Pedagang Pasar Flamboyan Keluhkan 5 Tahun Laporan Keuangan Asosiasi Tak Transparan

KalbarOnline, Pontianak – Sejumlah pedagang di Pasar Flamboyan, Jalan Gajah Mada, Kota Pontianak, mengeluhkan ketidaktransparanan laporan keuangan oleh asosiasi pedagang pasar tersebut. Keluhan tersebut disampaikan oleh Agus Sawaldi, Ketua Blok B Pasar Flamboyan.

“Saya meminta pembenahan masalah asosiasi karena selama saya menjadi ketua blok, saya menanyakan masalah keuangan dan kemarin tidak ada jawaban, dia langsung lapor polisi,” ungkapnya, Rabu (23/07/2024).

IKLAN17AGUSTUSCMIDANBGA

Agus menjelaskan, bahwa dia dan rekan-rekannya dituduh melakukan pencemaran nama baik karena menanyakan kejelasan keuangan.

“Kami hanya meminta keadilan keuangan, kok sampai ke polisi? Di Blok B ada 442 pedagang. Saya langsung diberhentikan, saya mempertanyakan masalah keuangan, saya dilaporkan ke polisi. Saya sampaikan ke asosiasi, ke ketuanya langsung, ke dinas juga,” tambahnya.

Agus juga menyampaikan bahwa selama 5 tahun terakhir tidak ada laporan keuangan yang transparan dari asosiasi.

“Tidak ada tanggapan, janji dia tiap tiga bulan ada pemberitahuan masalah keuangan, tapi tidak ada sampai sekarang. Seandainya dia tidak korupsi, kenapa kami dilaporkan ke polisi? Kami hanya menanyakan pertanggungjawaban dia sebagai ketua asosiasi,” tegasnya.

Selain Agus, Ketua Blok F, Nurhadi, juga menyampaikan keluhan serupa. Menurutnya, seharusnya sekecil apapun laporan keuangan harus disampaikan, namun faktanya tidak dilakukan.

Baca Juga :  Harga Tomat Naik di Pasar Flamboyan

“Kami menuntut hak kami yang diberhentikan, karena tidak sesuai dengan aturan. Kami yang mengangkat dia, kok kami yang dipecat? Sebenarnya kami yang harus memecat dia. Tidak sesuai dengan komitmen pertama, mengadakan rapat tiga bulan sekali, sekecil apapun harus dirapatkan, dan laporan keuangan tidak pernah dilakukan,” jelas Nurhadi.

Para pedagang berharap adanya tindakan segera untuk menyelesaikan masalah ini agar transparansi dan keadilan bisa terwujud di lingkungan Pasar Flamboyan.

Hal senada juga disampaikan Imam Syarani, Ketua Blok A. Pihak asosiasi dinilai tidak pernah memberikan perhatian perihal masalah yang terjadi di Pasar Flamboyan.

“Sejak ada perselisihan, pihak asosiasi memecat saya sebelah pihak tanpa tahu apa penyebabnya, keluhan saya terhadap pengelola Pasar Flamboyan memang saat ini buruk sekali. Ketua asosiasi tidak pernah memperhatikan apa yang jadi masalah di pasar ini, dia tidak mengetahui, tidak pernah turun, tidak pernah mengontrol,” jelas Imam.

Kesemrawutan pedagang di Pasar Flamboyan, terutama pedagang ayam, juga menjadi sorotan. Ketua Blok F, Arifin, menyampaikan keluhan mengenai ketidakpatuhan pedagang terhadap aturan yang berlaku di pasar tersebut.

Baca Juga :  Momen HUT Kabupaten Sekadau, Harisson dan Aron Buka Pasar Murah di Flamboyan

“Kesemrawutan para pedagang, terutama pedagang ayam, tadinya diperbolehkan berjualan sesuai dengan surat meja atau istilahnya SPTU. Kalau SPTU jualan ayam ya jualan ayam, tetapi sekarang sudah banyak penjual ayam yang tidak sesuai dengan aturan, di mana mereka mau berjualan boleh,” ungkap Arifin.

Ia mempertanyakan izin berjualan pedagang yang tidak sesuai aturan.

“Izin mereka berjualan dari mana? Sedangkan kami percaya pihak asosiasi sebagai mitra dinas seharusnya bisa memberikan arahan kepada mereka bahwa berjualan di luar jalur tidak diperbolehkan. Akan tetapi sekarang menjamur, izin mereka dari mana?” tanyanya.

Laporan mengenai masalah ini sudah disampaikan ke dinas terkait, namun hingga kini belum ada tindak lanjut.

“Ini sudah kami laporkan ke dinas tapi tidak ada tindak lanjut. Kami sudah bicarakan dengan dinas terkait, mereka bilang akan ditindaklanjuti, kenyataannya belum ada gerak,” tutup Arifin. (Lid)

Comment