Landak    

Polisi Terus Lakukan Pencarian Barang Bukti Kasus Pencurian di Menjalin

Oleh : Jauhari Fatria
Minggu, 16 September 2018
WhatsApp Icon
Ukuran Font
Kecil Besar

KalbarOnline, Landak –

Unit Reskrim Polsek Menjalin berhasil mengungkap kasus pencurian spesialis

malam hari dan rumah kosong yang terjadi di sebuah rumah milik warga atas nama Ginting

warga Dusun Menjalin Hilir, Kecamatan Menjalin pada 5 Juli 2018 lalu.

Atas kejadian itu, Ginting kehilangan barang elektronik dan berharga

lainnya seperti tiga unit laptop dan dua unit handphone yang ditaksir

kerugiannya mencapai Rp20 juta.

Pelaku pencurian berinisial M (36) yang mengaku beraksi

seorang diri saat ini sudah dilakukan penahanan di Rutan Landak Kelas II B dan

dari hasil pengungkapan kasus tersebut Polisi berhasil menemukan barang bukti dua

unit laptop merk Asus dan satu unit handphone android merk Huawei Type Nova 2

Lite beserta satu buah tas warna ungu dari pengecekkan rumah dan dari pelaku

usai dilakukan penangkapan di tempat hiburan pasar malam Kecamatan Sompak, Kabupaten

Landak, pada rabu malam (5/9/2018).

Kapolsek Menjalin, Iptu Teguh Pambudi menerangkan anggota

unit Reskrim Polsek Menjalin saat ini tengah melakukan pencarian barang bukti

lainnya yang berhasil diambil oleh pelaku dan berdasarkan dari hasil pemeriksaan

terhadap tersangka yang ditangani oleh penyidik pembantu Polsek Menjalin,

Brigadri Oktavianto, bahwa barang hasil perbuatannya tersebut sudah dijual

kepada orang lain yang juga tidak dikenalnya.

“Barang bukti yang sudah ditemukan tersebut ternyata hanya satu

unit handphone android merk Huawei sedangkan dua unit Laptop merk Asus yang

kemudian kita lakukan pengecekkan nomor seri mesin ternyata bukan laptop milik

pelapor kemudian kita lakukan koordinasi dengan pihak Polsek Toho dan Polsek

Mempawah Hulu ternyata barang bukti dua unit laptop tersebut masing-masing

barang bukti dengan TKP Pencurian di Kecamatan Toho dan Kecamatan Mempawah Hulu,”

ungkapnya.

Kapolsek berharap agar pihaknya segera menemukan barang bukti

baru yang ada kaitan dengan pengaduan masyarakat terkait kasus pencurian yang

sedang ditangani oleh pihaknya tersebut.

“Yang mana saat ini anggota Polsek Menjalin masih terus

melakukan upaya pencarian barang bukti tersebut untuk mendapatkan hasil yang

maksimal,” harapnya.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Menjalin, Bripka Wawan

Suyanto juga menyampaikan pesan dan himbauan kepada masyarakat agar lebih

waspada dari segala potensi ancaman kejahatan yang mungkin kapan dan dimana

saja terjadi.

“Tanamkan rasa saling peduli keamanan lingkungan tempat

tinggal dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan,” imbaunya.

Penulis : Hanafi

Editor: Fai

Publish :

KalbarOnline

Artikel Selanjutnya
Jelang Pilkades, Bhabinkamtibmas Intensif Kunjungi Desa Binaan
Minggu, 16 September 2018
Artikel Sebelumnya
Wakapolda Kalbar Hadiri Peresmian Gereja Katolik Paroki Mater Dolorosa Jelimpo
Minggu, 16 September 2018

Berita terkait