Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Selasa, 28 Oktober 2025 |
KALBARONLINE.com - Dua karyawan PT RIM di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengalami luka lebam serius setelah diduga dianiaya oleh oknum personel TNI berpangkat Prada berinisial A, yang bertugas sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) di perusahaan tersebut.
Korban masing-masing bernama Miko Lasaputra (23 tahun) dan Yasri. Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Senin (27/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di area mess karyawan perusahaan.
Kepala Desa Karya Baru, Budi Arman, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihak keluarga korban telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan lembaga adat untuk mencari penyelesaian awal secara kekeluargaan.
"Benar, pada Minggu malam hingga Senin dini hari terjadi permasalahan antara karyawan PT RIM dengan anggota BKO. Pihak keluarga korban sudah menemui saya dan Temenggung Batang Belian. Kasus ini disepakati akan diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur adat,” ujar Budi Arman, Selasa (28/10/2025).
Ia menegaskan, bahwa proses hukum adat akan diutamakan terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum negara.
"Kami lebih mengarah kepada penyelesaian secara adat. Kita tunggu hasil musyawarah adat dulu,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang, Heronimus Tanam menyatakan telah menerima berbagai laporan dan rekaman video terkait insiden tersebut. Ia mendukung langkah penyelesaian melalui dua jalur, yakni hukum negara dan hukum adat.
"Pada prinsipnya kami setuju jika permasalahan ini dilanjutkan ke proses hukum dan hukum adat. Hukum kita jelas, baik hukum negara maupun hukum adat. Jika keduanya dijalankan dengan benar, saya yakin semuanya bisa diterima dan situasi tetap kondusif,” tegasnya.
Heronimus juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai adat dalam setiap penyelesaian konflik di wilayah Dayak.
"Pepatah Dayak sudah mengatakan, adat dijalan, jamban dititi, hidup dikandung adat, mati dikandung tanah, di mana tanah dipijak, di situ langit dijunjung,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak PT RIM maupun Kodam XII Tanjungpura. (Adi LC)
KALBARONLINE.com - Dua karyawan PT RIM di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengalami luka lebam serius setelah diduga dianiaya oleh oknum personel TNI berpangkat Prada berinisial A, yang bertugas sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) di perusahaan tersebut.
Korban masing-masing bernama Miko Lasaputra (23 tahun) dan Yasri. Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Senin (27/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di area mess karyawan perusahaan.
Kepala Desa Karya Baru, Budi Arman, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihak keluarga korban telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan lembaga adat untuk mencari penyelesaian awal secara kekeluargaan.
"Benar, pada Minggu malam hingga Senin dini hari terjadi permasalahan antara karyawan PT RIM dengan anggota BKO. Pihak keluarga korban sudah menemui saya dan Temenggung Batang Belian. Kasus ini disepakati akan diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur adat,” ujar Budi Arman, Selasa (28/10/2025).
Ia menegaskan, bahwa proses hukum adat akan diutamakan terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum negara.
"Kami lebih mengarah kepada penyelesaian secara adat. Kita tunggu hasil musyawarah adat dulu,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang, Heronimus Tanam menyatakan telah menerima berbagai laporan dan rekaman video terkait insiden tersebut. Ia mendukung langkah penyelesaian melalui dua jalur, yakni hukum negara dan hukum adat.
"Pada prinsipnya kami setuju jika permasalahan ini dilanjutkan ke proses hukum dan hukum adat. Hukum kita jelas, baik hukum negara maupun hukum adat. Jika keduanya dijalankan dengan benar, saya yakin semuanya bisa diterima dan situasi tetap kondusif,” tegasnya.
Heronimus juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai adat dalam setiap penyelesaian konflik di wilayah Dayak.
"Pepatah Dayak sudah mengatakan, adat dijalan, jamban dititi, hidup dikandung adat, mati dikandung tanah, di mana tanah dipijak, di situ langit dijunjung,” tandasnya.
Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak PT RIM maupun Kodam XII Tanjungpura. (Adi LC)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini