Ketua DAD Mempawah Angkat Bicara Soal Hukum Adat Ordo Kapusin Pontianak
KalbarOnline, Pontianak – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah Amon Amed angkat bicara terkait hukuman adat kepada seorang Bruder bernama Stephanus Paiman OFM Cap. Hukuman adat itu diberikan karena Bruder Stephanus sebagai mediator utusan Ordo Kapusin Pontianak dianggap melanggar kesepakatan dalam penyelesaian permasalahan perzinahan.
Amon Amed menegaskan, adanya tuntuan dari keluarga VN ini karena ada ingkar janji oleh Ordo Kapusin Pontianak. Keluarga VN yang menunjuk DAD Mempawah untuk memproses hukum adat ini. Karena orang tua VN dan keluarga besarnya ada di Mempawah.
“Tuntutan ini timbul karena pihak keluarga VN merasa dibohongi oleh Ordo Kapusin Pontianak. Kalau tidak dibohongi, tidak mungkin tuntutan ini timbul,” tuturnya.
Ia berharap, setelah timbulnya tuntutan ini, proses segera berjalan. Baik dari pihak keluarga VN maupun pihak Ordo Kapusin. Karena yang paling terpenting, kata dia, adalah bagaimana untuk kembalikan nama baik Ordo Kapusin.
“Jangan sampai hanya karena persoalan segelintir orang, merusak nama Ordo Kapusin. Jadi ini yang penting bagi kami. Jangan sampai ini menjadi pertanyaan orang mengapa ini terjadi di Ordo kita,” ujarnya.
“Harapan saya dengan selesainya masalah ini kita bisa merehab, memperbaiki Ordo agar tidak tercemar hanya karena ulah orang tidak bertanggung jawab atau oknum yang ada di lingkungan Ordo,” harapnya.
Comment