Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 28 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com - Dua karyawan PT RIM di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi korban dugaan penganiayaan brutal di mess perusahaan.
Insiden ini mencuat setelah video kedua korban dengan luka lebam parah beredar luas di media sosial, memicu sorotan publik terhadap praktik keamanan di lingkungan perusahaan.
Korban diketahui bernama Miko Lasaputra (23 tahun) dan Yasri. Keduanya mengalami luka memar serius di bagian punggung dan tubuh setelah diduga dianiaya oleh seorang anggota Bawah Kendali Operasi (BKO) perusahaan berinisial A, berpangkat Prada.
Peristiwa terjadi pada Senin (27/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA di mess PT RIM. Berdasarkan laporan resmi ke Polsubsektor Air Upas, malam itu korban dijemput oleh seorang konsultan perusahaan berinisial J, dengan alasan ditegur karena menggeber sepeda motor melewati pos keamanan saat jam istirahat. Namun, sesampainya di mess BKO, keduanya justru mengalami kekerasan fisik.
Dalam laporan tersebut, korban mengaku dipukul menggunakan sandal merek Eiger, disiram air panas, dan dicambuk kabel listrik warna hitam, menyebabkan luka lebam di punggung dan bahu.
Kapolsubsektor Air Upas, IPDA Badruzzaman membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan itu.
"Sesuai keterangan korban, mereka dijemput oleh saudara J dan dibawa ke mess BKO. Di lokasi itulah terjadi penganiayaan. Kasusnya sudah kami teruskan ke Polsek Marau,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Sementara itu, Kapolsek Marau, IPTU Martin Nababan juga mengonfirmasi laporan tersebut. Ia menyebut penanganan lebih lanjut diserahkan ke Polisi Militer (POM) karena terduga pelaku merupakan anggota TNI.
"Betul, karena yang diduga pelakunya anggota TNI, penanganannya kami serahkan ke pihak POM,” tegasnya, Selasa (28/10/2025).
Selain proses hukum, lanjut Nababan, kasus ini juga akan dimediasi secara adat pada Sabtu, 1 November 2025.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT RIM maupun pihak BKO TNI yang disebut dalam laporan belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penganiayaan tersebut. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Dua karyawan PT RIM di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, menjadi korban dugaan penganiayaan brutal di mess perusahaan.
Insiden ini mencuat setelah video kedua korban dengan luka lebam parah beredar luas di media sosial, memicu sorotan publik terhadap praktik keamanan di lingkungan perusahaan.
Korban diketahui bernama Miko Lasaputra (23 tahun) dan Yasri. Keduanya mengalami luka memar serius di bagian punggung dan tubuh setelah diduga dianiaya oleh seorang anggota Bawah Kendali Operasi (BKO) perusahaan berinisial A, berpangkat Prada.
Peristiwa terjadi pada Senin (27/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA di mess PT RIM. Berdasarkan laporan resmi ke Polsubsektor Air Upas, malam itu korban dijemput oleh seorang konsultan perusahaan berinisial J, dengan alasan ditegur karena menggeber sepeda motor melewati pos keamanan saat jam istirahat. Namun, sesampainya di mess BKO, keduanya justru mengalami kekerasan fisik.
Dalam laporan tersebut, korban mengaku dipukul menggunakan sandal merek Eiger, disiram air panas, dan dicambuk kabel listrik warna hitam, menyebabkan luka lebam di punggung dan bahu.
Kapolsubsektor Air Upas, IPDA Badruzzaman membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan itu.
"Sesuai keterangan korban, mereka dijemput oleh saudara J dan dibawa ke mess BKO. Di lokasi itulah terjadi penganiayaan. Kasusnya sudah kami teruskan ke Polsek Marau,” ujarnya, Senin (27/10/2025).
Sementara itu, Kapolsek Marau, IPTU Martin Nababan juga mengonfirmasi laporan tersebut. Ia menyebut penanganan lebih lanjut diserahkan ke Polisi Militer (POM) karena terduga pelaku merupakan anggota TNI.
"Betul, karena yang diduga pelakunya anggota TNI, penanganannya kami serahkan ke pihak POM,” tegasnya, Selasa (28/10/2025).
Selain proses hukum, lanjut Nababan, kasus ini juga akan dimediasi secara adat pada Sabtu, 1 November 2025.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT RIM maupun pihak BKO TNI yang disebut dalam laporan belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan penganiayaan tersebut. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini