mengejar pelaku ke arah kebun belakang hingga berhasil mengepungnya dan menghubungi pihak kepolisian. Tak lama berselang, petugas tiba dan mengamankan pelaku dari amukan massa.

Seluruh korban langsung dievakuasi ke Unit Gawat Darurat RS Antonius Pontianak. Salah satu anak korban yang masih kecil harus mendapatkan perawatan intensif akibat pendarahan otak.

Kapolsek Sungai Kakap, Ipda Dolas melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku diduga kuat melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan disertai kekerasan.

“Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku masuk ke rumah korban dengan tujuan mencuri. Namun aksinya diketahui korban sehingga pelaku melakukan kekerasan untuk melancarkan perbuatannya,” ujar Ade.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sungai Kakap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita barang bukti berupa sebatang kayu yang diduga digunakan pelaku saat menyerang korban.

“Kami masih melakukan penyelidikan mendalam terkait motif serta kemungkinan adanya unsur pemberatan lain. Penyidik juga akan mendalami kondisi kejiwaan pelaku,” tegasnya.

Polisi mengapresiasi peran warga yang sigap membantu korban dan mencegah pelaku kabur. Kasus ini kini ditangani Unit Reskrim Polsek Sungai Kakap. Pelaku terancam dijerat pasal berlapis terkait percobaan pencurian dengan pemberatan dan penganiayaan berat. (Red)