KalbarOnline, Pontianak – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat, Irjen Pol Musyafak, beserta rombongan melakukan peninjauan ke Pontianak Command Center (PCC) di Sentra Pelayanan Polisi Terpadu Polresta Pontianak, yang akan difungsikan sebagai upaya untuk memaksimalkan deteksi kejahatan berbasis teknologi, Selasa (21/2) kemarin.
“Pontianak Command Center (PCC) ini nantinya akan tersambung dengan Polres-Polres lain. Dan PCC yang sudah siap di Kalbar yakni Polres Singkawang dan Polres Sintang,” tutur Kapolda Musyafak kepada wartawan.
“Dengan pengintegrasian teknologi informasi (IT) ini, kita akan semakin efektif menggerakkan personel Kepolisian dilapangan dan memudahkan mendeteksi semua kejahatan yang terjadi di Kota Pontianak, dan hal tersebut sudah dirasakan manfaatnya di dua Polres yang telah menggelar di Singkawang dan di Sintang,” kata Kapolda Kalbar Irjen Musyafak.
Menurut Kapolda, dengan pengintegrasian teknologi informasi (IT), pihak Kepolisian akan semakin efektif menggerakan personel di lapangan dan memudahkan mendeteksi semua kejahatan yang terjadi di Pontianak.
“Hal tersebut sudah dirasakan manfaatnya di dua Polres yang telah memiliki PCC yakni Polres Singkawang dan Polres Sintang,” tuturnya.
Kapolda juga menerangkan bahwa dengan adanya PCC ini, bisa juga untuk melihat pelatihan di suatu tempat, sehingga ketika anggota kepolisian menyebar di seluruh wilayah, bisa terpantau melalu PCC ini.
“Kapolres cukup mengomandoi dari ruang PCC ini. Selain itu, PCC juga bisa untuk pelatihan Taktikel Aplikasi Game seperti yang ada di Singkawang, saat perayaan Cap Go Meh dan menjelang Pilkada yang sudah dilaksanakan,” terangnya.
Di Kota Pontianak nantinya, juga akan diterapkan pengawasan seperti Polres Singkawang.
“Menurut Kapolres, sudah ada 62 titik CCTV yang terpasang di wilayah hukum Polresta Pontianak. Dengan demikian akan terlihat tugas yang dilaksanakan anggotanya di 62 titik tersebut,” tukas Kapolda.
Untuk itu, ia berharap dengan adanya Pontianak Command Center (PCC) ini dapat mempermudah tugas-tugas Kepolisian khususnya di wilayah hukum Polresta Pontianak.
Rencananya Pontianak Command Center (PCC) di Mapolresta Pontianak ini akan diresmikan oleh Kapolri, pada awal Maret 2017.
Sementara Kabid Humas Polda Kalbar, AKBP Sugeng melalui Kaur Lipprodok, AKP Cucu Safiyudin menyampaikan bahwa Kapolda membangun Pontianak Command Center agar situasi keamanan di Kota Pontianak dapat dikendalikan dan dipantau secara digital terpusat di Mapolresta Pontianak Kota, yang artinya situasi kamtibmas dapat diakses secara aktual oleh petugas melalui aplikasi publik yang terintegrasi di handphone para petugas dan masyarakat.
Pontianak Command Center tersebut, akan mengakses seluruh personel anggota polresta Pontianak yang sudah terintegrasi ke dalam sistem PCC dan mengakses CCTV yang tergelar di tempat Obyek Vital, pusat pembelanjaan, perhotelan dan di berbagai titik pemukiman warga serta titik rawan di Kota Pontianak .
Selain itu Pontianak Command Center teraplikasi dengan base Sistem Informasi Pelayanan Masyarakat (SIAP) adalah sistem yang di desain untuk mengelola kondisi situasi yang memerlukan kewaspadaan, menunjang kenyamanan, keamanan dan kesiapsiagaan pelayanan terhadap masyarakat dengan mengintegrasikan seluruh fasilitas, perangkat dan infrastruktur yang akan tergelar nantinya.
Sistem komunikasi, teknologi informasi dan peningkatan sumber daya manusia (SDM) serta kebijakan Kapolda ini untuk memberikan rasa aman dan kesejahteraan masyarakat, dengan tujuan tersedianya fasilitas Situation Awareness Room berbasis teknologi informasi dan komunikasi yang terintegrasi secara terpusat di Pontianak Command Center sebagai pusat kendali aktivitas proaktif Polresta Pontianak dalam kecepatan merespon melayani warga Kota Pontianak.
Selain itu dengan tersedia dan tergelarnya sistem perangkat lunak dan perangkat keras ini diharapkan dapat berfungsi untuk memudahkan petugas dilapangan dalam proses kolaborasi, koordinasi, konsolidasi dan monitoring serta kontribusi keperdulian masyarakat terhadap keamanan dilingkungannya, dimana masyarakat nantinya dapat memberikan informasi kamtibmas melalui aplikasi di telepon seluler kepada petugas.
Selain itu, meningkatnya sumber daya masyarakat dan aparat itu sendiri untuk dapat memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi ini sebagai alat pendukung dalam merespon kecepatan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat. (Fai)
Comment