Shopping cart
Your cart empty!
Terms of use dolor sit amet consectetur, adipisicing elit. Recusandae provident ullam aperiam quo ad non corrupti sit vel quam repellat ipsa quod sed, repellendus adipisci, ducimus ea modi odio assumenda.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Sit amet consectetur adipisicing elit. Sequi, cum esse possimus officiis amet ea voluptatibus libero! Dolorum assumenda esse, deserunt ipsum ad iusto! Praesentium error nobis tenetur at, quis nostrum facere excepturi architecto totam.
Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Inventore, soluta alias eaque modi ipsum sint iusto fugiat vero velit rerum.
Do you agree to our terms? Sign up
|
|
Oleh : Jauhari Fatria |
| Kamis, 05 Juni 2025 |
KALBARONLINE.com – Seorang pedagang ayam di Pasar Flamboyan, Kota Pontianak, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan menggunakan timbangan curang saat inspeksi mendadak (sidak), Kamis (5/6/2025).
Kecurangan terungkap ketika tim dari UPT Metrologi Legal Diskumdag Kota Pontianak, bersama Polresta Pontianak, menemukan selisih berat mencolok pada timbangan milik pedagang tersebut. Saat ditimbang di alat milik pedagang, berat ayam tercatat 4,3 kilogram, tapi saat dicek ulang dengan timbangan resmi, hanya 2,8 kilogram.
"Oknum yang punya lapak sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk alat timbangannya," tegas Kanit 2 Intelkam Bidang Ekonomi Polresta Pontianak, IPTU Nelson R. Siahaan, didampingi IPDA Army Kurniawan dari Unit Reskrim.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami pola kecurangan dan kemungkinan praktik serupa dilakukan sebelumnya.
"Dari hasil pengamatan di lokasi, memang ada perbedaan angka cukup signifikan antara timbangan pelaku dan timbangan standar UPT Metrologi," tambah IPTU Nelson.
Sementara itu, Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menyebutkan bahwa sidak ini bagian dari agenda rutin jelang hari besar seperti Iduladha.
"Tujuannya untuk memastikan semua alat ukur di pasar sesuai standar dan melindungi konsumen dari praktik kecurangan," ujarnya.
Ibrahim menegaskan pentingnya kejujuran pedagang dalam berdagang, apalagi di pasar tradisional yang sangat mengandalkan kepercayaan masyarakat.
"Kami minta pedagang gunakan timbangan yang sudah ditera resmi. Jangan disimpan, lalu diganti pakai yang belum diverifikasi," ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kecurangan saat berbelanja.
"Laporan bisa disampaikan langsung ke UPT Metrologi Legal di Jalan Gusti Sulung Lelanang. Kami siap tindaklanjuti," tutupnya. (Lid)
KALBARONLINE.com – Seorang pedagang ayam di Pasar Flamboyan, Kota Pontianak, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap tangan menggunakan timbangan curang saat inspeksi mendadak (sidak), Kamis (5/6/2025).
Kecurangan terungkap ketika tim dari UPT Metrologi Legal Diskumdag Kota Pontianak, bersama Polresta Pontianak, menemukan selisih berat mencolok pada timbangan milik pedagang tersebut. Saat ditimbang di alat milik pedagang, berat ayam tercatat 4,3 kilogram, tapi saat dicek ulang dengan timbangan resmi, hanya 2,8 kilogram.
"Oknum yang punya lapak sudah kami amankan dan dibawa ke Mapolresta untuk diperiksa lebih lanjut, termasuk alat timbangannya," tegas Kanit 2 Intelkam Bidang Ekonomi Polresta Pontianak, IPTU Nelson R. Siahaan, didampingi IPDA Army Kurniawan dari Unit Reskrim.
Pihak kepolisian saat ini masih mendalami pola kecurangan dan kemungkinan praktik serupa dilakukan sebelumnya.
"Dari hasil pengamatan di lokasi, memang ada perbedaan angka cukup signifikan antara timbangan pelaku dan timbangan standar UPT Metrologi," tambah IPTU Nelson.
Sementara itu, Kepala Diskumdag Kota Pontianak, Ibrahim, menyebutkan bahwa sidak ini bagian dari agenda rutin jelang hari besar seperti Iduladha.
"Tujuannya untuk memastikan semua alat ukur di pasar sesuai standar dan melindungi konsumen dari praktik kecurangan," ujarnya.
Ibrahim menegaskan pentingnya kejujuran pedagang dalam berdagang, apalagi di pasar tradisional yang sangat mengandalkan kepercayaan masyarakat.
"Kami minta pedagang gunakan timbangan yang sudah ditera resmi. Jangan disimpan, lalu diganti pakai yang belum diverifikasi," ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kecurangan saat berbelanja.
"Laporan bisa disampaikan langsung ke UPT Metrologi Legal di Jalan Gusti Sulung Lelanang. Kami siap tindaklanjuti," tutupnya. (Lid)
Bayar Sekarang, Tahu Lebih Banyak
Masukkan nomor WhatsApp Anda untuk mendapatkan akses penuh ke berita premium ini