Polisi Tangkap Mantan Kepala BPKAD Bengkayang Atas Dugaan Korupsi Pembangunan PIBI Center

KalbarOnline, Bengkayang – Polres Bengkayang menangkap mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkayang berinisial BB terkait dugaan korupsi pembangunan Gedung Perhimpunan Injil Baptis Indonesia (PIBI) Center di Kabupaten Bengkayang.

Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno mengatakan, saat ini BB telah ditetapkan sebagai tersangka.

IKLANSUMPAHPEMUDA

Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa dana proyek pembangunan Gedung PIBI Center Kabupaten Bengkayang itu bersumber dari dana hibah BPKAD Bengkayang kepada BPD I GPIBI Kalimantan yang berasal dari APBD Bengkayang tahun 2016 dan 2019.

Baca Juga :  Persiapan Tuan Rumah, Sekda Harisson: Pak Gubernur Ingin Pelaksanaan BIMP-EAGA di Kalbar Lancar

Seiring perjalanan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp 1,6 miliar dari kasus tersebut.

“Tersangka sudah mengembalikan Rp 600 juta dan telah diamankan untuk barang bukti,” kata Bayu dalam keterangan tertulis, Selasa (28/02/2023).

Baca Juga :  Penyidik Tipikor Polresta Lakukan Penggeledahan di IAIN Pontianak

“Kami juga bakal melakukan pengembangan penyidikan BPD GPIBI Kalimantan selaku panitia pembangunan,” tambahnya. (Jau)

Comment