Sekadau    

Kapolres Sekadau Lakukan Peninjauan dan Pengamanan Barang Bukti PETI

Oleh : Jauhari Fatria
Sabtu, 08 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Sekadau

Kapolres Sekadau, AKBP Anggon Salazar Tarmizi, S.IK melakukan peninjauan

dan pengamanan alat yang digunakan untuk aktifitas penambangan emas tanpa ijin

(PETI) di Sungai Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir.

Alat tersebut berupa 3 (tiga) buah lanting, benda yang terindikasi

berperan penting sebagai barang bukti yang merupakan hasil kegiatan operasi cipta

kondisi di Desa Entabuk, Kecamatan Belitang Hilir, Sekadau pada Selasa (4/9/2018)

lalu.

“Kita sudah beberapa kali menegaskan larangan aktivitas PETI

namun tidak mendapatkan tanggapan yang berarti dari masyarakat sehingga

dilakukan penindakan,” ucap Kapolres, Jum’at (7/9/2018).

Larangan aktivitas PETI merupakan bagian dari upaya zero

ilegal yang digalakkan Kepolisian Resor Sekadau.

Selain melanggar hukum, banyak dampak yang ditimbulkan

aktivitas PETI akibat penggunaan merkuri yang dapat merusak ekosistem.

Namun bukan saja lingkungan hidup yang rusak, para penambang

pun berisiko tinggi. Air raksa atau merkuri yang digunakan disinyalir bisa

menyebabkan kerusakan saraf serius.

Dalam giat ini juga hadir Kasat Reskrim Polres Sekadau, Iptu

M. Ginting, Kasat Intelkam, Iptu Agustana Eka S.IK, dan Kasium, Aiptu Heru

Budi. (*/Mus)

Artikel Selanjutnya
Dodi Riyadmadji Tegaskan Akan Terus Kontribusi untuk Kalbar
Sabtu, 08 September 2018
Artikel Sebelumnya
Polsek Ambawang Rutin Periksa Kelengkapan Diri Anggota
Sabtu, 08 September 2018

Berita terkait