Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Redaksi KalbarOnline |
| Wednesday, 21 October 2026 |
KALBARONLINE.com – Seorang anak laki-laki di Pontianak Barat, Kota Pontianak, berjalan kaki sekitar 2 kilometer bersama temannya menuju kantor polisi untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dialami ibunya oleh sang ayah.
Peristiwa tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial. Anak itu terlihat mendatangi Polsek Pontianak Barat pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Ia bersama temannya berjalan dari rumah mereka di kawasan Jalan Kenari.
Mengenakan kaus kuning, celana pendek, dan sandal, anak tersebut menyampaikan kepada petugas bahwa ibunya mengalami kekerasan.
“Mama kena siksa, Pak,” ujarnya kepada petugas.
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo, membenarkan adanya laporan tersebut. Menindaklanjuti aduan itu, petugas langsung mendatangi rumah korban di Jalan Komyos Sudarso, Gang Kenari 2.
“Menindaklanjuti aduan tersebut, Unit Enggang Polsek Pontianak Barat langsung mendatangi tempat kejadian perkara di Jalan Komyos Sudarso,” jelas Basuki melalui keterangan tertulis, Rabu (21/10/2026).
Saat tiba di lokasi, petugas menemui suami korban, Muhammad Hassan. Ia menyampaikan bahwa tidak terjadi keributan dan istrinya sedang tidur di kamar.
Namun, setelah dipanggil, Noviana keluar dari kamar dalam kondisi syok. Petugas juga mendapati luka di bagian bibir korban.
Polisi kemudian berupaya melakukan mediasi untuk mengklarifikasi persoalan rumah tangga tersebut. Namun, suami korban justru melarikan diri. Petugas juga menemukan sejumlah barang di dalam rumah dalam kondisi berantakan.
Diduga Disekap dan Dianiaya
Berdasarkan keterangan Noviana kepada polisi, dirinya bersama anak perempuannya diduga dikurung di dalam kamar dan tidak diperbolehkan keluar rumah.
Ia juga mengaku mengalami kekerasan pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah suaminya pulang bekerja. Dugaan kekerasan tersebut disebut dipicu persoalan keterlambatan menjemput.
Menurut keterangan korban, ia mengalami pencekikan, pemukulan pada bagian wajah dan tubuh, serta diinjak. Akibat kejadian tersebut, bibir korban dilaporkan pecah.
Melihat kondisi korban, petugas membawanya ke Polsek Pontianak Barat untuk membuat laporan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban kemudian menjalani visum di RS Bhayangkara.
Dalam keterangan kepolisian, anak tersebut berjalan kaki menuju kantor polisi karena khawatir terhadap kondisi ibunya. Ia juga disebut tidak memiliki telepon genggam untuk menghubungi petugas.
Polisi telah menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, membawa korban untuk menjalani visum, dan melaporkan penanganan perkara tersebut kepada pimpinan.
Hingga berita ini ditulis, kasus dugaan KDRT tersebut masih dalam penanganan kepolisian. (Lid)
KALBARONLINE.com – Seorang anak laki-laki di Pontianak Barat, Kota Pontianak, berjalan kaki sekitar 2 kilometer bersama temannya menuju kantor polisi untuk melaporkan dugaan kekerasan yang dialami ibunya oleh sang ayah.
Peristiwa tersebut terekam dalam video yang beredar di media sosial. Anak itu terlihat mendatangi Polsek Pontianak Barat pada Senin (19/10/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Ia bersama temannya berjalan dari rumah mereka di kawasan Jalan Kenari.
Mengenakan kaus kuning, celana pendek, dan sandal, anak tersebut menyampaikan kepada petugas bahwa ibunya mengalami kekerasan.
“Mama kena siksa, Pak,” ujarnya kepada petugas.
Kapolsek Pontianak Barat, AKP Basuki Arif Wibowo, membenarkan adanya laporan tersebut. Menindaklanjuti aduan itu, petugas langsung mendatangi rumah korban di Jalan Komyos Sudarso, Gang Kenari 2.
“Menindaklanjuti aduan tersebut, Unit Enggang Polsek Pontianak Barat langsung mendatangi tempat kejadian perkara di Jalan Komyos Sudarso,” jelas Basuki melalui keterangan tertulis, Rabu (21/10/2026).
Saat tiba di lokasi, petugas menemui suami korban, Muhammad Hassan. Ia menyampaikan bahwa tidak terjadi keributan dan istrinya sedang tidur di kamar.
Namun, setelah dipanggil, Noviana keluar dari kamar dalam kondisi syok. Petugas juga mendapati luka di bagian bibir korban.
Polisi kemudian berupaya melakukan mediasi untuk mengklarifikasi persoalan rumah tangga tersebut. Namun, suami korban justru melarikan diri. Petugas juga menemukan sejumlah barang di dalam rumah dalam kondisi berantakan.
Diduga Disekap dan Dianiaya
Berdasarkan keterangan Noviana kepada polisi, dirinya bersama anak perempuannya diduga dikurung di dalam kamar dan tidak diperbolehkan keluar rumah.
Ia juga mengaku mengalami kekerasan pada Minggu (18/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, setelah suaminya pulang bekerja. Dugaan kekerasan tersebut disebut dipicu persoalan keterlambatan menjemput.
Menurut keterangan korban, ia mengalami pencekikan, pemukulan pada bagian wajah dan tubuh, serta diinjak. Akibat kejadian tersebut, bibir korban dilaporkan pecah.
Melihat kondisi korban, petugas membawanya ke Polsek Pontianak Barat untuk membuat laporan dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Korban kemudian menjalani visum di RS Bhayangkara.
Dalam keterangan kepolisian, anak tersebut berjalan kaki menuju kantor polisi karena khawatir terhadap kondisi ibunya. Ia juga disebut tidak memiliki telepon genggam untuk menghubungi petugas.
Polisi telah menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, membawa korban untuk menjalani visum, dan melaporkan penanganan perkara tersebut kepada pimpinan.
Hingga berita ini ditulis, kasus dugaan KDRT tersebut masih dalam penanganan kepolisian. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini