Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : adminkalbaronline |
| Jumat, 25 April 2025 |
KALBARONLINE.com - Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu melalui Kabag Ops AKP Edhi Trisno Tarigan bersama personel Polisi Kehutanan (Polhut) serta perwakilan masyarakat Dusun Nanga Bungan, berhasil mengamankan barang bukti dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK), Kecamatan Putussibau Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 24 April 2025, di Buntut Riam 8 Bunuhut, Dusun Bungan, Desa Bungan Jaya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Telegram Kapolda Kalbar, surat dari Kepala Balai Besar TNBK, dan surat perintah Kapolres Kapuas Hulu terkait upaya penghentian aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
AKP Edhi Trisno Tarigan mengatakan, tim gabungan kala itu terdiri dari 12 personel, yang mencakup anggota Polres Kapuas Hulu, petugas Polhut, dan tokoh masyarakat lokal, yang bersama-sama menindaklanjuti hasil pemantauan logistik ilegal yang diselundupkan pada malam hari itu.
"Dalam patroli tersebut, tim gabungan berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit mesin gerondong pemecah batu, serta 19 jeriken minyak kosong berbagai ukuran yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI," jelas AKP Edhi.
Barang bukti tersebut ditemukan persia di sebuah lokasi yang dijadikan tempat persinggahan sementara oleh para pelaku PETI. Alhasil, seluruh barang bukti itu kemudian diamankan di Resort TNBK Nanga Bungan untuk proses lebih lanjut.
Keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat sekitar, yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap kelestarian lingkungan di kawasan konservasi nasional.
"Kolaborasi antara kepolisian, pihak kehutanan, dan masyarakat lokal menjadi kekuatan penting dalam menjaga TNBK dari ancaman kerusakan akibat aktivitas ilegal," kata dia.
AKP Edhi kembali menegaskan, bahwa pihaknya tetap terus berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas PETI, sekaligus menjaga kelestarian kawasan konservasi.
"Diharapkan, langkah ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku PETI serta membuka kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga sumber daya alam secara berkelanjutan," tuntasnya. (Haq)
KALBARONLINE.com - Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu melalui Kabag Ops AKP Edhi Trisno Tarigan bersama personel Polisi Kehutanan (Polhut) serta perwakilan masyarakat Dusun Nanga Bungan, berhasil mengamankan barang bukti dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Taman Nasional Betung Kerihun (TNBK), Kecamatan Putussibau Selatan.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 24 April 2025, di Buntut Riam 8 Bunuhut, Dusun Bungan, Desa Bungan Jaya.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Surat Telegram Kapolda Kalbar, surat dari Kepala Balai Besar TNBK, dan surat perintah Kapolres Kapuas Hulu terkait upaya penghentian aktivitas PETI yang merusak lingkungan dan melanggar hukum.
AKP Edhi Trisno Tarigan mengatakan, tim gabungan kala itu terdiri dari 12 personel, yang mencakup anggota Polres Kapuas Hulu, petugas Polhut, dan tokoh masyarakat lokal, yang bersama-sama menindaklanjuti hasil pemantauan logistik ilegal yang diselundupkan pada malam hari itu.
"Dalam patroli tersebut, tim gabungan berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya dua unit mesin gerondong pemecah batu, serta 19 jeriken minyak kosong berbagai ukuran yang diduga digunakan dalam aktivitas PETI," jelas AKP Edhi.
Barang bukti tersebut ditemukan persia di sebuah lokasi yang dijadikan tempat persinggahan sementara oleh para pelaku PETI. Alhasil, seluruh barang bukti itu kemudian diamankan di Resort TNBK Nanga Bungan untuk proses lebih lanjut.
Keberhasilan kegiatan ini tidak lepas dari kerja sama lintas sektor dan keterlibatan aktif masyarakat sekitar, yang menunjukkan kepedulian tinggi terhadap kelestarian lingkungan di kawasan konservasi nasional.
"Kolaborasi antara kepolisian, pihak kehutanan, dan masyarakat lokal menjadi kekuatan penting dalam menjaga TNBK dari ancaman kerusakan akibat aktivitas ilegal," kata dia.
AKP Edhi kembali menegaskan, bahwa pihaknya tetap terus berkomitmen mendukung kebijakan pemerintah dalam memberantas PETI, sekaligus menjaga kelestarian kawasan konservasi.
"Diharapkan, langkah ini dapat menjadi peringatan bagi pelaku PETI serta membuka kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya menjaga sumber daya alam secara berkelanjutan," tuntasnya. (Haq)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini