Ketapang    

BKO TNI di PT RIM Siksa Karyawan, DAD Ketapang Siapkan Hukum Adat

Oleh : adminkalbaronline
Selasa, 28 Oktober 2025
BKO TNI di PT RIM Siksa Karyawan, DAD Ketapang Siapkan Hukum Adat
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KALBARONLINE.com - Dua karyawan PT RIM di Kecamatan Air Upas, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, mengalami luka lebam serius setelah diduga dianiaya oleh oknum personel TNI berpangkat Prada berinisial A, yang bertugas sebagai Bawah Kendali Operasi (BKO) di perusahaan tersebut.

Korban masing-masing bernama Miko Lasaputra (23 tahun) dan Yasri. Peristiwa kekerasan itu terjadi pada Senin (27/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di area mess karyawan perusahaan.

Kepala Desa Karya Baru, Budi Arman, membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengatakan, pihak keluarga korban telah berkoordinasi dengan pemerintah desa dan lembaga adat untuk mencari penyelesaian awal secara kekeluargaan.

"Benar, pada Minggu malam hingga Senin dini hari terjadi permasalahan antara karyawan PT RIM dengan anggota BKO. Pihak keluarga korban sudah menemui saya dan Temenggung Batang Belian. Kasus ini disepakati akan diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur adat,” ujar Budi Arman, Selasa (28/10/2025).

Ia menegaskan, bahwa proses hukum adat akan diutamakan terlebih dahulu sebelum menempuh jalur hukum negara.

"Kami lebih mengarah kepada penyelesaian secara adat. Kita tunggu hasil musyawarah adat dulu,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Ketapang, Heronimus Tanam menyatakan telah menerima berbagai laporan dan rekaman video terkait insiden tersebut. Ia mendukung langkah penyelesaian melalui dua jalur, yakni hukum negara dan hukum adat.

"Pada prinsipnya kami setuju jika permasalahan ini dilanjutkan ke proses hukum dan hukum adat. Hukum kita jelas, baik hukum negara maupun hukum adat. Jika keduanya dijalankan dengan benar, saya yakin semuanya bisa diterima dan situasi tetap kondusif,” tegasnya.

Heronimus juga mengingatkan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai adat dalam setiap penyelesaian konflik di wilayah Dayak.

"Pepatah Dayak sudah mengatakan, adat dijalan, jamban dititi, hidup dikandung adat, mati dikandung tanah, di mana tanah dipijak, di situ langit dijunjung,” tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pihak PT RIM maupun Kodam XII Tanjungpura. (Adi LC)

Artikel Selanjutnya
Ini Pesan Gubernur Ria Norsan Untuk Anak Muda Kalbar di Hari Sumpah Pemuda ke-97
Selasa, 28 Oktober 2025
Artikel Sebelumnya
PKK Ketapang Diminta Jadi Garda Terdepan Wujudkan Keluarga Tangguh
Selasa, 28 Oktober 2025

Berita terkait